Selasa, 29 Mei 2018

PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN TEMATIK DI SDN BALARAJA 1


PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN TEMATIK DI SDN BALARAJA 1
(Penelitian kualitatif mengenai Peran Guru Dalam Melaksanakan Kegiatan Pembelaran Tematik Di SDN Balaraja 1)

Laporan Hasil Penelitian
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata kuliah Telaah Kurikulum
Logo Untirta.jpg



Disusun Oleh :
Feggy Nazua Nuraisyah   (2227160093)
Kelas : IV A





PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2018
BAB II


LANDASAN TEORI

A.      Deskripsi Teori
1.    Guru
a.    Pengertian Guru
Guru merupakan orang yang yang bertangggung jawab kepada anak muridnya baik disekolah maupun diluar sekolah. Guru merupakan seseorang yang sangat berharga bagi semua orang karena tanpa mereka, orang tidak ada apa-apanya. Seorang guru senantiasa memberikan ilmu yang ia punya, yang selalu sabar menghadapi berbagai tingkah laku siswa. Untuk menjadi seorang guru tidak diharuskan mengajar disekolah, tetapi disekitar kehidupan kita terdapat guru pertama yaitu ibu. Menjadi seorang guru tidaklah mudah, harus memiliki jiwa lemah lembut, memiliki  jiwa keteladanan, sikapnya dapat ditiru oleh murid, memahami dan memperhatikan perkembangan yang terjadi pada murid selama proses belajar mengajar, dapat memberi contoh yang baik pada siswa dan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) guru adalah orang yang pekerjaannya(mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Sedangkan pendapat Sardiman A.M (2009:125) mengemukakan guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Pendapat di atas hamper sama pendapatnya dengan Syaiful Sagala (2011:21) guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara invidual ataupun klaksikal, baik disekolah maupun diluar sekolah. Menurut ketiga teori diatas dapat disimpulkan bahwa guru orang yang punya tugas dan wewenang atau hak dan kewajiban dalam dunia pendidikan dan bertanggung jawab untuk mendidik anak muridnya dan membangun kedewasaan muridnya masing-masing serta berperan dalam pembentukan sumberdaya manusia.
Guru tenaga pendidik yang secara sukarela memberikan atau membagi ilmunya kepada orang lain.  Manusia secara fitrahnya memerlukan bantuan orang lain. Dalam dunia pendidikan ketika proses belajar mengajar dikelas tentu tidak secara sendiri bisa menguasai ilmu didunia ini. Dalam hal ini membutuhkan seorang guru yang dapat membimbing agar terarah untuk kedepannya dalam menimba ilmu. Guru harus menguasai bidang keguruan seperti memiliki kemampuan dibidang akademik yang luas, memiliki kewibawaan sebagai guru, memiliki tanggung jawab dan peran sebagai guru.
Menurut Wikipedia guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Menurut Mansur Muslich (2009:11) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada usia dini jalur jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru sebagai tenaga pendidik professional dapat membimbing peserta didik begitu juga dengan  E. Mulyasa (2009:37) guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Dari kedua pendapat di atas sama halnya dengan Suparlan (2008: 12), guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
Pendapat di atas dapat di simpulkan Guru orang yang bertanggung jawab memberikan didikan kepada siswa atau peserta didiknya baik perkembangan jasmani maupun rohaninya. Menjadi seorang guru  harus memiliki kepribadian yang baik, karena seorang guru itu menjadi panutan bagi semua orang baik peserta didiknya maupun masyarakat dilingkungannya. Selain itu juga guru harus bisa membimbing anak didiknya agar ia tumbuh menjadi seseorang yang jauh lebih baik lagi.

b.   Kemampuan Guru
Kemampuan dapat diartikan sebagai  suatu keahlian yang dimiliki seseorang dalam melakukan suatu hal. Dengan mempunyai kemampuan yang baik maka suatu pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) “kemampuan” dibentuk dari kata “mampu” yang berarti kuasa (bisa, atau sanggup) melakukan sesuatu. Sehingga “kemampuan” dapat diartikan sebagai suatu keadaan kesanggupan, kecakapan atau kekuatan untuk melakukan sesuatu. Menurut Hornby (dalam M. Taufik 2013: 42) mengartikan ability  sebagai person having competence, authority, knowledge to do what is needed. Sedangkan menurut Yodhia Antariksa (dalam M. Taufik 2013: 43) mengartikan bahwa kemampuan dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.  Apabila seseorang yang tergabung disuatu tim dalam melakukannya pekerjaanya memiliki motivasi yang tinggi tetapi tidak memiliki kemampuan baik maka pekerjaan itu tidak akan berjalan dengan baik. Kemampuan dan keterampilan sangat penting dalam melakukan suatu pekerjaan.
Kemampuan dalam melakukan sesuatu dapat kita peroleh dengan terus belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh. Menurut Wikipedia kemampuan adalah kapasitas seseorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Menurut Syaiful Sagala (2011: 23) mengatakan bahwa kemampuan merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap, dan keterampilan yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Kemampuan itu sangat erat kaitannya dengan kompetensi, menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 10, mengatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasi oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.Menjadi seorang guru tidaklah mudah, harus memiliki kemampuan yang kuat baik dibidang pedagogik maupun sosial.

c.    Kompetansi Guru
kompetensi merupakan komponen penting dalam kehidupan. Menjadi seorang guru itu tidaklah sangat mudah, seorang guru harus memiliki kompetensi dalam diri dan pribadinya, kompetensi inilah yang menjadi pembeda antara guru satu dengan guru yang lainnya. Dalam PP No. 19 tahun 2005, Bab VI pasal 28 dijelaskan bahwa, ada empat kompetensi yang mesti dimiliki oleh pendidik sebagai agen pembelajaran pada pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan anak usia dini antara lain:
a)    Kompetensi Pedagogik
b)   Kompetensi Kepribadian
c)    Kompetensi Professional
d)   Kompetensi Sosial
Terkait dengan kompetensi pendidik ini Samsul Yusuf (2007) (dalam M. Taufik 2013: 43) menjelaskan:
a)      Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam pehaman yang mendalam tentang ilmu pendidikan, landasan pendidikan, karakteristik peserta didik, bimbingan dan konseling, administrasi pendidikan, kurikulum, evaluasi pendidikan, metode mengajar, serta keterampilan mengajar (keterampilan bertanya, menjawab pertanyaan, membuka dan menutup pelajaran).
b)      Kompetensi profesional yaitu guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang bidang studi yang diajarkan, dan memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas keilmuannya, baik dengan mengikuti pendidikan lanjut, seminar-seminar, maupun pelatihan-pelatihan.
c)      Kompetensi sosial yaitu guru memiliki kemampuan untuk berinteraksi soial secara positif dengan orang lain, baik sesame guru, pimpinan sekolah, orang tua peserta didik, peserta didik dan pihak lainnya.
d)     Kompetensi kepribadian yaitu guru memiliki pribadi yang mantap atau ahlak mulia, sebagai suri tauladan antara figure moral bagi peserta didik. Karakteristik pribadi guru diantaranya, ikhlas, sabar, jujur, rendah hati, disiplin, istiqomah, bersikap respek, antusias, ramah, lemah lembut, adil, sopan, dan percaya diri.

d.      Persyaratan Guru
Untuk dapat melakukan peranan yang melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat inilah yang akan membedakan guru dari manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru diantaranya ( Sardiman A.M, 2014: 126-127) :
1)      Persyaratan Administratif
Syarat-syarat administartif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), berkelakukan baik, mengajukan permohonan.
2)      Persayartan Teknis
Dalam persyaratan teknis ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mmapu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil dalam mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan.
3)      Persyaratan Psikis
           Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis anatara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Guru juga harus mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pnetingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak bangsa.
          Dari berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukan bahwa guru menempati bagian “tersendiri” dengan berbagai ciri kekhususannya apalagi kalau dikaitkan dengan tugas keprofesiannya. Sesuai dengan tugas keprofesiannya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spectrum yang lebh luas, yakni guru harus:
a)      Memiliki kemampuan professional
b)      Memiliki kemampuan intelektual
c)      Memiliki sifat edukasi social
       Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah dimiliki setiap guru, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru disekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan diri guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan dari seorang guru.

e.         Ciri Provesi Keguruan
       Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi dibawah ini  (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014: 24-25):
1)      Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksnaakan sepanjang hayat.
2)      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertent diluar jangkauan khalayak ramai.
3)       Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktik.
4)       Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
5)      Terkendali berdasarkan lisensi buku dan/atau mempunyai persyaratan yang masuk.
6)      Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu.
7)      Menerima tanggung  jawab terhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
8)      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dank lien.
9)      Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relative bebas dari supervise dalam jabatan.
10)  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
11)  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
12)  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari pablik dan kepercyaan diri setiap anggotanya.
13)  Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi.
Senada dengan pendapat diatas, Sanusi et al. (1991), mengutarakan ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut ( yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014: 25-26) :
1)      Suatu jabatan yang memiliki fungsi social yang menentukan.
2)      Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
3)       Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4)      Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistemati, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
5)      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6)      Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai profesional itu sendiri.
7)      Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8)      Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
9)      Dalam praktiknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom bebas dari campur tangan orang lain.
10)  Jabatan ini mempunyai pretsise yang tinggi dalam masyarakat, sehingga memperleh imbalan yang tinggi pula.  
  Sedangkan ciri profesi keguruan menurut NEA (National Education Asociation) (1948)  dalah sebagai berikut (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 26-27) :
1)      Jabatan yang Melibatkan Intelektual.
Jabatan guru melibatkan kegiatan intelektual karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.
2)      Jabatan yang Menggeluti Batang Tubuh Ilmu yang Khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka diorang awam dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
3)      Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
Menjadi guru melalui pendidikan cukup lama diperguruan tinggi, yaitu S1 kependidikan. Anggota kelompok guru yang berwenang di Kementrian Pedidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama, amat perlu untuk mendidik guru yang profesional. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan umum, profesional dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun lagi bagi guru pemula (S1 di LPTK)  atau pendidikan persipaan profesional di LPTK paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non-LPTK.
4)      Jabatan yeng Memerlukan Latihan dalam Jabatan yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab gampir tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Bahkan pada saat sekarang ini bermacam-macama pendidikan profesional tambahan diikuti guru-guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang telah ditetapkan. Dilihat dari sudut pandang ini jelas kriteria keempat ini dapat dipenuhi bagi jabatan guru di Indonesia.
5)        Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
Menjadi guru melalui pendidikan cukup lama diperguruan tinggi, yaitu S1 kependidikan. Anggota kelompok guru yang berwenang di Kementrian Pedidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama, amat perlu untuk mendidik guru yang profesional. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan umum, profesional dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun lagi bagi guru pemula (S1 di LPTK)  atau pendidikan persipaan profesional di LPTK paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non-LPTK.
6)      Jabatan yeng Memerlukan Latihan dalam Jabatan yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab gampir tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Bahkan pada saat sekarang ini bermacam-macama pendidikan profesional tambahan diikuti guru-guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang telah ditetapkan. Dilihat dari sudut pandang ini jelas kriteria keempat ini dapat dipenuhi bagi jabatan guru di Indonesia.
7)        Jabatan yang Mementingkan Layanan di Atas Keuntungan Pribadi
Jabatan guru adalah jabatan yang mempunyai nilai social kemasyarakatan yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yag baik akan selalu ikhlas dalam menjalankan aktivitas mengajarnya.
Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain dan bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keungan semata. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka, yakni ,mendapat keuntungan rohaniah ketimbang kepuasan ekonomi. Namun, alasan ini  bukan berarti guru harus dibayar lebih rendah. Oleh sebab itu, tidak perlu diragukan lagi bahwa persyaratan ketujuh ini dapat dipenuhi dengan baik.
8)        Jabatan yang Mempunyai Organisasi profesional yang Kuat dan Terjalin Erat
Di indonesi telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru TK sampai dengan Guru SLTA, adapula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang mewadah para sarjana pendidikan, ada juga kelompom guru bidang study.
     Ciri-ciri suatu profesi menurut Robert W. Richey (1974) sebabagi berikut (yang dikutip  kembali oleh Rusman, 2014 : 30-31) :
a)    lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dari pada kepentingan pribadi.
b)   seorang profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep serta prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
c)    memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta cara kerja.
d)   membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
e)     memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
f)    memandang profesi sebagai suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Secara terperinci, ciri keprofesian ini dikemukakan oleh D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014: 31) :
a)    pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
b)   Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
c)    Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksnakan suatu pekerjaan profesional.
d)   Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu
Setelah mempelejari berbagai macam pendapat para pakar tentang ciri profesi, kita dapat menyimpulkan bahwa ciri profesi yaitu:
-          Memiliki standard unjuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan yang jelas tentang hal yang dikerjakannya.
-          anggota profesinya mmperoleh pendidikan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan yang bertanggung jawab.
-           memiliki lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan.
-          memiliki organisasi profesi yang memperjuangkan hak-hak anggotanya serta bertanggung jawab untuk meningkatkan profesi yang bersangkutan.
-          adanya pengakuan yang layak dari masyarakat.
-          adanya sistem imbalan yang memadai sehingga anggota profesi dapat hidup dari profesinya.
-          memiliki kode etik yang mengatur setiap anggota kelompoknya.

f.       Ruang Lingkup Profesi Guru
Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan penddikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Peranan profesional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan pembelajaran, layanan administrasi dan layanan bantuan akademik-sosial-pribadi. Ketiga layanan itu menjadi tugas pokok seorang guru.
Penyelenggaraan proses pembelajaran, yang merupakan porsi utama dari profesi keguruan. Tugas ini menuntut guru untuk menguasai materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi itu. Tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasai masalah dalam belajar pada khususnya dan masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya. Proses belajar murid dikelas sangat erat kaitannya dengan berbagai masalah diluar kelas yang bersifat non akademik. Masalah yang dihadapi itu perlu dibantu pemecahannya melalui program bimbingan dan konseling.
Disamping hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru didalamnya, bagaimana mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugasnya sebagai guru. Di samping itu, guru juga harus memahami bagaimana bertindak sesuai dengan etika jabatannya dan bagaimana guru bersikap terhadap tugas mengajar.
Menurut Johnson (1980), ruang lingkup kera guru mencangkup aspek-aspek sebagai berikut (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 45-46) :
1)      Kemampuan profesional mencangkup:
a)    penguasaan materi pelajaran yang teridiri atas penguasaan bahan yang harus dikerjakan dan konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya itu.
b)   Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c)    Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
2)        Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntunan kerja dan lingkugan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
3)      Kemampuan personal (pribadi) mencangkup:
a)    Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya
b)      Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.
Seseorang menampilkan unjuk kerja yang profesional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Adapun profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai seorang profesional, yaitu sebagai berikut ( Rusman, 2014 : 46) :
1)      Menguasai bahan:
a)      Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b)      Menguasai bahan pendalaman bidang studi.
2)      Mengelola program belajar-mengajar:
a)      Merumuskan tujuan intruksional
b)      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
3)      Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang tepat:
a)      Melaksanakan program belajar mengajar.
b)      Mengenal kemampuan (entery behaviour) anak didik.
c)      Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
4)      Mengelola kelas:
a)      Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran.
b)      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
c)      Menciptakan disiplin kelas.
5)      Menggunakan media/sumber:
a)      Mengenal, memilih, dan menggunakan media.
b)      Membuat alat bantu pelajaran sederhana.
c)      Menggunakan dan mengelola labolatorium dalam rangka proses belajar- mengajar.
d)     Mengembangkan labolatorium.
e)      Menggunakan perpusatakaan dalam prses belajar mengajar.
f)       Menggunakan micro teaching unit dalam program pengalaman lapangan.
6)      Menguasai landasan kependidikan.
7)      Mengelola interaksi belajar mengajar.
8)      Menilai prestasi siswa untuk kependidikan pengajaran.
9)      Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling.
10)  Menyelenggarakan administrasi sekolah
11)  Memahami prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengaja

g.      Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Tugas guru sesungguhnya sangatlah berat dan rumit karena menyangkut nasib dan masa depan generasi manusia. Tugas guru pada dasarnya dapat dikelmpokan menjadi tiga kategori, yaitu:
Pertama, tugas profesi. Seorang guru harus melakukan proses pendidikan, pengajaran, dan pelatihan. Tugas guru memberikan pendidikan kepada para peserta didik, dalam hal ini guru harus berupaya agar para siswa dapat meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Guru dituntut untuk mentransfer nilai yang dapat dijadikan pendoman hidupnya. Perilaku guru akan sangat berpengaruh kepada kepribadian anak, karena konsep guru adalah sosok manusia yang harus “digugu dan ditiru”, sehingga penamilan seorang guru harus memiliki sikap keteladanan. Tugas guru memberikan pengajaran kepada peserta didik karena itu guru dituntut untuk terampil dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru merupakan sosok manusia akademis yang memiliki intelektual yang memadai, sehingga guru harus selalu memberikan dan menjawab kebutuhan siswa dlam menjalankan studinya. Tugas guru adalah sebagai orang yang dpat memberikan pelatian kepada peserta didik. Untuk dapat melatih peserta didik. Konsep kepelatihan ini adalah merupakan perwujudan dari upaya guur memberikan keterampilan paa peserta didik. Keterampilan yang dimiliki siswa adalah bekal bagi parasiswa kelak hidup ditengah masyarakat.
Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan disekolah merupakan perwujudan dari tuntutan bahwa seorang guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Guru harus tetap mennjukan wibawa, tapi tidak membuat siswa menjadi takut karena wibawa yang diterapkannya.
Ketiga, tugas guru dalam bidang kemasyarakatan, tugas ini merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara ang baik turut melaksanakan apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan tindakan yang harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar didalam kelas saja, tetapi harus mampu menjadi inisiator,  motivator dan dinamisator pembangunan dimana ia bertempat tinggal.
Dengan demikian sangat jelas bahwa tugas dan tanggung jawab guru begitu luas dan berat. Menurut   Roestiyah N.K (1989)  tugas guru secara garis besar antara lain ( yang dikutip oleh Syaiful Sagala, 2011 : 12) :
1)      Mewariskan kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian dan pengalaman empirik kepada anak didiknya.
2)      Membentuk kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara.
3)      Mengantarkan anak didik menjadi warga negara yang baik.
4)      Mengarahkan dan membimbing anak sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak dan bersikap.
5)      Harus mampu mengawal dan menegakan disiplin untuk baik untuk dirinya, maupun murid dan orang lain.
6)      Melakukan tugasnya dengan  sempurna sebagai amanat profesi.
7)      Guru diberi tanggung jawab paling besar dalam hal pelaksanaan dan perencanaan kurikulum serta evaluasi keberhasilnnya.
8)      Membimbing anak untuk belajar memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya.
     Dari penjelasan diatas ditegaskan bahwa guru bertanggung jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik.
     Menurut Anwar dan Sagala menunjukan hampir tidak ada guru yang tidak menginginkan keberhasilan anak didiknya. Pendidikan yang benar dapat mendorong guru untuk selalu memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami anak didikknya. Dalam melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam bentuk perilaku, tindakan dan contoh-contoh. Pengalaman Anwar dan Sagala menunjukan bahwa sikap dan tingkah laku jauh lebih efektif dibanding dengan perkataan yyang tidak dibarengi dengan amal nyata. Peran guru itu membentuk karakteristika ank didik atau lulusan yang beriman, berahlak mulia, berguna bagi agama, nusa dan bangsa, teruatama untuk kehidupannya yang akan datang.

h.      Peran Guru
Sehubungan dengan fungsinya sebagai  “pengajar”, ”pendidik”, dan “pelatih”, maka diperlukan adanya peranan pada diri guru. Peranan guru ini senantiasa akan menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai onteraksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun dengan staf yang lain. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dpaat dipandang sebgaai sentral bagi perananya. Seba disadari atau tidak bahwa sebagan dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar-mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenai peranan guru itu ada beberapa pendapat yang dijelaskan sebagai berikut:
1)        Prey Katz ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 143),  menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan ajaran.
2)        Havighurst ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 143-144), menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kediknasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya., sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orangtua.
3)        James W. Brown ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 144), mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkna pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
4)        Fedeerasi dan organisasi Profesioanl Guru  Sedunia ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 144), mengungkapkan bahwa pernanan guru disekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Dari beberaapa pendapat diatas maka peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar antara lain:
1)      Sebagai Informator
Sebagi pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. Dalam hal itu berlaku teori komunikasi berikut:
-          Teori stimulus-respon
-          Teori dissonance-reduction
-          Teori pendekatan fungsional
2)      Sebagai Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efesiensi dalam belajar pada diri siswa.
3)      Sebagai Motivator
Peran guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar mengajar. Dalam semboyan pendidikan di Taman Siswa sudah lama dikenal dengan istilah “ig madya mangun karsa”. Peranan guru sebagai motivator ini sangat penting dalam interaksi belajar mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran semua, menyangkut performance dalam arti personalisasi dan sosialisasi diri.
4)      Sebagai Pengarah/Direktor
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, guru harus juga “handayani”.
5)      Sebagai Inisiator
Guru dalam hal ini sebagi pensetus ide-ide dalam proses balajar. Sudah barang tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya. Jadi termasuk pula dalam lingkup semboyan “ing ngarso sungtulodo”.
6)      Sebagai Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyabar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7)      Sebagai Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar, misalnya dengan menciptakan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar-mengajar berangsung secara efektif. Hal ini bergayut dengan semboyan “Tut Wuri Handayani”.
8)      Sebagai Mediator
Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kefiatan belajar siswa. Misalnya memberikan lajan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Megiator juga diartikan penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
9)      Sebagai Evaluator
Ada kecendrungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan anak didiknya berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara mendalam evaluasi yang dilakukan guru itu hanya merupakan evaluasi ekstrinsik dan sama sekali belum menyentuh evaluasi intrinsik. Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi yang menyangkup pula evaluasi intrinsic. Untuk in guru harus hati-hati dalam menjatuhkan nilai atau kriteria keberhasilan. Dalam hal ini tidak cukup hanya dinilai dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan, tetapi masih perlu ada pertimbngan-pertimbangan yang sangat unik dan kompleks., teruatama yang menyangkut perilaku dan values yang ada dalam masing-masing mata pelajaran.

i.        Kode Etik Guru
Guru sebagai tenaga professional memilki kode etik, yang dikenal dengan “Kode Etik Guru Indonesia”. Guru merupakan tenaga professional dibidang pendidikan yang memiliki tugas “mengajar”, “mendidik”, dan “membimbing”anak didik agar menjadi manusia yang berkribadian (pancasila). Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan.
Guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dai segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap professional. Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri.Kode etik yang memedomani setiap tingkah laku guru sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik. Kalau kode etik itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Postur kepribadian guru akan dapat dilihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari kode etik yang sudah disepakati bersama itu.
Kode etik dapat diartikan sebagai aturan tata susila keguruan. Maksudnya, aturan-aturan tentang kegurun (yang menyangkut pekerjaan guru) dilihat dari segi susila. Maksuda kata susila adalah hal yang berkaitan dengan baik dan tidak baik menurut ketentuan umum yang berlaku. Dalam hal ini kesusilaan diartikan sebagai kesopanan.
Menurut Westby Gibson ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M 2014 : 150), kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru.
Adapun rumusan kode etik guru merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari:
a)      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila
guru harus mengabdikan dirinya secara ikhlas untuk menuntun dan mengantarkan anak didik seutuhnya, baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental agar menjadi insan pembangunan yang menghayati dan mengamalkan serta melaksanakan berbagai aktivitasnya dengan mendasarkan pada sila-sila pancasila. Gruu harus membimbing anak didiknya kearah hidup yang lebih baik lagi.
b)      Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
   guru harus mampu mendesain program pengajaran yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setiap anak didik. Guru juga harus menerapkan kurikulum secara benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak didik.
c)      Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memeroleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
   Dalam kegiatan belajar-mengajar, guru perlu mengadakan komunikasi hubungan baik dengan anak didik. Hal ini dimaksudkan agar guru mendapatkan informasi secara lengkap mengenai diri anak didik. Dengan mengetahui keadaan dan karakteristik anak didik ini, maka akan sangat membantu bagi guru dan siswa dalam upaya menciptakan proses belajar-mengajar yang optimal.
d)      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
   Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah, maksudnya bagaimana guru itu dapat menciptakan kondiisi optimal, sehingga anak itu merasa belajar, harus belajar, perlu di didik, dan perlu bimbingan. Usaha menciptakan suasana kehidupan sekolah sebagaimana dimaksud diatas akan menyangkut dua hal.
      pertama, yang berkaitan dengan proses belajar menajar dikelas secara langsung, seperti pengaturan tat ruang kelas yang lebih konduif untuk kepentingan pengajaran.
      Kedua, menciptakan kehidupan sekolah dalam arti luas, yakni meliputi sekolah secara keseluruhan. Dalam hubungan ini dituntut adanya hubungan baik dan interaksi antara guru dengan guru, gruu dengan anak didik, guru dengan pegawai, pegawai dengan anak didik. Dengan demikian, memang dituntut adanya keterlibatan semua pihak didalam lembaga kependidikan, sehingga dapat menunjang keberhasilannya proses belajar mengajar.
e)      Guru memeilihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
      masyarakat ikut bertanggung jawab atas pelaksaan pendidikan. Oleh karena itu guru juga harus membina hubungan baik dengan masyarakat, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai pelaksana proses belajar-mengajar.
f)        Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guru harus selalu meningkatkan mutu profesinya, baik dilaksanakan secara perseorangan maupun secara bersama-sama. Hal in sagat penting karena baik buruknya layanan akan mempengaruhi citra guru ditengah-tengah masyarakat.  Adapun cara meningkat mutu profesi guru dapat dilakukan sebagai berikut:
1)      Secara sendiri yaitu dengan cara:
a)      mendalami bidang study yang diajarkan
b)      melakukan kegiatan mandiri yang sesuai dengan tugas keprofesiannya
c)      mengembangkan materi dan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran
2)      Secara bersama-sama dapat dilakukan yaitu:
a)      mengikuti berbagai bentuk penataran
b)      mengadakan kegiatan diskusi dan slaing tukar pikiran terkait dengan peningkatan mutu profesi
g)      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan
kerja sama dan pembinaan hubungan antar guru dilngkungan tempat kerja merupakan hal yang sangat penting. Karena dengan kerjasama antar guru dilingkungan kerja akan dapat meningkatkan kelancaran mekanisme kerja, bahkan juga sebagai langkah untuk meningkatkan mutu profesi guru secara kelompok. Guru juga perlu membina hubungan dengan sesame guru secara keseluruhan, termasuk guru diluar lingkungan tempat kerja. Hal ini dapat memberi masukan dan menambah pengalaman maisng-masing guru, karena mungkin perkembangan disuatu daerah berbeda dengan daerah yang lain.
h)      guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan muut organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
salah satu ciri profesi adalah dimilikinya organisasi profesinal. Begitu juga guru sebagai tenaga tenaga profesional kependidikan juga memiliki organisasi profesinal. Di Indonesi wadah organisasi profesional itu adalah PGRI dan juga ISPI. Untuk meningkatkan pelayanan dan sarana pengabdiannya, organisasi itu harus teta dipelihara, dibina, bahkan ditingkatkan mutu dan kekompakannya. Sebab dengan meningkatkan mutu organisasi berarti akan mampu merencanakan dan melaksanakan program yang bermutu dan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
i)        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
Guru adalah bagian warga negara dan warga masyarakat yang merupkan aparat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) atau aparat pemerintah dibidang pendidikan. Guru sebagai aparat departemen pendidikan dan kebudayaan dan pelaksana langsung kurikulum dan proses belajar mengajar harus memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah mengenai persoalan pendidikan. Dengan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan itu, diharapkan proses pendidikan berjalan lancar sehingga bisa menopang pelaksanaan pembangunan bangsa.
Harus diingat bahwa kebijakan pemeintah itu biasanya bersifat umum. Oleh Karena itu guru sebagai pelaksna yang paling operasional harus memahami secara cermat dan kritis. Untuk mengarahkan pada maksud diatas, maka perlu dilakukan sebagai berikut:
1)      guru harus memahami betul maksud dan arah kebijakan pendidikan nasional, agar dapat mengambil langkah secara cepat.
2)      Guru harus terus meningkatkan profesi dan kesadaran guru untuk memenuhi hakikat keprofesiannya.
3)      pemimpin lembaga pendidikan harus bersifat terbuka.
4)      dalam menetapkan kebijaksanaan pemerintah, yang berkenaan dengan pembaruan dibidang pendidikan, perlu diupayakan kerjasama atara pemerintah dengan organisasi profesional guru (PGRI) dan juga dengan ISPI.
Dengan memahami Sembilan kode etik guru seperti diatas, diharapkan guru mampu berperan secara aktif dalam upaya memberikan motivasi kepada subjek belajar yang dihadapi anak didik /subjek belajar berarti akan dapat dipecahkan atas bimbingan guru dan kemampuan serta kegairahan mereka sendiri. Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar akan berjalan dengan baik sehingga hasilnya optial.
j.        Kompetensi Guru
          Guru profesional bukanlah hanya untuk satu kompetensi saja yaitu kompetensi profesioanl, tetapi guru profesional semestinya meliputi semua kompetensi, meliputi ( Syaiful Sagala 2011 : 29-41) :
1)      Komepetensi Pedagogik
      Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri. Jika guru itu mau mengembangkan dirinya sendiri, maka guru itu berkualitas, karena ia senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya sendiri. Pemerintah dan guru, serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuannya yang bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan, afektif berupa sikap dan nilai, maupun perfomansi berupa perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap. Dengan yang demikian itu sangat penting, karena dengan cara itu akan meningkatkan kemampuan pedagogikbagi guru.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dan pengelolaan pserta didik meliputi:
a)      Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
b)      Guru memahami keberagaman pesera didik sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai dengan keunikan masing-masing peserta didik
c)      Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
d)     Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standard kompetensi dan kompetensi dasar
e)      Mampu melaksanakan pembelajaran yang medidik dengan suasana yang interaktif
f)       Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standard yang sudah ditetapkan.
g)      Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilkinya
      Dengan demikian kemampuan pedagogik bagi guru bukanlah hal yang mudah, karena kualitas guru haruslah diatas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual, meliputi aspek:
a)      Logika sebagai pengembangan koginitif mencagkup kemampuan intelektual
b)      Etika sebagai pengembangan afektif mencangkup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu
c)      Estetika sebagai pengembangan psikomotorik yaitu kemapuan motoric dalam menggiatkan dan mengkoordinasikan gerakan
d)     Untuk menghadapi tantangan yang ada guru harus berfikir baik.  Guru secara terus menerus belajr sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya yaitu dengan sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian seperti tindakan kelas.
2)       Kompetensi kepribadian
      Setiap perkataan, tindakan dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri an kepribadian seseorang selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran. Kepribadian disebut sebgaai sesuatu yang abstra yang sukar liat tetapi hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadai suatu persoala. Kepribadian mencangkup semua unsur baik fisik maupun psikisnya. Setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang. Kepribadian akan turut menentukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya.
      Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian:
1)      Mantap dan stabil yaitu konstisten dalam bertindak sesuai dengn norma hokum, norma social dan etika yang berlaku
2)      Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3)      Arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermafaat bagi peserta didik, sekolah dengan masyarakat dengan menunjukan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak
4)      Berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik
5)      Memiliki ahlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oelhe peserta didik, bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
      Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan keprbadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaanya terutama didepan murid-muridnya. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya niscaya hal itu akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru yang akan  berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar. Hampir sulit ditemukan munculnya guru yang memiliki keinginan buruk terhadap muridnya. Dalam menggerakan murid, guru juga dianggap sebagai patner yang sipa melayani, membimbing dan mengarahkan murid, bukan sebaliknya untuk menjerumuskannya.
3)      Kompetensi Sosial
      Kompetensi social terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk social dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai mahkluk social guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesame pendidik dan tenaga kependidika, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan pihak berkepentingan dengan sekolah. Hal ini menggambarkan bahwa kemmapuan social guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai  profesi mauppun sebagai masyaraka, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
      Sentuhan sosial, menunjukan seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaa, dan kesadaran akan dampak lingkungan hidup dari efek pekerjaannya, serta mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat secara luas. Pada kompetensi social ini, masyarakat adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan social serta tercapainya interaksi social secara efisien. Hal ini merupakan sebuah penghargan guru di masyarakat, sehingga mereka mendapatkan kepuasan diri dan menghasilkan kerja yang nyata dan efisien terutama dalam pendidikan nasional. Kompetensi social mencangkup perangkat perilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menjunjung efektivitas dengan orang lain seperti keterampilan berbicara. Keterampilan memecahkan masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang, memahami nilai kehidupan dan lain sebagainya. Sedangkan kompetensi spiritual yaitu pemahaman, penghayatan dan pengamalan kaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian indikator kemampuan social guru adalah mampu berkomuniaksi dan bergaul dengan peserta didik, sesame pendidik dan tenga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan.
4)      Kompetansi professional
      Guru adalah salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan penddikan di sekolah. Oleh karena itu meningkatka mutu pendidikan, berarti juga meningkatkan mutu guru. meningkatkan mutu guru bukan hanya dari segi kesejahteraannya tetapi juga profesionalitasnya. Kompetensi profesioanl berkaitan dengan bidang study menurut Slamet PH (2006) terdiri dari Sub-Kompetensi. (1) memahami dan ,mata pelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar. (2) memahami standar kompeteni dan standard isi mata pelajaran yang tertera dalam peraturan menteri serta bahan ajar yang ada. (3) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar. (4) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran yang terkai. (5) menerapkan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Peran guru sanat menentukan keberhasilan proses pembelajaran guru yang ditiru adalah suatu profesi yang mengutamakan intelektualitas, kepandaian, kecerdasan, keahlian berkomunikasi, kebijaksanaan dan kesabaran tinggi. Tidak semua orang dapat emnekuni profesi guru baik, karena jika seorang guru tapak pandai dan cerdas bukan penentu keberhasilan orang tersebut menjadi guru.
      Dapat diceramti UU No.14 tahun 2007 pasal 7 ayat (1) menyatakan profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip  memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitme unutk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia, memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas,  memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesioanalan, memperoleh keberhasilan yang ditentukan dengan prestasi kerja, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan denga belajar sepanjang hayat, memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melkasanakan tugas keprofesionalannya dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugaskeprofesionalan guru. Kemudian ayat (2) menyatakan perbedayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutn dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, niali keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dank ode etik profesi. Pelaksaan undang-udang tentang guru dan dosen ini memiliki yaitu mengangkat martabat guru, menjamin hak dan kewajiban guru, meningkatkan kompetensi guru, dan karir guru.
      Guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatiah yang efektif dan efesien. Guru yang profesional diyakini mampu memotivasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam keangka percapaian standard pendidikan yang telah ditetapkan.

k.   Indikator Kinerja Guru
                    Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penlaian ini menyoroti tiga aspek utma kemampuan guru yaitu: (1) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). (2) Prosedur pembelajaran dan hubungan antar pribadi. (3) Penilaian pembelajaran. Secara operasional indikator penilaian terhadap kinerja guru dalam hal ini dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran dikelas, yaitu sebagai berikut ( Rusman, 2014 : 75) ;
1.      Perencanaan Guru dalam Program Kegiatan Pemebelajaran
       Tahap ini merupakan tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dalam hal ini dpaat dilihaat dari cara atau proses penyususnan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Menurut R. Ibrahim dan Nana Syaodih Sukmadinata (1993:37) ( yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 75) menyatakan bahwa :
“Umumnya guru hanya dituntut menyusun dua macam program pembelajaran, program pembelajaran untuk jangka waktu yang cukup panjang seperti program smesteran (untuk SMP dan SMA), atau program catur wulan (untuk SD), dan program untuk jangka waktu singkat, yaitu untuk setiap satu pokok bahasan.
2.    Pelaksnaan Kegiatan Pembelajaran
  Kegiatan pemeblajaran dikelas adalah inti penyelenggaraan pendiidkan yang ditandai dengan adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, serta metode dan strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru.
a)    pengelolaan kelas
        kemampuan menciptakan suasana kondusif dikelas guna mewujudkan proses pepmbelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas dan pengaturan tenpat duduk siswa yang dilakukan bergantian, tujuannya memberikan kesempatan belajar pada siswa secara merata.
b)      Penggunaan Media dan Sumber Belajar
        Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan siswa sehingga dapat endorong proses pembelajaran. (R. Ibrahim dan Nana Syaodih S., 1993:78). Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku panduan. Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya menggunakan media yang sudah tersedia seperti media  cetak, media audio dan media audio visual. Dalam kenyataannya dilapangan guru dapat memanfaatkan media yang sudah ada seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru dapat mendesain media untuk kepentingan pembelajaran seperti membuat media foto, film, pembelajaran berbasis computer dan sebagainya.
c)      Penggunaan metode pembelajaran
      guru diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembeajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan. Karena siswa memiliki interest yang sangat heterogen, idealnya seorang guru harus menggunakan multimetode, yaitu memvariasikan penggunaan metode pembeajaran didalam kelas seperti metode ceramah dipadukan dengan Tanya jawab.
3.    Evaluasi dalam Kegiatan
    Penilaian hasil belajar adalah cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yan telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara evaluasi, penyusunan alat evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan atau cara yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi/penilaian hasil belajar adalah melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP). PAN adalah cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah soal yyang diberikan atau penilaian dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan hasil belajar yang dicapai. Sedangka PAP adalah cara penilaian, dimana niali yang diperoleh siswa tergantung soal tes yang dpata dikuasai siswa. Dalam PAP adanya passing grade. Pendekatan PAN dan PAP dapat dijadikan acuan untuk memberikan penilaian dan memperbaiki sistem pembelajaran.
         Kemampuan lainnya yang perlu dikuasai guru adalah kegiatan evaluasi atau penilaian hasil belajar ialah menyusun alat evaluasi yang dapat digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan. Seorang guru dapat menentukan alat tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan. Pengolahan dan penggunaan hasil belaar dalam pelaksanaannya merupakan bagian yang sangat berkaitan erat dimana pengolahan hasil belajar yang baik akan tercermin pada penggunaan hasil belajar yang dialikasikan dalam berbagai kegiatan pengemangan pembelajaran.
         Kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dikelas, kemampuannya akan terwujud bila memiliki keterampilan dan motivasi yang memadai. Untuk itu unsur yang harus dipahami dalam mengkaji kinerja guru adalah kemampuan dasar mengajar dan kecakapan guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran.

l.      Keterampilan Dasar Mengajar Guru
                     Keterampilan dasar mengajar merupakan suatu karakteristik umum dari seseorang yang berhubungan dnegan pengetahuan dan keterampilan yang diwujudkan melalui tindakan. Keterampilan mengajar pada dasarnya adalah berupa bentuk perilaku bersifat mendasar dan khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai modal awal untuk melaksanakan tugas pembelajaran secara terencana dan profesional. Keterampilan dasar mengajar guru anatara lain ( Rusman, 2014 : 80-92) :
1.     Keterampilan Membuka Pelajaran
       Kegiatan membuka pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan untuk memulai pembelajaran. Membuka pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan pra-kondisi bagi siswa agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya, sehingga usaha tersebut akan memebrikan efek yang positif terhadap kegiatan beajar.
       Kegaiatan membuka pelajaran merupakan kegiatan yang sangat penting untk dilakukan guru, karena dengan permulaan yang baik akan mempengaruh jalannya kegiatan belajar selanjutnya. Bila berhasil melakukan kegiatan pembukaan, maka sangat dimungkinkan kegiatan inti dan penutup akan berhasil. Komponen pembuka pelajaran menurut Uzer Usman (1992:85) adalah ( yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 81) :
a.       Menarik perhatian siswa dengan gaya mengajar, menggunakan media pembelajaran, dan pola interaksi pembelajaran yang bervariasi.
b.      Menimbulkan motivasi, disertai kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan dan memperhtikan minat siswa.
c.       Memberi acuan dengan berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan pembelajaran dan batas tugas, menyarankan langkah yang akan dilakukan, mengingatkan masalah pokok yang akan dibahas dan mengajukan beberapa pertanyaan.
d.      Memberikan Apresiasi sehingga materi yang dipelajari merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisah-pisah.
2.      Keterampilan Bertanya
       Bertanya sangat biasa dilakukan siswa dalam tiap kesempatan, untuk itu guru harus mampu memfasilitasi kemampuan bertanya siswa untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran, bertanya memainkan peranan penting, hal ini dikarenakan pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik melontarkan pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas dan kretivitas siswa, yaitu ( Rusman, 2014 : 82) :
a.       Meningktkan partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
b.      Memusatkan perhatian siswa terhadap masalah yang sedang dibahas.
c.       Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa tehadap suatu masalah yang sedang dibicarakan.
d.      Mengembangkan pola berfikir dan cara belajar aktif dari siswa sebab berfikir itu sendiri sesungguhnya bertanya.
            Komponen keterampilan bertanya meliputi ( Rusman, 2014 : 83) :
a)      Pengungkapan pertanyaan secara jelas dan singkat.
b)      Pemberian acuan, guru dapat memberika jawaban acuan sebelum masuk pada jawaban yang diinginkan.
c)      Fokus pertanyaan, pertanyaan harus terfokus pda pertanyaan yang diinginkan, apakah dalam bentuk pertanyaan terbuka, tertutup, luas, maupun sempit.
d)     Pemindahan giliran, pertanyaan harus diberikan secara bergiliran agar tidak didominasi oleh beberapa orang siswa saja, hal ini dpaat menyebabkan kecemburuan siswa.
e)      Pemberian waktu berfikir, setelah pertanyaan diberikan berilah waktu untuk siswa berfikir, setelah itu guru dapat memberi kesempatan menjawab bagi siswa yang sudah siap.
f)       Pemberian tuntutan, apabila siswa mengalami kesulitan untuk menjawab, guru dapat memberikan tuntutan sehingga siswa memiliki gambaran jawaban yang diharpkan.
Prinsip pokok keterampilan bertanya yang harus diperhatikan ( Rusman, 2014 : 83) :
a.       Berika pertanyaan secara antusias pada siswa dikelas.
b.      Berikan waktu berfikir untuk menjawab pertanyaan.
c.       Memberikan kesempatan kepada yang bersedia menjawab terlebih dahulu.
d.      Tunjuk peserta didik untuk menjawab setelah diberikan waktu untuk berfikir.
e.       Berikan penghargaan atas jawaban yang diberikan.
3.      Keterampilan Memberi Penguatan
           Guru yang baik harus sellau memberikan penguatan baik dalam bentuk pengatan verbal (diungkapkan dengan kata-kata seperti bagus, pintar, ya) maupun nonverbal biasanya dilakuka dengan gerak, sentuhan, elusan). Tujuan dari pemberin penguatan ini adalah untuk ( Rusman, 2014 : 84) :
a.       Meningkatkan perhatian siswa terhadap kegiatan pembelajaran.
b.      Meraangsang dan meningkatkan motivasi belajar.
c.       Membina tingkah laku siswa yang produktif.
d.      Menumbuhkan rasa percaya diri kepada siswa
4.      Keterampilan Mengadakan Variasi
           Pesera didik adalah individu yang unit, heterogen dan memiliki interes yang berbeda-beda. Siswa ada yang memiliki kecendrungan auditif (mendengarkan), visual (melihat), kinestik (melakukan). Karena itulah guru harus memiliki kemampuan mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran. Penggunaan variasi dalam kegiatan pembelajaran ditujukan untuk mengatasi kejenuhan dan kebosanan siswa karena pembelajaran yang monoton, dengan mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran diharapken pembelajaran lebih bermakna dan optimal, sehingga siswa senantiasa menunjukan ketekunan, antusias serta penuh partisipasi dalam kegiatan pembelajaran. Ada tiga prinsip penggunaan keterampilan mengadakan variasi yang perlu diperhatikan guru, yaitu ( Rusman, 2014 : 85) :
a)        Variasi hendaknya digunakan dengan suatu maksud tertentu yang relevan dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
b)        Variasi harus digunakan secara lancar dan berkesinambungan, sehingga tidak akan merusak perhatian siswa dan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran.
c)        Dilaksanakan secara baik dan dicantumkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
5.    Keterampilan Menjelaskan
           Tugas guru yang utama adalah mengajar. Mengajar adalah penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa. Setiap guru dituntut untuk mmapu menjelaskan materi pembelajaran kepada siswa secara profesional. Dalam pelaksanaannya guru dapat media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang memberikan kesempatan yang luas kepada siswa untuk bertanya. Untuk menanggapi pertanyaan tersebut seorang guru harus mampu menjelaskan secara sistematis dan logis. Keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran adalah menyajikan informasi secara lisan dan organisasi secara sistematis untuk menunjukan adanya hubungan satu dengan yang lainnya. Penyampaian informasi yang terencana dengan baik disajikan dengan urutan yang cocok merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan.
6.      Keterampilan Membimbing Diskusi
           Diskusi kelompok adalah suatu proses teratur yang melibatkan sekelompok siswa dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman dan informasi, pengambilan kesimpulan, dan pemecahan masalah. Siswa berdiskusi dalam kelompok kecil dibawah bimbingan guru atau temannyauntuk berbagai informasi, pemecahan masalah atau pengambilan keputusan. Komponen yang perlu dikuasi guru dala membimbing diskusi kelompok adalah ( Rusman, 2014 : 89) :
a.        Memusatkan perhatian siswa pada tujuan dn topik diskusi, dengan cara merumuskan tujuan yang akan dibahas, kemukakan masalah kasus, penyimpangan diskusi dari tujuan dan merangkum hasil diskusi.
b.       Memperjelas masalah untuk menghindarkan kesalah pahaman dalam memimpin diskusi seorang guru harus menguraikan permasalahan, meminta komentar siswa, dan menguraikan gagasan siswa dengan memberikan informasi tambahan agar kelompok peserta diskusi memperoleh pengertian yang jelas.
c.        Menganalisis pandangan siswa. Adanya perbedaan pendapat dalam diskusi, menuntut seorang guru harus mampu menganalisis dengan cara memperjelas hal-hal yang disepakati.
d.       Meninkatkan urunan siswa, yaitu memberikan pertanyaan yang menantang, memberikan contoh dengan tepat dan memberikan waktu utnuk berfikir kepada siswa untuk memberikan jawaban yang tepat.
e.        Memberikan kesempatan untuk berpartisipasi. Dilakukan dengan cara memancing pertanyaan siswa yang enggan berpartisipasi, memberikan kesempatan kepada siswa yang belum bertanya terlebih dahulu, mencegah monopoli embicaraan, dan mendorong siswa untuk aktif.
f.        Menutup diskusi, yaitu membuat rangkuman hasil diskusi, menindak lanjuti hasil diskusi, dan mengajak siswa untuk menilai proses maupun hasil diskusi.
g.       Hal-hal yang perlu dihindarkan adalah membiarkan terjadinya penyimpangan dala diskusi.
7.      Keterampilan Mengelola Kelas
           Menurut Uzeer Usman (1992:89) yang dikutip kembali oleh ( Rusman, 2014 : 90), pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjdi gangguan dalam proses pembelajaran, seperti menghentikan perilaku siswa yang memindahkan perhatian kelas, memberikan ganjaran bagi siswa yang tepat waktu dalam menyelesaikan tugas atau penerapan norma kelompok yang produktif. Adapun komponen dalam pengelolaan kelas yaitu:
1)     keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal, seperti menunjukan sikap tanggap dan memberikan perhatian.
2)     Keterampilan yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal, yaitu yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat melakukan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
           Dari dua jenis keterampilan diatas, hal lain yang perlu diperhatikan oleh guru dalam pengelolaan kelas adalah, menghindari campur tangan yang berlebihan, menghentikan penjelasan tanpa alas an, ketidaktepatan melalui dan mengakhiri kegiatan, penyimpangan dan sikap yang terlalu bertele-tele.
8.      Keterampilan Pembelajaran Perseorangan
              Pemeblajaran individual adalah pembelajaran yang paling humanis untuk memenuhi kebutuhan dan interes siswa. Guru dappat melakukan variasi, bimbingan, dan penggunaan media pembelajaran dalam rangka memberikan sentuhan kebutuhan individual. Pembelajaran ini terjadi bila jumlah siswa yang dihadapi oleh guru terbatas, dan seorang untuk perseorangan. Peran guru dalam pembelajaran perseorangan ini sebagai organisator, narasumber, motivator, fasilitator, konselor, dan sekaligus sebagai peserta kegiatan. Komponen yang perlu dikuasi oelh guru berkenaan dengan pembelajaran perseorangan ini adalah ( Rusman, 2014 : 91) :
a)    Keterampilan mengadakan pendekatan secara pribadi.
b)   Keterampilan mengorganisasi.
c)    Keterampilan membimbing dan memudahkan belajar.
d)   Keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaan.
9.      Keterampilan Menutup Kegiatan
              Yang dimaksud dengan menutup pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oelh siswa., mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan gruu dalam proses pembelajaran.
         Komponen penutup pelajaran sebagaimana dijelaskan Uzer Usman (1992:85) adalah sebagai berikut ( yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 92) :
a)  Meninjau kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau menyimpulkan hasil pembelajaran.
b)      Melakukan evaluasi anatra lain dengan cara mendemontrasikan keterampilan, mengaplikasikan ide baru pada situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri, dan memberikan sola tertulis.
         Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa yang dilakukan guru dalam kegiatan pentupan adalah ( Rusman, 2014 : 92) :
1)      Bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat kesimpulan pembelajaran.
2)      Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
3)      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
4)      Merencanakan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedial, pengayaan, layanan bimbingan, memberikan tugas baik individu maupun kelompok.
5)      Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.      Pelaksanaan Pembelajaran
a.    Pengertian Pembelajaran
              Pembelajaran adalah proses interaksi siswa dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada siswa. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu siswa agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, namun mempunyai arti yang berbeda. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Guru berceramah sedangkan siswa hanya sebagai pendengar sehingga interaksi antara guru dengan siswa dalam proses pengajaran masih belum maksimal.
              Pembelajaran yang baik harus ada interaksi antara guru dengan siswa. Untuk memperoleh pembelajaran yang baik sehingga terjadi interaksi berupa tanya jawab antara guru maupun siswamembutuhkan suatu alat bantu pembelajaran berupa media pembelajaran yang dapat meningkatkan minat dan motivasi belajar siswa dalam proses pembelajaran dan dapat mempermudah guru dalam menyampaikan materi pembelajaran maupun saat ingin mengilustrasikan cara kerja maupun ilustrasi yang lainnya
b.      Pelaksanaan Pembelajaran
              Pelaksanaan pembelajaran adalah proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah – langkah tertentu agar pelaksanaan mencapai hasil yang diharapkan (Nana Sudjana, 2010 : 136 ).Menurut Syaiful Bahri dan Aswan Zain ( 2010 : 1) pelaksanaan pembelajaran adalah suatu kegiatan yang bernilai edukatif, nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dan siswa. Interaksi yang bernilai edukatif dikarenakan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, guru melakukan beberapa tahap pelaksanaan pembelajaran antara lain:
1)      Mebuka pelajaran
     Kegiatan membuka pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang memungkinkan siswa siap secara mental untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.pada kegiatan ini guru harus memperhatikan dan memenuhi kebutuhan siswa serta menunjukan adanya kepedulian yang besar terhadap keberadaan siswa. Dalam membuka pelajaran guru biasanya membuka dengan salam dan presensi siswa, dan menanyakan tentang materi sebelumnya ,Tujuan membuka pelajaran adalah :
a)      Menimbulkan perhatian dan memotifasi siswa
b)        Menginformasikan cakupan materi yang akan dipelajari dan batasan – batasan tugas yang akan dikerjakan siswa
c)        Memberikan gambaran mengenai metode atau pendekatan –pendekatan yang akan digunakan maupun kegiatan pembelajaran yang akn dilakukan siswa.
d)       Melakukan apersepsi, yakni mengaitkan materi yang telah dipelajari dengan materi yang akan dipelajari.
e)        Mengaitkan peristiwa aktual dengan materi baru.
2)      Penyampaikan Materi Pembelajaran
        Penyampaian materi pembelajaran merupakan inti dari suatu proses pelaksanaan pembelajaran. Dalam penyampaian materi guru menyampaikan materi berurutan dari materi yang paling mudah terlebih dahulu,untuk memaksimalakan penerimaan siswa terhadap materi yang disampaikan guru maka guru menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi dan menggunakan media sebagai alat bantu penyampaian materi pembelajaran. Tujuan penyampaian materi pembelajaran adalah :
a)    Membantu siswa memahami dengan jelas semua permasalahan dalam kegiatan pembelajaran.
b)    Membantu siswa untuk memahami suatu konsep atau dalil.
c)    Melibatkan siswa untuk berpikir
d)   Memahami tingkat pemahaman siswa dalam menerima pembelajaran.
3)      Menutup Pembelajaran
        Kegiatan menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk mengahiri kegiatan inti pembelajaran. Dalam kegiatan ini guru melakukan evaluasi tterhadap materi yang telah disampaikan. Tujuan kegiatan menutup pelajaran adalah :
a)      Mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam mempelajari materi pembelajaran.
b)      Mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
c)      Membuat rantai kompetensi antara materi sekarang dengan materi yang akan datang.
Bardasarkan beberapa pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembelajaran adalah berlangsungnya proses interaksi siswa dengan guru pada suatu lingkungan belajar.

c.    Komponen Pelaksanaan Pembelajaran
Belajar dan mengajar sebagai suatu proses sudah tentu harus dapat mengembangkan dan menjawab beberapa persoalan yang mendasar. Keempat persoalan  ( tujuan, bahan, metode dan alat, serta penilaian ) menjadi komponen utama yang harus dipenuhi dalam proses belajar – mengajar. Secara skematis keempat komponen tersebut dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut (Nana Sudjana :2010:30) :
1)      Tujuan
Tujuan dalam proses belajar – mengajar  merupakan komponen pertama yang harus ditetapkan dalam proses pengajaran yang berfungsi sebagai indikator keberhasilan pengajaran. Tujuan ini pada dasarnya adalah rumusan tingkah laku dan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki  siswa seteleh mereka menyelesaikan pengalaman dan kegiatan belajar dalam proses pengajaran. Isi tujuan pengajaran pada intinya adalah hasil belajar yang diharapkan.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran maka ada tujuan yang dibuat oleh guru, untuk mencapai tujuan pembelajaran maka guru harus memperhatikan beberapa hal antara lain ( Nana Sudjana, 2010 : 63 ) :
a)      Luas dan dalamnya bahan yang akan di ajarkan.
b)      Waktu yang tersedia
c)      Sarana belajar seperti buku pelajaran, alat bantu dan lain – lain
d)     Tingkat kesulitan bahan dan timgkat permasalahan siswa
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam merumuskan tujuan pembelajaran antara lain :
a)      Rumusan tujuan harus berpusat pada perubahan tingkah laku siswa
b)      Rumusan tujuan pembelajaran harus berisikan tingkah laku oprasional, yang artinya dapat diukur saat itu juga
c)      Rumusan tujuan berisikan tentang makana dari pokok bahasan yang akan diajarkan saat itu
2)      Bahan
Tujuan yang jelas dan oprasional dapat ditetapkan bahan pelajaran yang harus menjadi isi kegiatan belajar – mengajar. Bahan pelajaran inilah yang diharapkan dapat mewarnai tujuan, mendukung tercapai tujuan atau tingkah laku yang diharapkan untuk dimiliki siswa. Menurut nana sudjana ( 2010 : 69 ), ada bebrapa hal yang perlu diperhatikan dalammenetapkan bahan pembelajaran antara lain :
a)      Bahan harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan
b)      Bahan yang ditulis dalam perencanaan mengajar terbatas pada konsep saja sehingga tidak perlu ditulis secara rinci
c)      Menetapkan bahan pembelajaran harus sesuai dengan urutan tujuan.
d)     Urutan bahan hendaknya memperhatikan kesinambungan antara bahan yang satu dengan bahan yang lain.
e)      Bahan disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks, dari yang mudah menuju yang sulit, dari yang konkrit menuju yang abstrak.
f)       Sifat bahan ada yang faktual dan ada yang konseptual, Bahan yang faktual sifatnya konkret dan mudah diingat, sedangkan bahan yang konseptual berisikan konsep – konsep abstrak dan memerlukan pemahaman.
3)      Alat
Alat peraga dalam mengajar memegang peranan penting untuk membantu menciptakan kegiatan belajar mengajar yang efektif. Sebab dengan adanya alat peraga, bahan yang akan disapaikan kepada siswa akan lebih mudah diterima dan dipahami siswa.Prinsip – prinsip menggunakan alat peraga menurut Nana sudjana ( 2010 : 104 ) adalah :
a)        Menentukan jenis alat peraga dengan tepat.
b)        Menetapkan atau memperhitunghkan subjek dengan tepat.
c)        Menyajikan alat peraga dengan tepat.
d)       Menempatkan atau memperliahatkan alat peraga pada waktu, tempat dan situasi yang tepat.
4)      Penilaian
Untuk menetapkan apakah tujuan belajar telah tercapai atau tidak maka penilaianlah yang harus memainkan peran dan fungsinya. Dengan perkataan lain bahwa penilaian berperan sebagai barometer untuk mengukur tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Itulah sebabnya fungsi penilaian pada dasarnya untuk mengukur tujuan.Beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam penilaian menurut nana sudjana ( 2010 : 117 ) antara lain :
a)      Penilaian harus dilakukan secara berlanjut.
b)      Dalam proses mengajar penilaian dapat dilakukan dengan tiga tahap yaitu Pre-test yaitu tes kepada siswa sebelum pelajaran dimulai, Mid-test yaitu tes yang diberikan pada pertengahan pelaksanaan pembelajaran dan Post-test yaitu tes yang diberikan setelah proses pembelajaran berlangsung.
c)      Penilaian dilakukan tidak hanya didalam kelas melainkan juga diluar kelas terutama pada tingkah laku.
d)     Untuk memperoleh gambaran objektif penilaian sebaiknya dilakukan penilaian tes dan non tes.

d.      Aspek Pembelajaran
Menurut Syaiful Bahri dan Azwan Zain ( 2010 : 41 ) komponen pembelajaran meliputi : tujuan, bahan pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, alat dan sumber, serta evaluasi.
1)   Tujuan
Tujuan adalah suatu cita – cita  yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan.
2)   Bahan pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi / pokok bahasan yang akan disampaiakan dalam proses balajar mengajar.
3)   Kagiatan belajar mengajar
Kegiatan belajar – mengajar adalah inti dari kegiatan pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogram akan dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar.
4)   Metode
Metode adalah suatu cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5)   Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka
mencapai tujuan pengajaran.
6)   Sumber palajaran
Sumber bahan dalam belajar adalah sesuatu yang dapat digunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran didapat atau asal – usul untuk belajar seseorang.
7)   Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menilai
Sesuatu

3.      Model Pembelajaran Tematik
a.    Latar Belakang Pembelajaran Tematik
        Berdasarkan panduan KTSP, pengelolaan kegiatan pembelajaran pada kelas awal Sekolah Dasar dalam mata pelajaran dan kegiatan belajar pembiasaan dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran tematik dan diorganisasikan sepenuhnya oleh sekolah/madrasah. Dengan demikian, kegiatan menganalisis kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator tidak perlu dilakukan secara tersendiri karena dapat dilaksanakan berbarengan dengan penentuan jaringan tema.. tema-tema yang bias dikembangkan di kelas awal Sekolah Dasar mengacu kepada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.         Pengalaman mengembangkan tema dalam kurikulum disesuaikan dengan mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.       Dimulai dari lingkungan yang terdekat dengan anak (expanding community approach).
3.       Dimulai dari hal-hal yang mudah menuju yang sulit, dari hal yang sederhana menuju yang kompleks, dan dari hal yang konkret menuju yang abstrak.
KTSP merupakan kurikulum operasional yang berbasis kompetensi sebagai hasil refleksi, pemikiran dan pengajian yang mendalam dari sebagai hasil refleksi, pemikiran dan pengkaji yang mendalam dari kurikulum yang telah berlaku beserta pelaksanaannya. Dengan kurikulum ini diharapkan dapat membantu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan. Kompetensi-kompetensi yang dikembangkan dalam KTSP diarahkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan, persaingan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan, kurikulum ini ditunjukkan untuk menciptakan lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
                  Dalam implementasi KTSP, telah dilakukan berbagai studi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pembelajaran. Sebagai salah satu bentuk efesiensi dan efektivtas implementasi kurikulum itu, yaitu dengan dimunculkannya berbagai model implementasi kurikulum. Model pembelajaran tematik merupakan salah satu model implementasi kurikulum yang dianjurkan pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar. Model pembelajaran tematik pada hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, mengeksplorasi, dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistic, autentik, dan kesinambungan.

b.      Tahapan Perkembangan Belajar Anak Sekolah Dasar
Tahap perkembangan tingkah laku belajar siswa Sekolah Dasar sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek dari dalam dirinya dan lingkungan yang ada di sekitarnya, kedua hal tersebut tidak mungkin dipisahkan karena memang proses belajar terjadi dalam konteks interaksi diri siswa dengan lingkungannya. Menurut Piaget (1950) setiap anak memiliki cara tersendiri dalam menginterpretasikan dan beradaptasi dengan lingkungannya (teori kognitif).
            Menurut piaget (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 81), setiap anak memiliki struktur kognitif yang tersebut schemata, yaitu sistem konsep yang ada dalam pikiran sebagai hasil pemahaman terhadap objek tersebut berlangsung melalui proses asimilasi, yaitu menghungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikiran anak dan akomodasi, yaitu proses memanfaatkan konsep-konsep dalam pikirannya untuk menafsirkan objek yang dilihatnya. Kedua proses tersebut jika berlangsung terus-menerus akan membuat pengetahuan lama dan pengetahuan baru menjadi seimbang. Dengan cara seperti itu anak secara terhadap membangun pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungan di sekitarnya.
            Piaget membagi perkembangan berpikir anak ke dalam tahap-tahap sebagai berikut: usia 0-2 tahun (sensorimotor). 2-7 tahun (praoperasional). 7-11 tahun (operasi konkret), dan usia 11 tahun lebih (operasi formal). Pada setiap tahapan tersebut menunjukkan perilaku belajar pada rentang usia tersebut.
          Anak pada usia Sekolah Dasar (7-11 tahun) berada pada tahapan operasi konkret. Pada rentang usia ini tingkah laku anak yang tampak yaitu: (1) anak mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek siatuasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak (2) anak mulai berfikir secara operasional, (3) anak mampu mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, (4) anak dapat membentuk dan menggunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah seerhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan (5) anak dapat memahami konsep substansi, panjang, lebar, luas, tinggi, rendah, ringan, dan berat.
            Kecerdasan belajar anak usia Sekolah Dasar memiliki tiga ciri, yaitu: konkret, integrative, dan hierarkis. Konkret mengandung makna proses belajar beranjak dari hal-hal yang konkret yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak-atik, degan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar yang dapat dioptimalkan untuk mencapai proses dan hasil pembelajaran yang berkualitas bagi anak usia sekolah dasar. Pemanfaatan lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil nelajar lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya,keadaan yang alami sehingga lebih nyata, lebih factual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih dapat di pertanggungjawabkan.
Hampir semua tema/topic pembelajaran dapat dipelajari dari lingkungan. Integrative berarti memandang sesuatu yang dipelajari sebagau suatu keutuhan dan terpadu. Anak usia sekolah dasar belum mempu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir deduktif yakni hal yang umum ke bagian demi bagian. Dengan demikian, keterpaduan konsep tidak dipilah-pilah dalam berbagai disiplin ilmu, tetapi dikaitkan-kaitkan menjadi pengalaman belajar yang bermakna. Hierakis adalah perkembangan secara bertahap mulai dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks. Dengan demikian, perlu diperhatikan urutan logis, keterkaitan antara materi pelajaran dan cangkupan keluasan materi pelajaran.

c.    Belajar dan Pembelajaran Bermakna (Meaningful Learning)
Menurut Jackson (1991) dalam (Dr Rusman : 2012) belajar merupakan proses membangun pengetahuan melalui transformasi pengalaman, sedangkan pembelajaran merupakan upaya yang sistematis dan sistemis dalam menata lingkungan belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan belajar peserta didik. Proses belajar tersebut terjadi dalam diri individual dan kontekstual, artinya proses belajar tersebut terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya. Proses belajar merupakan indicator berhasil tidaknya pembelajaran.
            Belajar bermakna (meaningfull learning) pada dasarnya merupakan suatu proses dikaitannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar ditandai oleh terjadinya hubungan substantive antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan di dalam struktur kognitif siswa. Baik, dalam bentuk hubungan-hubungan yang bersifat derivative, elaborative, korelatif, supportif, maupun yang bersifat hubungan-hubungan kualifikatif atau representasional. Proses belajar tidak sekedar menghafal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka (root learning), namun berusaha menghubungkan konsep-konsep tersebut untuk menghasilkan pemahaman yang utuh, sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah dilupakan.

d.      Pengertian Pembelajaran Tematik
      Menurut kurikulum 2013 kegiatan pemebelajaran di sekolah dasar kelas I sampai VI dilakukan dengan menggunakan pembelajaran tematik terpadu. Menurut Istuti dalam Suryosubroto (2010: 133) menyatakan bahwa “pembelajaran tematik merupakan satu usaha untuk mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, nilai, atau sikap pembelajaran, serta pemikiran yang kreatif dengan menggunakan tema”. Lebih lanjut Prastowo (2013: 223) menyebutkan bahwa “pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran yang diikat dengan tema”, selain itu ”Rusman (2015: 139) juga menyebutkan bahwa “pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang dikemas dalam bentuk tema-tema berdasarkan muatan beberapa mata pelajaran yang dipadukan atau diintegrasikan”.
Berdasarkan beberapa pernyataan yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa pembelajaran tematik adalah salah satu pendekatan dalam pembelajaran terpadu yang merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip keilmuan secara holistik dan bermakana serta berorientasi pada praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, “tematik” diartikan sebagai “berkenaan dengan tema”; dan “tema” sendiri berarti “pokok pikiran; dasar cerita (yang dipercakapan, dipakai sebagai dasar mengarang, mengubah sajak, dan sebagainya)”. Tidak jauh berbeda, pada sumber literature lainnya, seperti yang di tulis oleh Hendro Darmawan dkk (2013:122) tematik diartikan sebagai “mengenai tema; yang pokok; mengenai lagu pokok”. Sedangkan terpau berarti “sudah padu (disatukan, dilebur menjadi satu, dan sebagainya)”.  Menurut Firman (2010: 212) “pembelajaran tematik merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai mata pelajaran atau sejumlah disiplin ilmu melalui perpaduan area isi, keterampilan, dan sikap ke dalam suatu tema tertentu”.
                     Dari uraian tersebut menjelaskan bahwa istilah “tematik” satu model pembelajaran terpadu (integrated learning) dan pada  hakikatnya berorientasi pada satu wujud melalui penyesuaian dengan suatu tema (objek) tertentu, maka pembelajaran tematik harus menggunakan tema yang relevan dan berkaitan. Pembelajaran tematik melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.
                     Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada kelas awal SD dalam mata pelajaran dan kegiatan belajar pembiasaan dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran tematik dan diorganisasikan sepenuhnya oleh sekolah atau madrasah. Dengan demikian, kegiatan menganalisis kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator dilakukan secara tersendiri karena dapat dilaksanakan berbarengan dengan penentuan jaringan tema. Tema-tema yang bisa dikembangkan dikelas awal SD mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)       Pengalaman mengembangkan tema dalam kurikulum disesuaikan dengan mata pelajaran yang dikembangkan.
2)       Dimulai dari lingkungan yang terdekat dengan anak (expanding community approach).
3)       Dimulai dari hal-hal yang mudah menuju yang sulit, dari hal yang sederhana menuju yang kompleks dan dari hal yang konkrit menuju yang abstrak.
                   Menurut (Dr. Rusman : 2012 : 86), pembelajaran tematik merupakan salah satu model  dalam pembelajaran terpadu (Integrated instruction) yang merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok, aktif menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, autektik. Pembelajaran terpadu berorientasi pada praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. Pendekatan ini berangkat dari teori pembelajaran yang menolak proses latihan atau hafalan (drill) sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur intelektual anak. Teori pembelajaran ini dimotori oleh para tokoh psikologi Gestalt, termasuk Piaget yag menekankan bahwa pembelajaran itu haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Pendekatan pembelajaran terpadu lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing).
Model pembelajaran tematik adalah model pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan tematik yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik,  siswa akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Fokus perhatian dalam pembelajaran tematik terletak pada proses yang ditempuh siswa saat berusaha memahami isi pembelajaran sejalan dengan bentuk-bentuk keterampilan yang harus dikembangkannya.
(Poerwadarminta : 1983) dalam (Dr. Rusman : 2012 : 86), dalam pelaksanaannya, pendekatan pembelajaran tematik ini bertolak dari suatu tema yang dipilih dan dikembangkan oleh guru bersama siswa dengan memperhatikan keterkaitannya dengan isi mata pelajaran. Tema adalah pokok pikran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan. Tujuan dari adanya tema ini bukan hanya untuk menguasai konsep dalam suatu mata pelajaran, akan tetapi juga keterkaitannya dengan konsep-konsep mata pelajaran lainnya. Dengan adanya tema ini akan memberikan banyak keuntungan, diantaranya :
a.)    Siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu.
b.)    Siswa dapat mempelajar pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama.
c.)    Pemahaman terhadap materi pembelajaran lebih mendalam dan berkesan.
d.)   Kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa.
e.)    Siswa lebih dapat merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas.
f.)     Siswa dapat lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam suatu mata pelajaran sekaligus  mempelajari mata pelajaran lain.
g.)    Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat dipergunakan untuk landasan remedial, pemantapan atau pengayaan.
Beberapa ciri khas dari pembelajaran tematik antara lain: 
1)   Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar;
2)   Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa;
3)   Kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama;
4)   Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa;
5)   Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa dalam lingkungannya; dan
6)   Mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
Keuntungan pembelajaran tematik bagi guru antara lain adalah sebagai berikut: 
a)      Tersedia waktu lebih banyak untuk pembelajaran. Materi pelajaran tidak dibatasi oleh jam pelajaran, melainkan dapat dilanjutkan sepanjang hari, mencakup berbagai mata pelajaran;
b)      Hubungan antar mata pelajaran dan topik dapat diajarkan secara logis dan alami;
c)      Dapat ditunjukkan bahwa belajar merupakan kegiatan yang kontinyu, tidak terbatas pada buku paket, jam pelajaran, atau bahkan empat dinding kelas;
d)     Guru dapat membantu siswa memperluas kesempatan belajar ke berbagai aspek kehidupan;
e)      Guru bebas membantu siswa melihat masalah, situasi, atau topik dari berbagai sudut pandang;
f)       Pengembangan masyarakat belajar terfasilitasi. Penekanan pada kompetisi bisa dikurangi dan diganti dengan kerja sama dan kolaborasi.
Keuntungan pembelajaran tematik bagi siswa antara lain adalah sebagai berikut:
a)      Bisa lebih memfokuskan diri pada proses belajar, daripada hasil belajar;
b)      Menghilangkan batas semu antar bagian-bagian kurikulum dan menyediakan pendekatan proses belajar yang integratif;
c)      Menyediakan kurikulum yang berpusat pada siswa – yang dikaitkan dengan minat, kebutuhan, dan kecerdasan; mereka didorong untuk membuat keputusan sendiri dan bertanggung jawab pada keberhasilan belajar;
d)     Merangsang penemuan dan penyelidikan mandiri di dalam dan di luar kelas;
e)      Membantu siswa membangun hubungan antara konsep dan ide, sehingga maningkatkan apresiasi dan pemahaman.
Menurut (Dr. H. Abd Kadir : 2014), pembelajaran tematik dimaknai sebagai pembelajaran yang dirancang berdasarkan tema-tema tertentu. Dalam pembahasannya tema itu ditinjau dari berbagai mata pelajaran. sebagai contoh, tema “Air” dapat ditinjau dari mata pelajaran fisika, biologi, kimia dan matematika. Lebih luas lagi, tema itu dapat ditinjau dari bidang studi lain, seperti IPS, bahasa dan seni. pembelajaran tematik menyediakan kuluasan dan kedalaman implementasi kurikulum, menawarkan kesempatan yang sangat banyak pada siswa untuk memunculkan dinamika dalam pendidikan. Unit tematik adalah seluruh bahasa pembelajaran yang memfasilitasi siswa untuk secara produktif menjawab pertanyaan yang dimunculkan sendiri dan memuaskan rasa ingin tahu dengan penghayatan secara alamiah tentang dunia di sekitar mereka.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran tematik ini merupakan model pembelajaran yang menggunakan tema-tema dalam penyusunan pembelajarannya, menggunakan keterkaitannya dengan isi mata pelajaran dan juga, dengan model pembelajaran ini, siswa diharapkan untuk secara produktif menjawab pertanyaan yang dimunculkan sendiri.
Model pembelajaran tematik lebih menekan pada keterlibatan siswa dalam proses belajar atau mengarahkan siswa secara aktif kedalam proses pembelajaran. Melalui pembelajaran temaik siswa dapat memperoleh pengalaman langsung dan terlatih untuk menemukan sendiri berbagai pengetahuan yang dipelajari secara holistik, bermakna, autentik, dan aktif. Apabila dibandingkan dengan pembelajaran konfensional, pembelajaran tematik memiliki keunggulan, yaitu :
a)      Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia SD.
b)      Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa.
c)      Kegiatan berlajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama.
d)     Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa.
e)      Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemukan siswa dalam lingkungannya.
f)       Mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
Pembelajaran tematik juga sangat penting diterapkan di SD sebab banyak memiliki nilai dan manfaat, diantaranya :
a.)      Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, karena tumpang tindi materi dapat dikurangi bahkan dihilangkan.
b.)      Siswa dapat melihat hubungan-hubungan yang bermakna sebab isi atau materi pembelajaran lebih berperan sebagai saran atau alat, bukan tujuan akhir.
c.)      Pembelajaran tidak terpecah-pecah karena siswa dilengkapi dengan pengalam belajar yang lebih terpadu sehingga akan mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang lebih terpadu juga.
d.)     Memberikan penerapan-penerapan dari dunia nyata, sehingga dapat mempertinggi kesempatan transfer belajar (Transfer of learning).
e.)      Dengan adanya pemanduan atar mata pelajaran, maka penguasaan materi pembelajaran akan semakin baik dan meningkat.
Ruang lingkup pengembangkan pembelajaran tematik meliputi seluruh mata pelajaran pada kelas I, II, dan III Sekolah Dasar, yaitu pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Adapun pengertian model pembelajaran tematik menurut (Depdiknas : 2005) dalam (Dr. H. Abd Kadir : 2014), pembelajaran tematik sebagai model pembelajaran termasuk salah satu tipe atau jenis daripada model pembelajaran terpadu. Istilah pembelajaran tematik pada dasarnya adalah model pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.
Menurut (Humphreys : 1981) dalam (Dr. H. Abd Kadir : 2014), studi terpadu adalah studi dimana para siswa dapat mengeksplorasi pengetahuan mereka dalam berbagai mata pelajaran yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari lingkungan mereka. ia melihat pertautan antara kemanusiaan, seni komunikasi, ilmu pengetahuan alam, matematika, studi sosial, musik dan seni. Keterapilan-keterampilan pengetahuan dikembangkan dan diterapkan di lebih dari satu wilayah studi.
Adapun pengertian menurut (T. Raka Joni : 1996) dalam (Dr. H. Abd Kadir : 2014), pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmian secara holistik, berakna dan otentik. Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa otentik atau eksplorasi tema/topik menjadi pengendali didalam kegiatan pembelajaran. Dengan berpartisipasi didalam eksplorasi tema atau peristiwa tersebut siswa belajar sekaligus proses dan isis beberapa mata pelajaran secara serempak.
Maka dapat disimpulkan bahwa, pengertian dari model pembelajaran tematik adalah model pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. juga studi dimana para siswa dapat mengeksplorasi pengetahuan mereka dalam berbagai mata pelajaran yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari lingkungan mereka.

e.    Implementasi Pembelajaran Tematik
Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran tematik dipengaruhi oleh seberapa jauh pembelajaran tersebut direncanakan sesuai dengan kondisi dan potensi siswa (minat, bakat, kebutuhan, dan kemampuan). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai siswa sudah tertulis dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada setiap mata pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya. Berkenaan dengan perencanaan pembelajaran tematik, hal pertama yang harus mendapat perhatian guru di Sekolah Dasar, yaitu kejelian dalam mengidentifikasi SK/KD dan menetapkan indikator pada setiap mata pelajaran yang akan dipandukan. Guru harus memahami betul kandungan isi dari masing-masing kompetansi dasar dan indikator tersebut sebelum dilakukan pemaduan-pemaduan. Penerapan sistem guru kelas di Sekolah Dasar, di mana guru memiliki pengalaman mengajarkan seluruh mata pelajaran, guru bisa lebih cepat melihat keterhubungan kompetensi dasar dan indikator antarmata pelajaran.
Dalam merancang pembelajaran tematik di Sekolah Dasar bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, dimulai dengan terlebih dahulu tema-tema tertentu yang akan diajarkan, dilanjutkan dengan mengidentifikasi dan memetakan kompetensi dasar pada beberapa mata pelajaran yang di pikirkan relevan dengan tema-tema tersebut. Tema-tema ditetapkan dengan memerhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa, dimulai dari hal yang termuda menuju yang sulit, dari hal yang sederhana menuju yang kompleks, dan dari hal yang konkret menuju ke hal yang abstrak. Cara ini biasanya di lakukan untuk kelas-kelas awal sekolah (kelas I dan II). Contoh tema yang bisa dikembangkan, misalnya diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, pekerjaan, tumbuhan, hewan, alam sekitar, dan sebagainya.
Kedua, dimulai dengan mengidentifikasi kompetensi dasar dari beberapa mata pelajaran yang memiliki hubungan, di lanjutkan dengan penetapan tema pemersatu. Dengan demikian, tema-tema pemersatuan tersebut di tentukan setelah mempelajari kompetensi dasar dan indikator yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran. Penetapan tema dapat di lakukan dengan melihat kemungkinan materi pelajaran pada salah satu mata pelajaran yang dianggap dapat mempersatukan beberapa kompetensi dasar pada beberapa mata pelajaran yang akan di padukan. Cara ini di lakukan untuk jenjang Sekolah Dasar kelas III s.d. VI.

f.       Perencanaan Pembelajaran Tematik
1)      Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi, sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, pembelajaran adalah kegiatan mengajar yang bukan sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar. Dengan kata lain, proses belajar-mengajar siswa dijadikan sebagai pusat dari kegiatan. Hal ini di maksudkan untuk membentuk watak, perabadan, dan meningkatkan mutu kehidupan siswa. Atau, dapat pula kita pahami bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu cara yang memuaskan di sertai dengan langkah-langkah antisipatif untuk membuat pembelajaran dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat membentuk watak, peradaban, dan meningkatkan mutu kehidupan siswa.
Pada pembahasan kali ini, perencanaan pembelajaran sama dengan persiapan mengajar. Namun, harus di ingat, “mengajar” dalam arti “pembelajaran” adalah suatu kegiatan untuk menjadikan siswa menjadi belajar, bukan sekedar menyampaikan materi kepada siswa. Darmadi menyatakan dalam ( Andi Prastowo : 2013 : 232), persiapan mengajar pada hakikatnya adalah perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang di lakukan. Dengan demikian, perencanaan pembelajaran tematik merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran yang menggunakan model pengintegrasian tematik.
Perencanaan pembelajaran tematik perlu di lakukan, karena adanya sejumlah alasan yang mendasarinya. Hamzah B. Uno dalam buku (Andi Prastowo :2013 :233) menyatakan, perencanaan pembelajaran, dengan asumsi-asumsi yang mendasarinya, yaitu:
1.    Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu di awali dengan perencanaan pembelajaran yang di wujudkan dengan adanya desain pembelajaran
2.    Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3.    Perencanaan desain pembelajaran di acukan pada bagaimana seseorang belajar;
4.    Untuk merancangkan suatu desain pembelajaran di acukan kepada siswa perorangan;
5.    Pembelajaran yang dilakukan untuk bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran; dalam hal ini aka nada tujuan langsung pembelajaran dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
6.    Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar;
7.    Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variable pembelajaran;
8.    Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran secara optimal untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran tematik pada dasarnya adalah suatu cara yang memuaskan, disertai dengan langkah antisipatif agar kegiatan pembelajaran tematik berjalan dengan baik, sehingga bertujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Sementara itu, perencanaan pembelajaran tematik tersebut perlu dilakukan dengan upaya agar kualitas pembelajaran dapat senantiasa di perbaiki secara berkelanjutan.

g.      Strategi Pelaksanaan Pembelajaran Tematik
Strategi pembelajaran adalah perencanaan yang berisi rangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan pembelajaran. Startegi pembelajaran dapat juga di artikan sebagai ilmu atau seni dalam menggunakan sumber daya pembelajaran, sehingga kompetensi dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dan terlaksana ssuai dengan perencanaan pembelajaran. Dengan kata lain, menurut Sanjaya dalam buku ( Andi Prastowo : 2013 :373), strategi pembelajaran mengandung dua makna, yaitu startegi pembelajaran sebagai rencana tindakan atau kegiatan, termasuk penggunaan metode dan pemanfaat berbagai sumber daya, baik kekuatan maupun kelemahan dalam pembelajaran; dan startegi disusun untuk mencapai tujuan atau kompetensi tertentu. Oleh karena itu, segala kegiatan pembelajaran yang tidak berorientasi pada pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran tidak dapat di kategorikan sebagai pembelajaran.
Relevan dengan hal tersebut, Uno dan Muhammad dalam buku (Andi Prastowo : 2013 :374) menyatakan bahwa karena staregi pembelajaran harus mengandung penjelasan tentang metode dan prosedur dan teknik yang akan di gunakan selama proses pembelajaran berlangsung, maka strategi pembelajaran mengandung arti yang luas dari metode dan teknik. Artinya, metode atau prosedur dan teknik pembelajaran merupakan bagian dari startegi pembelajaran.
Sementara itu, Trianto dari buku (Andi Prastowo : 2013 :375) mengungkapkan bahwa startegi pembelajaran berkenaan dengan kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan kompetensi dasar dan indikator. Kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pendahuluan, inti dan pentutup. Strategi pembelajaran menyangkut pendekatan pengajaran dalam mengelola kegiatan pembelajaran secara sistematis, sehingga isi pelajaran dapat dikuasi oleh siswa secara efektif dan efisien, yang di dalamnya mengandung empat pengertian. Pertama, urutan kegiatan pembelajaran, yaitu urutan kegiatan pengajaran dalam menyampaikan mata pelajaran kepada siswa. Kedua, metode pembelajaran, yaitu cara guru mengorganisasikan materi pelajaran serta agar terjadi proses belajar secara efektif dan efisien. Ketiga, media pembelajaran, yaitu peralatan dan bahan pembelajaran yang digunakan pengajar dan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Keempat, waktu yang digunakan oleh guru dan siswa dalam menyelesaikan setiap langkah dalam kegiatan pembelajaran.
Namun, dalam kaitannya dengan pembahasan pada bab ini, strategi pembelajaran yang dimaksudkan adalah prosedur umum kegiatan pembelajaran tematik yang dilaksankan oleh guru, baik yang menyangkut kegiatan tatap muka maupun pengalaman belajar non-tatap muka. Kegiatan tatap muka dilakukan dengan mengembangkan interaksi langsung antara guru dan siswa, misalnya dalam bentuk pemberian penjelasan melalui metode ceramah, diskusi, kuis dan sebagainya. Sedangkang, pengalaman belajar non-tatap muka dilakukan dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bukan berbentuk interaksi guru dan siswa, tetapi interaksi siswa dengan objek atau sumber belajar lain untuk mencapai penguasaan kompetansi dasar. Bentuk dari kegiatan ini bisa berupa demonstrasi, praktik, simulasi, mengadakan eksperimen, menemukan, mengamati, menelaah, dan kegiatan sejenisnya. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas dengan memanfaatkan lingkungan yang tersedia.
Hal tersebut senada dengan pembelajaran kemampuan startegi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Begitu pula Dick dan Carey dalam buku ( Andi Purwanto : 374) yang menyatakan bahwa startegi pembelajaran adalah suatu materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa. Tidak jauh berbeda, Wina Sanjaya dalam buku (Andi Purwanto ; 374) berpendapat bahwa startegi pembelajaran di jalankan dengan berbagai metode pembelajaran.
Sementara itu, dalam menjalankan metode pembelajaran guru dapat menemukan teknik yang di anggapnya relevan dengan metode dan penggunaan teknik itu, setiap guru memiliki taktik yang mungkin berbeda antara dengan guru yang lainnya.
Dengan kata lain, dapat di simpulkan bahwa startegi pembelajaran tematik adalah kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, baik dilakukan secara tatap muka maupun non-tatap muka, dilakukan di dalam dan atau luar kelas, dan kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

h.   Pengorganisasian Pembelajaran Tematik SD
Pengorganisasian pembelajaran tematik di SD dilakukan dengan mengacu pada model taksonomi pembelajaran Bloom. Menurut model ini, materi diurutkan dari yang paling sederhana hingga yang paling rumit. Materi dikelompokkan ke dalam jaringan tema. Handal dan Bobis (2010: 1-18) penggunaan metode pembelajaran tematik harus disesuaikan dengan konteks suasana di ruangan kelas agar berjalan efektif dan dapat memberikan hasil yang optimal. Langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pengorganisasian materi pembelajaran mencakup lima langkah. Langkah diawali dengan penyajian kerangka isi materi, dan diakhiri dengan penyajian kembali kerangka isi untuk mensintesiskan keseluruhan isi bidang studi yang telah diajarkan. 1) Penyajian kerangka isi; 2) Elaborasi tahap pertama; pemberian rangkuman dan pensintesis eksternal; 3) Elaborasi tahap kedua; pemberian rangkuman dan pensintesis eksternal; 4) Setelah semua elaborasi tahap kedua disajikan, disintesiskan, dan diitegrasikan ke dalam kerangka isi; dan 5) Pada tahap akhir pembelajaran, disajikan kembali kerangka isi untuk mensintesiskan keseluruhan isi bidang studi yang telah diajarkan.
Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Mojavezi dan Tamiz (2012: 484) mengkaji tentang tanggapan guru terhadap perilaku sosial dan kaitannya dengan prestasi belajar membaca siswa yang menyatakan, guru memiliki tingkat efikasi tinggi, tidak memberikan prediksi yang bersifat negatif berdasarkan perilaku siswa. Hasil ini mengindikasikan akan pentingnya kompleksitas karakteristik yang dibawa masing-masing siswa dalam pembelajaran. Miller dan Hall (2011: 1-25) menyatakan, strategi yang digunakan dalam seluruh sistem sekolah dapat digunakan dalam kelas dan sistem tertentu. Program-program yang berhasil dilakukan untuk memelihara tatanan dalam seluruh sistem mencakup empat prinsip yang bersifat proaktif, yaitu: 1) mengembangkan suatu rangkaian koheren perilaku yang diharapkan dilakukan siswa, 2) membekali siswa dengan ketrampilan yang dibutuhkan untuk melakukan perilaku yang sesuai, 3) secara terus-menerus mengukur keberhasilan pelaksanaan program tersebut, dan 4) menciptakan dan memelihara suatu lingkungan yang positif di mana semua yang disebutkan tersebut di atas dapat berlangsung.



i.        Evaluasi Pembelajaran Tematik SD
Penilaian pembelajaran tematik sama dengan penilaian pada mata pelajaran lain di SD. Guru hanya menggunakan beberapa prinsip sesuai yang kami peroleh saat pembekalan dulu. Prinsip-prinsip dalam penilaian pembelajaran tematik tersebut antara lain adalah: 1) penilaian di kelas I dan II mengikuti aturan penilaian mata-mata pelajaran lain di sekolah dasar; 2) mengingat bahwa siswa kelas I SD belum semuanya lancar membaca dan menulis, maka cara penilaian di kelas I tidak ditekankan pada penilaian secara tertulis; 3) penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator dari masing-masing Kompetensi Dasar dan Hasil Belajar dari mata-mata pelajaran; 4) penilaian dilakukan secara terus menerus dan selama proses belajar mengajar berlangsung, misalnya sewaktu siswa bercerita pada kegiatan awal, membaca pada kegiatan inti dan menyanyi pada kegiatan akhir; dan 5) hasil karya/kerja siswa dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam mengambil keputusan siswa misalnya: Penggunaan tanda baca, ejaan kata, maupun angka. Hal ini sesuai dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh Miller dan Hall (2011: 1-25), bahwa strategi digunakan dalam seluruh sistem sekolah dapat digunakan dalam kelas dan sistem tertentu, dan mengukur keberhasilan pelaksanaan program tersebut secara terus-menerus.
Pusat kurikulum Depdiknas mengemukakan bahwa Penilaian dalam pembelajaran tematik adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar. Syaiful Bahri Djamarah (2011: 245) mengemukakan rumusan, bahwa penilaian atau evaluasi (evaluation) berarti suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu.  Bila penilaian (evaluasi) digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia pendidikan.
Sebagai alat penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar.  Tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feed back) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan (Syaiful Bahri Djamarah, 2011: 245). 
Aspek penting lain dalam pengelolaan pengajaran adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi atau penilaian dalam pengajaran tidak semata-mata dilakukan terhadap  hasil belajar,  tetapi juga  harus dilakukan terhadap proses  pengajaran  itu sendiri.  Dengan penilaian  dapat dilakukan  revisi  desain pengajaran  dan strategi pelaksanaan  pengajaran. Dengan kata lain ia dapat berfungsi  sebagai umpan  balik  dalam remedial pengajaran. Penilaian  terhadap proses  pengajaran masih kurang mendapat perhatian  dibandingkan  dengan penilaian  terhadap hasil  pengajaran  yang dicapai  peserta didik. Oleh sebab itu, upaya remedial  pengajaran  jarang  dilakukan  oleh  para guru, sehingga  strategi  pengajaran  tidak menunjukkan  adanya perubahan  yang berarti dari waktu  ke waktu dan dari situasi  ke situasi. Kecenderungan  ini hampir  terjadi  di semua tingkat  dan jenjang  pendidikan (Ahmad Rohani, 2011: 168).
Penilaian  terhadap proses  pengajaran  dilakukan oleh guru  sebagai bagian integral  dari pengajaran  itu sendiri.  Artinya, penilaian  harus tidak  terpisahkan dalam penyusunan  dan pelaksanaan pengajaran.  Penilaian  proses  bertujuan menilai efektivitas dan efisiensi  kegiatan pengajaran  sebagai bahan  untuk perbaikan  dan penyempurnaan  program dan pelaksanaanya. Objek  dan sasaran  penilaian proses  adalah komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik yang berkenaan dengan masukan  proses  maupun dengna keluaran,  dengan semua dimensinya. 
Komponen  masukan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni  masukan mentah (raw input), yaitu peserta didik, dan masukan alat (instrumental input), yakni unsur manusia dan non-manusia yang mempengaruhi  terjadinya proses.  Komponen keluaran adalah hasil  belajar  yang dicapai  peserta didik  setelah menerima  proses pengajaran. Penilaian keluaran lebih banyak dibahas dalam penilaian hasil. Penilaian terhadap  masukan  mentah, yakni peserta didik  sebagai subjek  belajar, mencakup  aspek-aspek berikut: (1) kemampuan peserta didik; (2) minat, perhatian, dan motivasi belajar peserta didik; (3) kebiasaan  belajar; (4) pengetahuan  awal dan prasyarat; dan (5) karakteristik  peserta didik (Ahmad Rohani, 2011: 169). 
Evaluasi pengajaran merupakan suatu komponen dalam sistem pengajaran, sedangkan sistem pengajaran itu sendiri merupakan implementasi kurikulum, sebagai upaya untuk menciptakan belajar di  kelas. Fungsi  utama evaluasi  dalam kelas adalah  untuk menentukan  hasil-hasil urutan pengajaran.  Hasil-hasil  dicapai langsung  bertalian dengan  penguasaan  tujuan-tujuan  yang menjadi  target. Selain dari itu,  evaluasi  juga berfungsi menilai  unsur-unsur  yang relevan  pada urutan  perencanaan dan pelaksanaan pengajaran. Itu sebabnya, evaluasi menempati kedudukan penting dalam rancangan  kurikulum dan rancangan pengajaran. Ada tiga istilah yang saling  berkaitan  yakni: evaluasi,  pengukuran  (measurement), dan assessment.
Menurut Raka Joni (2010: 16), bahwa pada dasarnya evaluasi dalam pembelajaran tematik tidak berbeda dari evaluasi untuk kegiatan pembelajaran pola terpisah. Oleh karena itu, semua asas-asas yang perlu diindahkan dalam pembelajaran pola terpisah berlaku pula bagi penilaian pembelajaran tematik.  Bedanya dalam evaluasi pembelajaran  tematik lebih menekankan pada aspek proses dan usaha pembentukan efek iringan (nurturant effect) seperti kemampuan bekerja sama, tenggang rasa dan sebagainya. Menurut Pusat Kurikulum (2007), penilaian siswa di kelas I dan II SD belum mengikuti aturan penilaian seperti mata pelajaran lain, mengingat anak kelas I SD belum semua lancar membaca dan menulis, maka cara penilaian di kelas I tidak ditekankan pada penilaian secara tertulis.
Pengelolaan kegiatan pembelajaran tematik adalah satu strategi pembelajaran yang  melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Keterpaduan ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum dan aspek pembelajaran. Strategi pembelajaran tematik lebih mengutamakan pengalaman belajar siswa, yakni melalui belajar yang menyenangkan tanpa tekanan atau ketakutan, tetapi tetap bermakna bagi siswa. Dalam penanaman konsep siswa tidak harus diberi latihan hafalan berulang-ulang (drill), tetapi belajar melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah di pahami.
Pembelajaran tematik ini mempunyai kekuatan diantaranya adalah:
1)      Pengalaman dan kegiatan belajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak.
2)      Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan  anak.
3)      Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih berkesan dan bermakna.
4)      Mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Pengelolaan materi pembelajaran, agar guru dapat menyajikan pelajaran dengan baik dalam mengelola isi pembelajaran. Paling tidak guru menyiapkan rencana operasional proses pembelajaran dalam wujud silabus. Untuk kelas 1 SD pembelajaran dirancang secara terpadu dengan menggunakan tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajarn. Dengan cara ini pembelajaran menjadi lebih bermakna, lebih utuh, dan sangat kontekstual dengan dunianya, dunia anak usia dini.
Pengelolaan sumber belajar, meliputi sumberdaya sekolah dan pemanfaatan sumber daya lingkungan. Sumber daya sekolah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam menciptakan iklim sekolah sebagai komunitas masyarakat belajar. Sumberdaya lingkungan diperlukan dalam upaya menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat setempat.
Pengelolaan strategi  yang merupakan rencana tindakan termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Strategi pembelajaran disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan.


j.        Karakteristik Pembelajaran Tematik
Suatu pembelajaran dapat dikatakan sebagai pembelajaran tematik terpadu apabila memiliki karakteristik-karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut menurut Sukayati (2010:93) bahwa pembelajaran tematik memiliki karakteristik sebagai berikut.
a)      Holistik Pembelajaran tematik memungkinkan siswa untuk memahami suatu fenomena dari segla sisi. Pada saatnya nanti akan membuat siswa menjadi lebih arif dan bijak dalam menyikapi atau menghadapi kejadian yang ada dihadapan mereka.
b)      Bermakna Kegiatan belajar mengajar menjadi lebih fungsioanal dan siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
c)      Otentik Pembelajaran tematik memungkinkan siswa memahami secara langsung konsep dari prinsip yang ingin dipelajari. Hal ini dikarenakan mereka dalam belajarnya melakukan kegiatan secara langsung.
d)     Aktif Siswa perlu terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga proses evaluasi. Pembelajaran
tematik pada dasarnya dilaksanakan dengan mempertimabangkan minat dan kemampuan siswa. Keterlibatan siswa dalam menyusun rencana, pelaksanaan dan proses evaluasi memungkinkan siswa termotivasi untuk secara terus menerus belajar.
Sehubungan dengan hal tersebut diungkapkan pula oleh Depdiknas dalam Trianto (2010: 91) antara lain.
a)      Berpusat pada siswa Proses
pembelajaran yang dilakukan harus menempatkan siswa sebagai pusat aktivitas dan harus mampu memperkaya pengalaman belajar.
b)        Memberikan pengalaman langsung
Agar pembelajaran lebih bermakna maka siswa perlu belajar secara langsung dan mengalami sendiri. Atas dasar ini maka guru perlu menciptakan kondisi yang kondusif dan memfasilitasi tumbuhnya pengalaman yang bermakna.
c)        Pemisah mata pelajaran tidak begitu jelas
Mengingat tema dikaji dari berbagai mata pelajaran dan saling keterkaitan maka batas mata pelajaran menjadi tidak begitu jelas.
d)       Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran
Pembelajaran tematik menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam satu proses pembelajaran. Dengan demikian, siswa mampu memahami konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah- masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
e)        Bersifat fleksibel
Pembelajaran tematik bersifat luwes (fleksibel) dimana guru dapat mengaitkan bahan ajar dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f)         Hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa Siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Lebih lanjut Rusman (2015: 162) menyebutkan bahwa pembelajaran tematik memiliki karakteristik sebagai berikut.
1.      Berpusat pada siswa
2.      Memberikan pengalaman langsung
3.      Pemisah mata pelajaran tidak begitu jelas
4.      Bersifat fleksibel
5.      Hasil belajar sesuai minat dan kebutuhan siswa
6.      Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran
Beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran tematik memiliki karakteristik berpusat pada siswa, memberikan pengalaman langsung, pemisah mata pelajaran tidak begitu jelas, menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran, bersifat fleksibel, hasil pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan siswa, menggunakan prinsipbelajar sambil bermain

k.      Landasan Pengembangan Pembelajaran Tematik
Berhasilnya suatu proses pendidikan, bergantung pada proses pembelajaran yang terjadi di sekolah. Kemampuan guru yang berhubungan dengan pemahaman guru akan hakekat belajar sangat mempengaruhi proses pembelajaran yang berlangsung. Guru yang memiliki pemahaman hakekat belajar sebagai proses mengakumulasi pengetahuan maka proses pembelajaran yang terjadi hanyalah sekedar pemberian sejumlah informasi yang harus dihapal siswa. Sebaliknya, apabila pemahaman guru tentang belajar adalah proses memperoleh perilaku secara keseluruhan, proses pembelajaran yang terjadi mencerminkan suatu kesatuan yang mengandung berbagai persoalan untuk dipahami oleh anak secara keseluruhan dan terpadu.
Seperti yang diungkapkan oleh Surya (2002: 84) bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungannya. Dari definisi akan hakekat belajar di atas dapat diketahui bahwa landasan pengembangan pembelajaran tematik secara psikologis adalah merunut pada teori belajar gestalt. Gestalt berasal  dari bahasa Jerman yang berarti ’whole configuration’ atau bentuk yang utuh, pola, kesatuan dan keseluruhan. Teori ini memandang kejiwaan manusia terikat pada pengamatan yang berwujud pada bentuk menyeluruh. Menurut teori belajar ini seorang belajar jika ia mendapat ”insight”. Insight itu diperoleh bila ia melihat hubungan tertentu antara berbagai unsur dalam situasi itu, sehingga hubungan itu menjadi jelas baginya dan demikian memecahkan masalah itu (Nasution, 2012: 36). 
Menurut Balitbang Depdiknas bahwa landasan  yang mendasari pembelajaran tematik  adalah landasan filosofis, landasan psikologis dan landasan yuridis.
1)      Landasan  filosofis
Landasan filosofis dalam pembelajaran tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafat yaitu: (a) progresivisme, (b) konstruktivisme, dan (c) humanisme.
(a)      Aliran progresivisme
Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan. Maka aliran progresivisme memandang proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan pengalaman siswa. Menurut Oong Komar (2011: 158) Progresivisme berakar pada pragmatisme. Sasaran pendidikan adalah meningkatkan kecerdasan praktis (kompetensi) dalam rangka efektifitas pemecahan masalah yang disajikan melalui pengalaman
(b)     Aliran konstruktivisme.
Mengutip dari Paul Suparno (dalam Hera Lestari Mikarsa, 2010: 7.10)  Para penganut kontruktivisme berpendapat bahwa pengetahuan itu adalah merupakan konstruksi dari kita yang sedang belajar. Pengetahuan bukanlah kumpulan fakta dari suatu kenyataan yang sedang dipelajari, tetapi merupakan konstruksi kognitif seseorang terhadap obyek, pengalaman, maupun lingkungannya. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang sudah ada disana dan orang tinggal mengambilnya, tetapi merupakan suatu bentukan terus menerus dari seseorang yang setiap kali mengadakan reorganisasi karena munculnya pemahaman yang baru.
Menurut Mohammad Muslih, (2010: 99) Aliran kontruktivisme secara ontologis paradigma ini menyatakan bahwa realitas bersifat sosial dan akan menumbuhkan bangunan teori atas realitas majemuk dari masyarakatnya. Realitas adalah sebagai seperangkat bangunan yang menyeluruh dan bermakna yang bersifat konfliktual dan dialektis. Secara filosofis hubungan epistemologi antara pengamatan dan obyek bersifat kesatuan. Secara metodologis bahwa penelitian harus dilakukan alam bebas secara sewajarnya (natural) untuk menangkap fenomena alam apa adanya secara menyeluruh tanpa ada manipulasi.
Aliran konstruktivisme melihat pengalaman langsung siswa (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran. Menurut aliran ini, pengetahuan adalah hasil konstruksi atau bentukan manusia. Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan obyek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya. Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada anak, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing siswa. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Keaktifan siswa yang diwujudkan oleh rasa ingin tahunya sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya.
(c)      Aliran humanisme 
Aliran humanisme melihat siswa dari segi keunikan/kekhasannya, potensinya, dan motivasi yang dimilikinya.  Pelopor teori humanisme adalah Abraham Maslow yang dikenal dengan teori belajarnya dengan teori kebutuhan dan perkembangan motivasi. Menurut Maslow bahwa manusia adalah makhluk yang tak pernah puas dalam pencapaian sesuatu, kecuali hanya sesaat, oleh karena itu manusia akan mencari peluang yang lain dalam menutupi kebutuhannya.
Agus Taufik (2011: 6.6) Belajar menurut Teori Humanisme memandang bahwa perilaku manusia ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh faktor internal dirinya dan bukan kondisi lingkungan atau pengetahuan. Aktualisasi diri merupakan puncak perkembangan individu. Motivasi belajar harus datang dari dalam diri individu.  Menurut teori ini bahwa proses belajar yang bermakna adalah belajar yang melibatkan pengalaman langsung, berfikir dan merasakan, atas kehendak sendiri dan melibatkan seluruh pribadi peserta didik. Hasil belajar harus dirasakan yaitu memenuhi kebutuhan nyata individu. 
Karakteristik yang harus ada pada guru adalah  memiliki kemampuan memotivasi belajar peserta didiknya. Selain itu  seorang guru harus memiliki sikap empati, terbuka, keaslian,kekonkretan dan kehangatan.
Implikasi dalam proses belajar adalah perlunya penataan peran guru sebagai fasilitator daripada sebagai pengajar belaka. Yang terpenting adalah memfasilitasi tumbuhnya motivasi belajar secara instrinsik pada diri peserta didik.
Menurut Oong Komar (2011: 160) Aliran humanisme memandang bahwa esensi manusia terletak pada pemilikan potensi rasionalitasnya. Sekolah bersifat uniform dengan content yang esensial atau tetap langgeng dalam kehidupan manusia. Dengan demikian pendidikan harus diarahkan pada pembentukan rasionalitas manusia, yaitu proses pemikiran yang berpegang pada kaidah-kaidah logika.
2)      Landasan psikologis.
Landasan psikologis dalam pembelajaran tematik terutama berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi/materi pembelajaran tematik yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana isi/materi pembelajaran tematik tersebut disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. 
3)   Landasan yuridis.
Landasan yuridis dalam pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar. Landasan yuridis tersebut adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

B.     Penelitian Relevan
1.      Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mendeskripsikan implementasi pembelajaran  tematik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di  kelas  1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2   di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. (2) untuk  meningkatkan hasil pembelajaran tematik di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2   di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. (3) untuk mengetahui kendala dan cara mengatasi dalam melaksanakan model pembelajaran tematik di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2 di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Lokasi penelitian adalah SD Negeri Banjarsari 2 Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian: (1) implementasi pembelajaran  tematik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di  kelas  1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2   di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak guru menyusun rencana, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran tematik, (2) untuk meningkatkah hasil belajar guru membuat skenario pembelajaran tematik dengan tema yang utuh, (3) kendala dalam pembelajaran tematik yaitu: pertama masih terjadi selisih pendapat para Guru tentang  pengertian, maksud dan tujuan Pembelajaran Tematik, kedua: terjadi kebingungan dan merasa repot dan berat para Guru untuk menerapkan Pembelajaran Tematik.  Untuk mengatasi permasalah tersebut dilakukan langkah-langkah: Menyatukan persepsi guru tentang pembelajaran tematik, dan menyatukan tema topik pembelajaran, dan  mencari strategi yang benar untuk menerapkan Pengajaran Tematik agar dapat dengan mudah dilaksanakan dan siswa merasa senang dan memahami isi pelajaran yang disampaikan.
2.      Pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah dasar (SD) khususnya kelas rendah yaitu kelas 1, 2 dan 3.  Selama ini, pembelajaran tematik masih dirasakan sulit oleh sebagian besar guru dan calon guru SD. Kesulitan-kesulitan tersebut diantaranya kesuliitan dalam perencanaan pembelajaran tematik, Kesulitan-kesulitan ini berdampak pada kesiapan dan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dikelas.  Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kesulitan yang dialami mahasiswa program studi PGSD dalam hal merencanakan pembelajaran tematik untuk kelas I, II dan III di sekolah dasar. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Populasi penelitian adalah mahasiswa Program Studi PGSD FKIP UPY yang menempuh mata kuliah Pembelajaran Tematik sebanyak 266 mahasiswa. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling yaitu peserta ujian PPL I yang mendapatkan Pembelajaran Tematik sebanyak 24 mahasiswa. Data yang dikumpulkan berupa angket. Analisis data menggunakan modus.  Hasil penelitian menjunjukkan bahwa urutan langkah yang paling sulit hingga yang paling mudah dalam perencanan pembelajaran tematik calon guru SD adalah sebagai berikut (1) memetakan SK/KD dan indikator kedalam tema (2) menentukan indikator (3) menentukan tema dan minggu efektif (4) menyusun jaring-jaring tem satu semester (5) menyusun jaring tema per minggu (6) menyusun silabus (7) menyusun jaring tema pertema (8) menyususn penilaian (9) menyusun RPP (10) menyusun jaring-jaring tema perhari dan (11) menyusun bahan ajar.  Kata kunci : Analisis kesulitan, perencanaan pembelajaran tematik, sekolah dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar