PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN
PEMBELAJARAN TEMATIK DI SDN BALARAJA 1
(Penelitian kualitatif mengenai Peran Guru
Dalam Melaksanakan Kegiatan Pembelaran Tematik Di SDN Balaraja 1)
Laporan Hasil Penelitian
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata kuliah Telaah Kurikulum

Disusun Oleh :
Feggy Nazua Nuraisyah (2227160093)
Kelas : IV A
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2018
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Deskripsi Teori
1. Guru
a. Pengertian Guru
Guru merupakan orang yang
yang bertangggung jawab kepada anak muridnya baik disekolah maupun diluar
sekolah. Guru merupakan seseorang yang sangat berharga bagi semua orang karena
tanpa mereka, orang tidak ada apa-apanya. Seorang guru senantiasa memberikan
ilmu yang ia punya, yang selalu sabar menghadapi berbagai tingkah laku siswa.
Untuk menjadi seorang guru tidak diharuskan mengajar disekolah, tetapi
disekitar kehidupan kita terdapat guru pertama yaitu ibu. Menjadi seorang guru
tidaklah mudah, harus memiliki jiwa lemah lembut, memiliki jiwa keteladanan, sikapnya dapat ditiru oleh
murid, memahami dan memperhatikan perkembangan yang terjadi pada murid selama
proses belajar mengajar, dapat memberi contoh yang baik pada siswa dan
masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) guru adalah orang yang pekerjaannya(mata pencahariannya,
profesinya) mengajar. Sedangkan pendapat Sardiman A.M (2009:125) mengemukakan
guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang
ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial
dibidang pembangunan. Pendapat di atas hamper sama pendapatnya dengan Syaiful
Sagala (2011:21) guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab
terhadap pendidikan murid-murid, baik secara invidual ataupun klaksikal, baik
disekolah maupun diluar sekolah. Menurut ketiga teori diatas dapat disimpulkan
bahwa guru orang yang punya tugas dan wewenang atau hak dan kewajiban dalam
dunia pendidikan dan bertanggung jawab untuk mendidik anak muridnya dan
membangun kedewasaan muridnya masing-masing serta berperan dalam pembentukan
sumberdaya manusia.
Guru tenaga pendidik yang
secara sukarela memberikan atau membagi ilmunya kepada orang lain. Manusia secara fitrahnya memerlukan bantuan
orang lain. Dalam dunia pendidikan ketika proses belajar mengajar dikelas tentu
tidak secara sendiri bisa menguasai ilmu didunia ini. Dalam hal ini membutuhkan
seorang guru yang dapat membimbing agar terarah untuk kedepannya dalam menimba
ilmu. Guru harus menguasai bidang keguruan seperti memiliki kemampuan dibidang
akademik yang luas, memiliki kewibawaan sebagai guru, memiliki tanggung jawab
dan peran sebagai guru.
Menurut Wikipedia guru
adalah seorang pengajar suatu ilmu. Menurut Mansur Muslich (2009:11) guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada usia dini
jalur jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru
sebagai tenaga pendidik professional dapat membimbing peserta didik begitu juga
dengan E. Mulyasa (2009:37) guru adalah
seorang pendidik yang menjadi tokoh panutan dan identifikasi bagi para peserta
didik dan lingkungannya. Dari kedua pendapat di atas sama halnya dengan Suparlan
(2008: 12), guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan
emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
Pendapat di atas dapat di
simpulkan Guru orang yang bertanggung jawab memberikan didikan kepada siswa
atau peserta didiknya baik perkembangan jasmani maupun rohaninya. Menjadi seorang
guru harus memiliki kepribadian yang
baik, karena seorang guru itu menjadi panutan bagi semua orang baik peserta
didiknya maupun masyarakat dilingkungannya. Selain itu juga guru harus bisa
membimbing anak didiknya agar ia tumbuh menjadi seseorang yang jauh lebih baik
lagi.
b.
Kemampuan
Guru
Kemampuan dapat diartikan
sebagai suatu keahlian yang dimiliki
seseorang dalam melakukan suatu hal. Dengan mempunyai kemampuan yang baik maka
suatu pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. Dalam
kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) “kemampuan” dibentuk dari kata “mampu” yang
berarti kuasa (bisa, atau sanggup) melakukan sesuatu. Sehingga “kemampuan”
dapat diartikan sebagai suatu keadaan kesanggupan, kecakapan atau kekuatan
untuk melakukan sesuatu. Menurut Hornby (dalam M. Taufik 2013: 42) mengartikan ability
sebagai person having
competence, authority, knowledge to do what is needed. Sedangkan menurut
Yodhia Antariksa (dalam M. Taufik 2013: 43) mengartikan bahwa kemampuan dapat
dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur
dan dievaluasi. Apabila seseorang yang
tergabung disuatu tim dalam melakukannya pekerjaanya memiliki motivasi yang
tinggi tetapi tidak memiliki kemampuan baik maka pekerjaan itu tidak akan
berjalan dengan baik. Kemampuan dan keterampilan sangat penting dalam melakukan
suatu pekerjaan.
Kemampuan
dalam melakukan sesuatu dapat kita peroleh dengan terus belajar dan berlatih
secara sungguh-sungguh. Menurut Wikipedia kemampuan adalah kapasitas seseorang
individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Menurut Syaiful
Sagala (2011: 23) mengatakan bahwa kemampuan merupakan peleburan dari
pengetahuan (daya pikir), sikap, dan keterampilan yang diwujudkan dalam bentuk
perbuatan. Kemampuan itu sangat erat kaitannya dengan kompetensi, menurut UU No
14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 10, mengatakan bahwa
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasi oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalannya.Menjadi seorang guru tidaklah mudah, harus memiliki
kemampuan yang kuat baik dibidang pedagogik maupun sosial.
c.
Kompetansi
Guru
kompetensi merupakan
komponen penting dalam kehidupan. Menjadi seorang guru itu tidaklah sangat
mudah, seorang guru harus memiliki kompetensi dalam diri dan pribadinya,
kompetensi inilah yang menjadi pembeda antara guru satu dengan guru yang
lainnya. Dalam PP No. 19 tahun 2005, Bab VI pasal 28 dijelaskan bahwa, ada
empat kompetensi yang mesti dimiliki oleh pendidik sebagai agen pembelajaran
pada pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan anak usia dini antara lain:
a)
Kompetensi
Pedagogik
b)
Kompetensi
Kepribadian
c)
Kompetensi
Professional
d)
Kompetensi
Sosial
Terkait dengan kompetensi
pendidik ini Samsul Yusuf (2007) (dalam M. Taufik 2013: 43) menjelaskan:
a)
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan guru dalam pehaman yang mendalam tentang ilmu
pendidikan, landasan pendidikan, karakteristik peserta didik, bimbingan dan
konseling, administrasi pendidikan, kurikulum, evaluasi pendidikan, metode
mengajar, serta keterampilan mengajar (keterampilan bertanya, menjawab
pertanyaan, membuka dan menutup pelajaran).
b)
Kompetensi
profesional yaitu guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang bidang studi
yang diajarkan, dan memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas
keilmuannya, baik dengan mengikuti pendidikan lanjut, seminar-seminar, maupun
pelatihan-pelatihan.
c)
Kompetensi
sosial yaitu guru memiliki kemampuan untuk berinteraksi soial secara positif
dengan orang lain, baik sesame guru, pimpinan sekolah, orang tua peserta didik,
peserta didik dan pihak lainnya.
d)
Kompetensi
kepribadian yaitu guru memiliki pribadi yang mantap atau ahlak mulia, sebagai
suri tauladan antara figure moral bagi peserta didik. Karakteristik pribadi
guru diantaranya, ikhlas, sabar, jujur, rendah hati, disiplin, istiqomah,
bersikap respek, antusias, ramah, lemah lembut, adil, sopan, dan percaya diri.
d. Persyaratan Guru
Untuk dapat melakukan
peranan yang melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan
syarat-syarat tertentu. Syarat inilah yang akan membedakan guru dari manusia
lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru diantaranya ( Sardiman
A.M, 2014: 126-127) :
1)
Persyaratan
Administratif
Syarat-syarat administartif
ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia),
berkelakukan baik, mengajukan permohonan.
2)
Persayartan
Teknis
Dalam persyaratan teknis ada
yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai
konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah
mmapu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan
teknik mengajar, terampil dalam mendesain program pengajaran serta memiliki
motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan.
3)
Persyaratan
Psikis
Yang berkaitan dengan kelompok
persyaratan psikis anatara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan
bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, dan sopan, memiliki jiwa
kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan
memiliki jiwa pengabdian. Guru juga harus mematuhi norma dan nilai yang berlaku
serta memiliki semangat membangun. Inilah pnetingnya bahwa guru itu harus
memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak bangsa.
Dari berbagai persyaratan yang telah dikemukakan
diatas, menunjukan bahwa guru menempati bagian “tersendiri” dengan berbagai
ciri kekhususannya apalagi kalau dikaitkan dengan tugas keprofesiannya. Sesuai
dengan tugas keprofesiannya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis
besar dapat diklasifikasikan dalam spectrum yang lebh luas, yakni guru harus:
a)
Memiliki
kemampuan professional
b)
Memiliki
kemampuan intelektual
c)
Memiliki
sifat edukasi social
Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan
telah dimiliki setiap guru, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik
bangsa, guru disekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan
kedewasaan dan kematangan diri guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga
syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan dari
seorang guru.
e.
Ciri
Provesi Keguruan
Menurut Ornstein dan Levine (1984)
menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian
profesi dibawah ini (yang dikutip
kembali oleh Rusman, 2014: 24-25):
1)
Melayani
masyarakat merupakan karier yang akan dilaksnaakan sepanjang hayat.
2)
Memerlukan
bidang ilmu dan keterampilan tertent diluar jangkauan khalayak ramai.
3)
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari
teori ke praktik.
4)
Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang
panjang.
5)
Terkendali
berdasarkan lisensi buku dan/atau mempunyai persyaratan yang masuk.
6)
Otonomi
dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu.
7)
Menerima
tanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil dan untuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan.
8)
Mempunyai
komitmen terhadap jabatan dank lien.
9)
Menggunakan
administrator untuk memudahkan profesinya relative bebas dari supervise dalam jabatan.
10) Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi
sendiri.
11) Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang
meragukan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
12) Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari pablik
dan kepercyaan diri setiap anggotanya.
13) Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi.
Senada
dengan pendapat diatas, Sanusi et al. (1991), mengutarakan ciri utama suatu
profesi itu sebagai berikut ( yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014: 25-26) :
1)
Suatu
jabatan yang memiliki fungsi social yang menentukan.
2)
Jabatan
yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
3)
Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan
itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode
ilmiah.
4)
Jabatan
itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistemati,
eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
5)
Jabatan
itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup
lama.
6)
Proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai
profesional itu sendiri.
7)
Dalam
memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada
kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8)
Tiap
anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
9)
Dalam
praktiknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom bebas dari campur tangan
orang lain.
10) Jabatan ini mempunyai pretsise yang tinggi dalam masyarakat, sehingga memperleh imbalan
yang tinggi pula.
Sedangkan ciri profesi keguruan menurut NEA
(National Education Asociation) (1948)
dalah sebagai berikut (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 26-27) :
1)
Jabatan
yang Melibatkan Intelektual.
Jabatan guru melibatkan
kegiatan intelektual karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat
didominasi kegiatan intelektual.
2)
Jabatan
yang Menggeluti Batang Tubuh Ilmu yang Khusus
Semua jabatan mempunyai
monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka diorang awam dan
memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota suatu
profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan dan kelompok tertentu yang ingin mencari
keuntungan.
3)
Jabatan
yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
Menjadi guru melalui pendidikan
cukup lama diperguruan tinggi, yaitu S1 kependidikan. Anggota kelompok guru
yang berwenang di Kementrian Pedidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan
profesional yang cukup lama, amat perlu untuk mendidik guru yang profesional.
Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi yang
terdiri dari pendidikan umum, profesional dan khusus sekurang-kurangnya empat
tahun lagi bagi guru pemula (S1 di LPTK)
atau pendidikan persipaan profesional di LPTK paling kurang selama
setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non-LPTK.
4)
Jabatan
yeng Memerlukan Latihan dalam Jabatan yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung
menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab gampir tiap tahun
guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan
penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Bahkan pada saat sekarang ini
bermacam-macama pendidikan profesional tambahan diikuti guru-guru dalam
menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang telah ditetapkan. Dilihat dari
sudut pandang ini jelas kriteria keempat ini dapat dipenuhi bagi jabatan guru
di Indonesia.
5)
Jabatan
yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
Menjadi guru melalui
pendidikan cukup lama diperguruan tinggi, yaitu S1 kependidikan. Anggota kelompok
guru yang berwenang di Kementrian Pedidikan Nasional berpendapat bahwa
persiapan profesional yang cukup lama, amat perlu untuk mendidik guru yang
profesional. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan
tinggi yang terdiri dari pendidikan umum, profesional dan khusus
sekurang-kurangnya empat tahun lagi bagi guru pemula (S1 di LPTK) atau pendidikan persipaan profesional di LPTK
paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan
tinggi non-LPTK.
6)
Jabatan
yeng Memerlukan Latihan dalam Jabatan yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung
menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab gampir tiap tahun
guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan
penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Bahkan pada saat sekarang ini
bermacam-macama pendidikan profesional tambahan diikuti guru-guru dalam
menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang telah ditetapkan. Dilihat dari
sudut pandang ini jelas kriteria keempat ini dapat dipenuhi bagi jabatan guru
di Indonesia.
7)
Jabatan
yang Mementingkan Layanan di Atas Keuntungan Pribadi
Jabatan guru adalah jabatan
yang mempunyai nilai social kemasyarakatan yang tinggi, tidak perlu diragukan
lagi. Guru yag baik akan selalu ikhlas dalam menjalankan aktivitas mengajarnya.
Jabatan guru telah terkenal
secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh
keinginan untuk membantu orang lain dan bukan disebabkan oleh keuntungan
ekonomi atau keungan semata. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan
apa yang dianggap baik oleh mereka, yakni ,mendapat keuntungan rohaniah
ketimbang kepuasan ekonomi. Namun, alasan ini
bukan berarti guru harus dibayar lebih rendah. Oleh sebab itu, tidak
perlu diragukan lagi bahwa persyaratan ketujuh ini dapat dipenuhi dengan baik.
8)
Jabatan
yang Mempunyai Organisasi profesional yang Kuat dan Terjalin Erat
Di indonesi telah ada
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru
mulai dari guru TK sampai dengan Guru SLTA, adapula Ikatan Sarjana Pendidikan
Indonesia (ISPI) yang mewadah para sarjana pendidikan, ada juga kelompom guru
bidang study.
Ciri-ciri suatu profesi menurut Robert W.
Richey (1974) sebabagi berikut (yang dikutip
kembali oleh Rusman, 2014 : 30-31) :
a)
lebih
mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dari pada kepentingan pribadi.
b)
seorang
profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari
konsep serta prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
c)
memiliki
kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta cara kerja.
d)
membutuhkan
suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
e)
memberikan kesempatan untuk kemajuan,
spesialisasi, dan kemandirian.
f)
memandang
profesi sebagai suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Secara
terperinci, ciri keprofesian ini dikemukakan oleh D. Westby Gibson (1965)
sebagai berikut (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014: 31) :
a)
pengakuan
oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh
kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
b)
Dimilikinya
sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang
unik.
c)
Diperlukannya
persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksnakan suatu
pekerjaan profesional.
d)
Dimilikinya
suatu mekanisme untuk menyaring sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten
yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu
Setelah
mempelejari berbagai macam pendapat para pakar tentang ciri profesi, kita dapat
menyimpulkan bahwa ciri profesi yaitu:
-
Memiliki
standard unjuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan yang jelas
tentang hal yang dikerjakannya.
-
anggota
profesinya mmperoleh pendidikan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan yang
bertanggung jawab.
-
memiliki lembaga pendidikan khusus yang
menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan.
-
memiliki
organisasi profesi yang memperjuangkan hak-hak anggotanya serta bertanggung
jawab untuk meningkatkan profesi yang bersangkutan.
-
adanya
pengakuan yang layak dari masyarakat.
-
adanya
sistem imbalan yang memadai sehingga anggota profesi dapat hidup dari
profesinya.
-
memiliki
kode etik yang mengatur setiap anggota kelompoknya.
f.
Ruang
Lingkup Profesi Guru
Peranan profesi guru dalam
keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan
penddikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Peranan profesional
itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan pembelajaran, layanan
administrasi dan layanan bantuan akademik-sosial-pribadi. Ketiga layanan itu
menjadi tugas pokok seorang guru.
Penyelenggaraan proses
pembelajaran, yang merupakan porsi utama dari profesi keguruan. Tugas ini
menuntut guru untuk menguasai materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan
yang berhubungan dengan materi itu. Tugas yang berhubungan dengan membantu
murid dalam mengatasai masalah dalam belajar pada khususnya dan masalah pribadi
yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya. Proses belajar murid
dikelas sangat erat kaitannya dengan berbagai masalah diluar kelas yang
bersifat non akademik. Masalah yang dihadapi itu perlu dibantu pemecahannya melalui
program bimbingan dan konseling.
Disamping hal tersebut, guru
harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru didalamnya,
bagaimana mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugasnya sebagai
guru. Di samping itu, guru juga harus memahami bagaimana bertindak sesuai
dengan etika jabatannya dan bagaimana guru bersikap terhadap tugas mengajar.
Menurut
Johnson (1980), ruang lingkup kera guru mencangkup aspek-aspek sebagai berikut
(yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 45-46) :
1)
Kemampuan
profesional mencangkup:
a)
penguasaan
materi pelajaran yang teridiri atas penguasaan bahan yang harus dikerjakan dan
konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya itu.
b)
Penguasaan
dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c)
Penguasaan
proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
2)
Kemampuan
social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntunan kerja dan
lingkugan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
3)
Kemampuan
personal (pribadi) mencangkup:
a)
Penampilan
sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya
b)
Pemahaman
penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.
Seseorang
menampilkan unjuk kerja yang profesional apabila dia mampu menampilkan
keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Adapun profil kemampuan
dasar guru yang harus dimiliki sebagai seorang profesional, yaitu sebagai
berikut ( Rusman, 2014 : 46) :
1)
Menguasai
bahan:
a)
Menguasai
bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b)
Menguasai
bahan pendalaman bidang studi.
2)
Mengelola
program belajar-mengajar:
a)
Merumuskan
tujuan intruksional
b)
Mengenal
dan dapat menggunakan metode mengajar
3)
Memilih
dan menyusun prosedur intruksional yang tepat:
a)
Melaksanakan
program belajar mengajar.
b)
Mengenal
kemampuan (entery behaviour) anak
didik.
c)
Merencanakan
dan melaksanakan pengajaran remedial.
4)
Mengelola
kelas:
a)
Mengatur
tata ruang kelas untuk pengajaran.
b)
Menciptakan
iklim belajar mengajar yang serasi.
c)
Menciptakan
disiplin kelas.
5)
Menggunakan
media/sumber:
a)
Mengenal,
memilih, dan menggunakan media.
b)
Membuat
alat bantu pelajaran sederhana.
c)
Menggunakan
dan mengelola labolatorium dalam rangka proses belajar- mengajar.
d)
Mengembangkan
labolatorium.
e)
Menggunakan
perpusatakaan dalam prses belajar mengajar.
f)
Menggunakan
micro teaching unit dalam program
pengalaman lapangan.
6)
Menguasai
landasan kependidikan.
7)
Mengelola
interaksi belajar mengajar.
8)
Menilai
prestasi siswa untuk kependidikan pengajaran.
9)
Melaksanakan
program pelayanan bimbingan dan konseling.
10) Menyelenggarakan administrasi sekolah
11) Memahami prinsip dan menafsirkan hasil penelitian
pendidikan guna keperluan pengaja
g.
Tugas
dan Tanggung Jawab Guru
Tugas guru sesungguhnya sangatlah
berat dan rumit karena menyangkut nasib dan masa depan generasi manusia. Tugas
guru pada dasarnya dapat dikelmpokan menjadi tiga kategori, yaitu:
Pertama, tugas profesi. Seorang guru harus melakukan proses
pendidikan, pengajaran, dan pelatihan. Tugas guru memberikan pendidikan kepada
para peserta didik, dalam hal ini guru harus berupaya agar para siswa dapat
meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Guru dituntut untuk mentransfer nilai
yang dapat dijadikan pendoman hidupnya. Perilaku guru akan sangat berpengaruh
kepada kepribadian anak, karena konsep guru adalah sosok manusia yang harus
“digugu dan ditiru”, sehingga penamilan seorang guru harus memiliki sikap
keteladanan. Tugas guru memberikan pengajaran kepada peserta didik karena itu
guru dituntut untuk terampil dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru merupakan sosok manusia akademis yang memiliki intelektual yang memadai,
sehingga guru harus selalu memberikan dan menjawab kebutuhan siswa dlam
menjalankan studinya. Tugas guru adalah sebagai orang yang dpat memberikan
pelatian kepada peserta didik. Untuk dapat melatih peserta didik. Konsep
kepelatihan ini adalah merupakan perwujudan dari upaya guur memberikan
keterampilan paa peserta didik. Keterampilan yang dimiliki siswa adalah bekal
bagi parasiswa kelak hidup ditengah masyarakat.
Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan disekolah
merupakan perwujudan dari tuntutan bahwa seorang guru harus mampu menjadikan
dirinya sebagai orang tua kedua. Guru harus tetap mennjukan wibawa, tapi tidak
membuat siswa menjadi takut karena wibawa yang diterapkannya.
Ketiga, tugas guru dalam bidang kemasyarakatan, tugas ini
merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara ang baik turut melaksanakan apa
yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus
dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan tindakan yang harmonis dan
dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar didalam kelas saja, tetapi harus
mampu menjadi inisiator, motivator dan
dinamisator pembangunan dimana ia bertempat tinggal.
Dengan demikian sangat jelas
bahwa tugas dan tanggung jawab guru begitu luas dan berat. Menurut Roestiyah N.K (1989) tugas guru secara garis besar antara lain (
yang dikutip oleh Syaiful Sagala, 2011 : 12) :
1)
Mewariskan
kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian dan pengalaman empirik kepada
anak didiknya.
2)
Membentuk
kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara.
3)
Mengantarkan
anak didik menjadi warga negara yang baik.
4)
Mengarahkan
dan membimbing anak sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak dan
bersikap.
5)
Harus
mampu mengawal dan menegakan disiplin untuk baik untuk dirinya, maupun murid
dan orang lain.
6)
Melakukan
tugasnya dengan sempurna sebagai amanat
profesi.
7)
Guru
diberi tanggung jawab paling besar dalam hal pelaksanaan dan perencanaan
kurikulum serta evaluasi keberhasilnnya.
8)
Membimbing
anak untuk belajar memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya.
Dari penjelasan diatas ditegaskan bahwa
guru bertanggung jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik.
Menurut
Anwar dan Sagala menunjukan hampir tidak ada guru yang tidak menginginkan
keberhasilan anak didiknya. Pendidikan yang benar dapat mendorong guru untuk
selalu memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami anak didikknya. Dalam
melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam
bentuk perilaku, tindakan dan contoh-contoh. Pengalaman Anwar dan Sagala
menunjukan bahwa sikap dan tingkah laku jauh lebih efektif dibanding dengan
perkataan yyang tidak dibarengi dengan amal nyata. Peran guru itu membentuk
karakteristika ank didik atau lulusan yang beriman, berahlak mulia, berguna
bagi agama, nusa dan bangsa, teruatama untuk kehidupannya yang akan datang.
h.
Peran
Guru
Sehubungan dengan fungsinya
sebagai “pengajar”, ”pendidik”, dan
“pelatih”, maka diperlukan adanya peranan pada diri guru. Peranan guru ini
senantiasa akan menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai
onteraksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun dengan
staf yang lain. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dpaat
dipandang sebgaai sentral bagi perananya. Seba disadari atau tidak bahwa
sebagan dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses
belajar-mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenai peranan guru itu
ada beberapa pendapat yang dijelaskan sebagai berikut:
1)
Prey
Katz ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 143), menggambarkan peranan guru sebagai
komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat, motivator sebagai pemberi
inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku
serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan ajaran.
2)
Havighurst
( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 143-144), menjelaskan bahwa
peranan guru disekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kediknasan,
sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya., sebagai kolega dalam
hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan
anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orangtua.
3)
James
W. Brown ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 144), mengemukakan
bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi
pelajaran, merencanakan dan mempersiapkna pelajaran sehari-hari, mengontrol dan
mengevaluasi kegiatan siswa.
4)
Fedeerasi
dan organisasi Profesioanl Guru Sedunia
( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M, 2014 : 144), mengungkapkan bahwa
pernanan guru disekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga
berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Dari
beberaapa pendapat diatas maka peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar
antara lain:
1)
Sebagai Informator
Sebagi pelaksana cara mengajar
informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik
maupun umum. Dalam hal itu berlaku teori komunikasi berikut:
-
Teori stimulus-respon
-
Teori dissonance-reduction
-
Teori pendekatan fungsional
2)
Sebagai Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola
kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen
yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua diorganisasikan
sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efesiensi dalam
belajar pada diri siswa.
3)
Sebagai Motivator
Peran guru sebagai motivator ini
penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan
belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam
proses belajar mengajar. Dalam semboyan pendidikan di Taman Siswa sudah lama
dikenal dengan istilah “ig madya mangun karsa”. Peranan guru sebagai motivator
ini sangat penting dalam interaksi belajar mengajar, karena menyangkut esensi
pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran semua, menyangkut performance
dalam arti personalisasi dan sosialisasi diri.
4)
Sebagai Pengarah/Direktor
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam
peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus membimbing dan mengarahkan
kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, guru harus
juga “handayani”.
5)
Sebagai Inisiator
Guru dalam hal ini sebagi pensetus
ide-ide dalam proses balajar. Sudah barang tentu ide-ide itu merupakan ide-ide
kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya. Jadi termasuk pula dalam
lingkup semboyan “ing ngarso sungtulodo”.
6)
Sebagai Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga
akan bertindak selaku penyabar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7)
Sebagai Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru
mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar, misalnya
dengan menciptakan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa,
serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar-mengajar
berangsung secara efektif. Hal ini bergayut dengan semboyan “Tut Wuri
Handayani”.
8)
Sebagai Mediator
Guru sebagai mediator dapat
diartikan sebagai penengah dalam kefiatan belajar siswa. Misalnya memberikan
lajan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Megiator juga diartikan
penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
9)
Sebagai Evaluator
Ada kecendrungan bahwa peran sebagai
evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan anak
didiknya berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara mendalam evaluasi
yang dilakukan guru itu hanya merupakan evaluasi ekstrinsik dan sama sekali
belum menyentuh evaluasi intrinsik. Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi yang
menyangkup pula evaluasi intrinsic. Untuk in guru harus hati-hati dalam
menjatuhkan nilai atau kriteria keberhasilan. Dalam hal ini tidak cukup hanya
dinilai dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan,
tetapi masih perlu ada pertimbngan-pertimbangan yang sangat unik dan kompleks.,
teruatama yang menyangkut perilaku dan values yang ada dalam masing-masing mata
pelajaran.
i.
Kode Etik Guru
Guru sebagai tenaga
professional memilki kode etik, yang dikenal dengan “Kode Etik Guru Indonesia”.
Guru merupakan tenaga professional dibidang pendidikan yang memiliki tugas
“mengajar”, “mendidik”, dan “membimbing”anak didik agar menjadi manusia yang berkribadian
(pancasila). Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan
tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program
pendidikan.
Guru sebagai tenaga
professional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dai segala
bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap
professional. Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik
akan selalu berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai
salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri.Kode etik yang
memedomani setiap tingkah laku guru sangat diperlukan. Karena dengan itu
penampilan guru akan terarah dengan baik. Kalau kode etik itu tidak dihiraukan
berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Postur kepribadian guru akan
dapat dilihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari kode etik yang sudah
disepakati bersama itu.
Kode etik dapat diartikan sebagai aturan tata susila
keguruan. Maksudnya, aturan-aturan tentang kegurun (yang menyangkut pekerjaan
guru) dilihat dari segi susila. Maksuda kata susila adalah hal yang berkaitan
dengan baik dan tidak baik menurut ketentuan umum yang berlaku. Dalam hal ini
kesusilaan diartikan sebagai kesopanan.
Menurut
Westby Gibson ( yang dikutip kembali oleh Sardiman A.M 2014 : 150), kode etik
(guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal
yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru.
Adapun
rumusan kode etik guru merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari:
a)
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila
guru harus mengabdikan
dirinya secara ikhlas untuk menuntun dan mengantarkan anak didik seutuhnya,
baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental agar menjadi insan
pembangunan yang menghayati dan mengamalkan serta melaksanakan berbagai
aktivitasnya dengan mendasarkan pada sila-sila pancasila. Gruu harus membimbing
anak didiknya kearah hidup yang lebih baik lagi.
b)
Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
guru harus mampu mendesain program pengajaran yang sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan setiap anak didik. Guru juga harus menerapkan kurikulum
secara benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak didik.
c)
Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memeroleh
informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
Dalam kegiatan belajar-mengajar, guru perlu mengadakan komunikasi
hubungan baik dengan anak didik. Hal ini dimaksudkan agar guru mendapatkan
informasi secara lengkap mengenai diri anak didik. Dengan mengetahui keadaan
dan karakteristik anak didik ini, maka akan sangat membantu bagi guru dan siswa
dalam upaya menciptakan proses belajar-mengajar yang optimal.
d)
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didik.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah, maksudnya
bagaimana guru itu dapat menciptakan kondiisi optimal, sehingga anak itu merasa
belajar, harus belajar, perlu di didik, dan perlu bimbingan. Usaha menciptakan
suasana kehidupan sekolah sebagaimana dimaksud diatas akan menyangkut dua hal.
pertama, yang berkaitan dengan proses belajar menajar dikelas
secara langsung, seperti pengaturan tat ruang kelas yang lebih konduif untuk
kepentingan pengajaran.
Kedua, menciptakan kehidupan sekolah dalam arti luas, yakni
meliputi sekolah secara keseluruhan. Dalam hubungan ini dituntut adanya
hubungan baik dan interaksi antara guru dengan guru, gruu dengan anak didik,
guru dengan pegawai, pegawai dengan anak didik. Dengan demikian, memang
dituntut adanya keterlibatan semua pihak didalam lembaga kependidikan, sehingga
dapat menunjang keberhasilannya proses belajar mengajar.
e)
Guru memeilihara hubungan baik dengan masyarakat
disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan
pendidikan
masyarakat ikut bertanggung jawab atas pelaksaan
pendidikan. Oleh karena itu guru juga harus membina hubungan baik dengan
masyarakat, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai pelaksana proses
belajar-mengajar.
f)
Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya
Dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, guru harus selalu meningkatkan mutu profesinya,
baik dilaksanakan secara perseorangan maupun secara bersama-sama. Hal in sagat
penting karena baik buruknya layanan akan mempengaruhi citra guru
ditengah-tengah masyarakat. Adapun cara
meningkat mutu profesi guru dapat dilakukan sebagai berikut:
1)
Secara
sendiri yaitu dengan cara:
a)
mendalami
bidang study yang diajarkan
b)
melakukan
kegiatan mandiri yang sesuai dengan tugas keprofesiannya
c)
mengembangkan
materi dan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran
2)
Secara
bersama-sama dapat dilakukan yaitu:
a)
mengikuti
berbagai bentuk penataran
b)
mengadakan
kegiatan diskusi dan slaing tukar pikiran terkait dengan peningkatan mutu
profesi
g)
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesame
guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan
kerja sama dan pembinaan
hubungan antar guru dilngkungan tempat kerja merupakan hal yang sangat penting.
Karena dengan kerjasama antar guru dilingkungan kerja akan dapat meningkatkan
kelancaran mekanisme kerja, bahkan juga sebagai langkah untuk meningkatkan mutu
profesi guru secara kelompok. Guru juga perlu membina hubungan dengan sesame
guru secara keseluruhan, termasuk guru diluar lingkungan tempat kerja. Hal ini
dapat memberi masukan dan menambah pengalaman maisng-masing guru, karena
mungkin perkembangan disuatu daerah berbeda dengan daerah yang lain.
h)
guru secara bersama-sama memelihara, membina dan
meningkatkan muut organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
salah satu ciri profesi
adalah dimilikinya organisasi profesinal. Begitu juga guru sebagai tenaga
tenaga profesional kependidikan juga memiliki organisasi profesinal. Di
Indonesi wadah organisasi profesional itu adalah PGRI dan juga ISPI. Untuk
meningkatkan pelayanan dan sarana pengabdiannya, organisasi itu harus teta
dipelihara, dibina, bahkan ditingkatkan mutu dan kekompakannya. Sebab dengan
meningkatkan mutu organisasi berarti akan mampu merencanakan dan melaksanakan
program yang bermutu dan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
i)
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
Guru adalah bagian warga negara
dan warga masyarakat yang merupkan aparat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(Depdikbud) atau aparat pemerintah dibidang pendidikan. Guru sebagai aparat
departemen pendidikan dan kebudayaan dan pelaksana langsung kurikulum dan
proses belajar mengajar harus memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah
digariskan oleh pemerintah mengenai persoalan pendidikan. Dengan melaksanakan
ketentuan yang telah ditetapkan itu, diharapkan proses pendidikan berjalan
lancar sehingga bisa menopang pelaksanaan pembangunan bangsa.
Harus diingat bahwa
kebijakan pemeintah itu biasanya bersifat umum. Oleh Karena itu guru sebagai
pelaksna yang paling operasional harus memahami secara cermat dan kritis. Untuk
mengarahkan pada maksud diatas, maka perlu dilakukan sebagai berikut:
1)
guru
harus memahami betul maksud dan arah kebijakan pendidikan nasional, agar dapat
mengambil langkah secara cepat.
2)
Guru
harus terus meningkatkan profesi dan kesadaran guru untuk memenuhi hakikat
keprofesiannya.
3)
pemimpin
lembaga pendidikan harus bersifat terbuka.
4)
dalam
menetapkan kebijaksanaan pemerintah, yang berkenaan dengan pembaruan dibidang
pendidikan, perlu diupayakan kerjasama atara pemerintah dengan organisasi
profesional guru (PGRI) dan juga dengan ISPI.
Dengan memahami Sembilan kode etik guru seperti
diatas, diharapkan guru mampu berperan secara aktif dalam upaya memberikan
motivasi kepada subjek belajar yang dihadapi anak didik /subjek belajar berarti
akan dapat dipecahkan atas bimbingan guru dan kemampuan serta kegairahan mereka
sendiri. Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar akan berjalan dengan baik
sehingga hasilnya optial.
j.
Kompetensi
Guru
Guru profesional bukanlah hanya untuk satu kompetensi saja
yaitu kompetensi profesioanl, tetapi guru profesional semestinya meliputi semua
kompetensi, meliputi ( Syaiful Sagala 2011 : 29-41) :
1)
Komepetensi
Pedagogik
Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru selama
ini diserahkan pada guru itu sendiri. Jika guru itu mau mengembangkan dirinya
sendiri, maka guru itu berkualitas, karena ia senantiasa mencari peluang untuk
meningkatkan kualitasnya sendiri. Pemerintah dan guru, serta satuan pendidikan
memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuannya yang bersifat kognitif
berupa pengertian dan pengetahuan, afektif berupa sikap dan nilai, maupun
perfomansi berupa perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap.
Dengan yang demikian itu sangat penting, karena dengan cara itu akan
meningkatkan kemampuan pedagogikbagi guru.
Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan dan pengelolaan pserta didik meliputi:
a)
Pemahaman
wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
b)
Guru
memahami keberagaman pesera didik sehingga dapat didesain strategi pelayanan
belajar sesuai dengan keunikan masing-masing peserta didik
c)
Guru
mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun
implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
d)
Guru
mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standard
kompetensi dan kompetensi dasar
e)
Mampu
melaksanakan pembelajaran yang medidik dengan suasana yang interaktif
f)
Mampu
melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standard yang
sudah ditetapkan.
g)
Mampu
mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakulikuler dan
ekstrakulikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilkinya
Dengan demikian kemampuan pedagogik bagi
guru bukanlah hal yang mudah, karena kualitas guru haruslah diatas rata-rata.
Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual, meliputi aspek:
a)
Logika
sebagai pengembangan koginitif mencagkup kemampuan intelektual
b)
Etika
sebagai pengembangan afektif mencangkup kemampuan emosional dalam mengalami dan
menghayati sesuatu
c)
Estetika
sebagai pengembangan psikomotorik yaitu kemapuan motoric dalam menggiatkan dan
mengkoordinasikan gerakan
d)
Untuk
menghadapi tantangan yang ada guru harus berfikir baik. Guru secara terus menerus belajr sebagai
upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya
yaitu dengan sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun
melakukan penelitian seperti tindakan kelas.
2)
Kompetensi kepribadian
Setiap perkataan, tindakan dan tingkah laku positif akan
meningkatkan citra diri an kepribadian seseorang selama hal itu dilakukan
dengan penuh kesadaran. Kepribadian disebut sebgaai sesuatu yang abstra yang
sukar liat tetapi hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan
ketika menghadai suatu persoala. Kepribadian mencangkup semua unsur baik fisik
maupun psikisnya. Setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan
dari kepribadian seseorang. Kepribadian akan turut menentukan apakah para guru
dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya.
Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru
menunjukan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian:
1)
Mantap
dan stabil yaitu konstisten dalam bertindak sesuai dengn norma hokum, norma
social dan etika yang berlaku
2)
Dewasa
yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja sebagai guru.
3)
Arif
dan bijaksana yaitu tampilannya bermafaat bagi peserta didik, sekolah dengan
masyarakat dengan menunjukan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak
4)
Berwibawa
yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta
didik
5)
Memiliki
ahlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oelhe peserta didik,
bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya
harus memiliki sikap dan keprbadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan
idola dalam seluruh segi kehidupannya. Guru harus selalu berusaha memilih dan
melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan
kewibawaanya terutama didepan murid-muridnya. Sekali saja guru didapati
berbohong, apalagi langsung kepada muridnya niscaya hal itu akan menghancurkan
nama baik dan kewibawaan sang guru yang akan
berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar. Hampir
sulit ditemukan munculnya guru yang memiliki keinginan buruk terhadap muridnya.
Dalam menggerakan murid, guru juga dianggap sebagai patner yang sipa melayani,
membimbing dan mengarahkan murid, bukan sebaliknya untuk menjerumuskannya.
3)
Kompetensi
Sosial
Kompetensi social terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk
social dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai mahkluk social guru
berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan
secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan
guru berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dan menarik dengan peserta
didik, sesame pendidik dan tenaga kependidika, orang tua dan wali peserta
didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan
pihak berkepentingan dengan sekolah. Hal ini menggambarkan bahwa kemmapuan
social guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi mauppun sebagai masyaraka, dan kemampuan
mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sentuhan sosial, menunjukan seorang profesional dalam
melaksanakan tugasnya harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaa, dan kesadaran
akan dampak lingkungan hidup dari efek pekerjaannya, serta mempunyai nilai
ekonomi bagi masyarakat secara luas. Pada kompetensi social ini, masyarakat
adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan
bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan social serta tercapainya
interaksi social secara efisien. Hal ini merupakan sebuah penghargan guru di
masyarakat, sehingga mereka mendapatkan kepuasan diri dan menghasilkan kerja
yang nyata dan efisien terutama dalam pendidikan nasional. Kompetensi social
mencangkup perangkat perilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu
kemampuan yang menjunjung efektivitas dengan orang lain seperti keterampilan
berbicara. Keterampilan memecahkan masalah kehidupan seperti mengatur waktu,
uang, memahami nilai kehidupan dan lain sebagainya. Sedangkan kompetensi
spiritual yaitu pemahaman, penghayatan dan pengamalan kaidah agama dalam
berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian indikator kemampuan social guru
adalah mampu berkomuniaksi dan bergaul dengan peserta didik, sesame pendidik
dan tenga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan
sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan.
4)
Kompetansi
professional
Guru adalah salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan
penddikan di sekolah. Oleh karena itu meningkatka mutu pendidikan, berarti juga
meningkatkan mutu guru. meningkatkan mutu guru bukan hanya dari segi kesejahteraannya
tetapi juga profesionalitasnya. Kompetensi profesioanl berkaitan dengan bidang
study menurut Slamet PH (2006) terdiri dari Sub-Kompetensi. (1) memahami dan
,mata pelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar. (2) memahami standar
kompeteni dan standard isi mata pelajaran yang tertera dalam peraturan menteri
serta bahan ajar yang ada. (3) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan
yang menaungi materi ajar. (4) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran
yang terkai. (5) menerapkan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Peran
guru sanat menentukan keberhasilan proses pembelajaran guru yang ditiru adalah
suatu profesi yang mengutamakan intelektualitas, kepandaian, kecerdasan,
keahlian berkomunikasi, kebijaksanaan dan kesabaran tinggi. Tidak semua orang
dapat emnekuni profesi guru baik, karena jika seorang guru tapak pandai dan
cerdas bukan penentu keberhasilan orang tersebut menjadi guru.
Dapat diceramti UU No.14 tahun 2007 pasal 7 ayat (1) menyatakan
profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitme
unutk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia,
memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan
bidang tugas, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang
tugas, memiliki tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas keprofesioanalan, memperoleh keberhasilan yang ditentukan
dengan prestasi kerja, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan denga belajar sepanjang hayat, memiliki jaminan
perlindungan hokum dalam melkasanakan tugas keprofesionalannya dan memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan tugaskeprofesionalan guru. Kemudian ayat (2) menyatakan perbedayaan
profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui
pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif, dan berkelanjutn dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
niali keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dank ode etik profesi.
Pelaksaan undang-udang tentang guru dan dosen ini memiliki yaitu mengangkat
martabat guru, menjamin hak dan kewajiban guru, meningkatkan kompetensi guru,
dan karir guru.
Guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan,
pengajaran dan pelatiah yang efektif dan efesien. Guru yang profesional
diyakini mampu memotivasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam keangka
percapaian standard pendidikan yang telah ditetapkan.
k.
Indikator
Kinerja Guru
Berkenaan
dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument
yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Alat penlaian ini menyoroti tiga aspek utma kemampuan guru yaitu: (1)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). (2) Prosedur pembelajaran dan hubungan
antar pribadi. (3) Penilaian pembelajaran. Secara operasional indikator
penilaian terhadap kinerja guru dalam hal ini dilakukan terhadap tiga kegiatan
pembelajaran dikelas, yaitu sebagai berikut ( Rusman, 2014 : 75) ;
1.
Perencanaan
Guru dalam Program Kegiatan Pemebelajaran
Tahap ini merupakan tahap yang berhubungan dengan kemampuan
guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dalam hal ini dpaat dilihaat dari
cara atau proses penyususnan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh
guru. Menurut R. Ibrahim dan Nana Syaodih Sukmadinata (1993:37) ( yang dikutip
kembali oleh Rusman, 2014 : 75) menyatakan bahwa :
“Umumnya
guru hanya dituntut menyusun dua macam program pembelajaran, program
pembelajaran untuk jangka waktu yang cukup panjang seperti program smesteran
(untuk SMP dan SMA), atau program catur wulan (untuk SD), dan program untuk
jangka waktu singkat, yaitu untuk setiap satu pokok bahasan.
2.
Pelaksnaan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pemeblajaran dikelas adalah inti
penyelenggaraan pendiidkan yang ditandai dengan adanya kegiatan pengelolaan
kelas, penggunaan media dan sumber belajar, serta metode dan strategi
pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru
secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru.
a)
pengelolaan
kelas
kemampuan menciptakan suasana kondusif dikelas guna
mewujudkan proses pepmbelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang
guru dalam pengelolaan kelas dan pengaturan tenpat duduk siswa yang dilakukan
bergantian, tujuannya memberikan kesempatan belajar pada siswa secara merata.
b)
Penggunaan
Media dan Sumber Belajar
Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan siswa
sehingga dapat endorong proses pembelajaran. (R. Ibrahim dan Nana Syaodih S.,
1993:78). Sedangkan yang dimaksud dengan sumber belajar adalah buku panduan.
Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak hanya menggunakan media
yang sudah tersedia seperti media cetak,
media audio dan media audio visual. Dalam kenyataannya dilapangan guru dapat
memanfaatkan media yang sudah ada seperti globe, peta, gambar dan sebagainya,
atau guru dapat mendesain media untuk kepentingan pembelajaran seperti membuat
media foto, film, pembelajaran berbasis computer dan sebagainya.
c)
Penggunaan
metode pembelajaran
guru diharapkan mampu memilih dan
menggunakan metode pembeajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
Karena siswa memiliki interest yang
sangat heterogen, idealnya seorang guru harus menggunakan multimetode, yaitu
memvariasikan penggunaan metode pembeajaran didalam kelas seperti metode
ceramah dipadukan dengan Tanya jawab.
3.
Evaluasi
dalam Kegiatan
Penilaian hasil belajar adalah cara yang
ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses
pembelajaran yan telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki
kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara evaluasi, penyusunan alat
evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan
atau cara yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi/penilaian hasil belajar
adalah melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP).
PAN adalah cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah soal yyang
diberikan atau penilaian dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan hasil belajar
yang dicapai. Sedangka PAP adalah cara penilaian, dimana niali yang diperoleh
siswa tergantung soal tes yang dpata dikuasai siswa. Dalam PAP adanya passing grade. Pendekatan PAN dan PAP
dapat dijadikan acuan untuk memberikan penilaian dan memperbaiki sistem
pembelajaran.
Kemampuan lainnya yang perlu dikuasai guru adalah kegiatan
evaluasi atau penilaian hasil belajar ialah menyusun alat evaluasi yang dapat
digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan. Seorang guru dapat menentukan
alat tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan. Pengolahan dan
penggunaan hasil belaar dalam pelaksanaannya merupakan bagian yang sangat
berkaitan erat dimana pengolahan hasil belajar yang baik akan tercermin pada
penggunaan hasil belajar yang dialikasikan dalam berbagai kegiatan pengemangan
pembelajaran.
Kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran
dikelas, kemampuannya akan terwujud bila memiliki keterampilan dan motivasi
yang memadai. Untuk itu unsur yang harus dipahami dalam mengkaji kinerja guru
adalah kemampuan dasar mengajar dan kecakapan guru dalam melakukan kegiatan
pembelajaran.
l.
Keterampilan Dasar Mengajar Guru
Keterampilan dasar mengajar merupakan suatu
karakteristik umum dari seseorang yang berhubungan dnegan pengetahuan dan
keterampilan yang diwujudkan melalui tindakan. Keterampilan mengajar pada
dasarnya adalah berupa bentuk perilaku bersifat mendasar dan khusus yang harus
dimiliki oleh seorang guru sebagai modal awal untuk melaksanakan tugas
pembelajaran secara terencana dan profesional. Keterampilan dasar mengajar guru
anatara lain ( Rusman, 2014 : 80-92) :
1.
Keterampilan
Membuka Pelajaran
Kegiatan membuka pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan
untuk memulai pembelajaran. Membuka pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan
oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan pra-kondisi bagi siswa
agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya,
sehingga usaha tersebut akan memebrikan efek yang positif terhadap kegiatan
beajar.
Kegaiatan membuka pelajaran merupakan kegiatan yang sangat
penting untk dilakukan guru, karena dengan permulaan yang baik akan mempengaruh
jalannya kegiatan belajar selanjutnya. Bila berhasil melakukan kegiatan
pembukaan, maka sangat dimungkinkan kegiatan inti dan penutup akan berhasil.
Komponen pembuka pelajaran menurut Uzer Usman (1992:85) adalah ( yang dikutip
kembali oleh Rusman, 2014 : 81) :
a.
Menarik
perhatian siswa dengan gaya mengajar, menggunakan media pembelajaran, dan pola
interaksi pembelajaran yang bervariasi.
b.
Menimbulkan
motivasi, disertai kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan rasa ingin tahu,
mengemukakan ide yang bertentangan dan memperhtikan minat siswa.
c.
Memberi
acuan dengan berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan pembelajaran dan batas
tugas, menyarankan langkah yang akan dilakukan, mengingatkan masalah pokok yang
akan dibahas dan mengajukan beberapa pertanyaan.
d.
Memberikan
Apresiasi sehingga materi yang dipelajari merupakan satu kesatuan yang utuh
yang tidak terpisah-pisah.
2.
Keterampilan
Bertanya
Bertanya sangat biasa dilakukan siswa dalam tiap kesempatan,
untuk itu guru harus mampu memfasilitasi kemampuan bertanya siswa untuk
digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran, bertanya
memainkan peranan penting, hal ini dikarenakan pertanyaan yang tersusun dengan
baik dan teknik melontarkan pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak
positif terhadap aktivitas dan kretivitas siswa, yaitu ( Rusman, 2014 : 82) :
a.
Meningktkan
partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
b.
Memusatkan
perhatian siswa terhadap masalah yang sedang dibahas.
c.
Membangkitkan
minat dan rasa ingin tahu siswa tehadap suatu masalah yang sedang dibicarakan.
d.
Mengembangkan
pola berfikir dan cara belajar aktif dari siswa sebab berfikir itu sendiri
sesungguhnya bertanya.
Komponen
keterampilan bertanya meliputi ( Rusman, 2014 : 83) :
a)
Pengungkapan
pertanyaan secara jelas dan singkat.
b)
Pemberian
acuan, guru dapat memberika jawaban acuan sebelum masuk pada jawaban yang
diinginkan.
c)
Fokus
pertanyaan, pertanyaan harus terfokus pda pertanyaan yang diinginkan, apakah
dalam bentuk pertanyaan terbuka, tertutup, luas, maupun sempit.
d)
Pemindahan
giliran, pertanyaan harus diberikan secara bergiliran agar tidak didominasi
oleh beberapa orang siswa saja, hal ini dpaat menyebabkan kecemburuan siswa.
e)
Pemberian
waktu berfikir, setelah pertanyaan diberikan berilah waktu untuk siswa
berfikir, setelah itu guru dapat memberi kesempatan menjawab bagi siswa yang
sudah siap.
f)
Pemberian
tuntutan, apabila siswa mengalami kesulitan untuk menjawab, guru dapat
memberikan tuntutan sehingga siswa memiliki gambaran jawaban yang diharpkan.
Prinsip pokok keterampilan bertanya yang harus
diperhatikan ( Rusman, 2014 : 83) :
a.
Berika
pertanyaan secara antusias pada siswa dikelas.
b.
Berikan
waktu berfikir untuk menjawab pertanyaan.
c.
Memberikan
kesempatan kepada yang bersedia menjawab terlebih dahulu.
d.
Tunjuk
peserta didik untuk menjawab setelah diberikan waktu untuk berfikir.
e.
Berikan
penghargaan atas jawaban yang diberikan.
3.
Keterampilan
Memberi Penguatan
Guru yang baik harus sellau memberikan penguatan baik
dalam bentuk pengatan verbal (diungkapkan dengan kata-kata seperti bagus,
pintar, ya) maupun nonverbal biasanya dilakuka dengan gerak, sentuhan, elusan).
Tujuan dari pemberin penguatan ini adalah untuk ( Rusman, 2014 : 84) :
a.
Meningkatkan
perhatian siswa terhadap kegiatan pembelajaran.
b.
Meraangsang
dan meningkatkan motivasi belajar.
c.
Membina
tingkah laku siswa yang produktif.
d.
Menumbuhkan
rasa percaya diri kepada siswa
4.
Keterampilan
Mengadakan Variasi
Pesera didik adalah individu yang unit, heterogen dan
memiliki interes yang berbeda-beda. Siswa ada yang memiliki kecendrungan
auditif (mendengarkan), visual (melihat), kinestik (melakukan). Karena itulah
guru harus memiliki kemampuan mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran.
Penggunaan variasi dalam kegiatan pembelajaran ditujukan untuk mengatasi
kejenuhan dan kebosanan siswa karena pembelajaran yang monoton, dengan
mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran diharapken pembelajaran lebih
bermakna dan optimal, sehingga siswa senantiasa menunjukan ketekunan, antusias
serta penuh partisipasi dalam kegiatan pembelajaran. Ada tiga prinsip
penggunaan keterampilan mengadakan variasi yang perlu diperhatikan guru, yaitu
( Rusman, 2014 : 85) :
a)
Variasi
hendaknya digunakan dengan suatu maksud tertentu yang relevan dengan tujuan
pembelajaran yang diharapkan.
b)
Variasi
harus digunakan secara lancar dan berkesinambungan, sehingga tidak akan merusak
perhatian siswa dan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran.
c)
Dilaksanakan
secara baik dan dicantumkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
5.
Keterampilan
Menjelaskan
Tugas guru yang utama adalah mengajar. Mengajar adalah
penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa. Setiap guru dituntut untuk mmapu
menjelaskan materi pembelajaran kepada siswa secara profesional. Dalam
pelaksanaannya guru dapat media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan
dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Pembelajaran yang baik adalah
pembelajaran yang memberikan kesempatan yang luas kepada siswa untuk bertanya.
Untuk menanggapi pertanyaan tersebut seorang guru harus mampu menjelaskan
secara sistematis dan logis. Keterampilan menjelaskan dalam pembelajaran adalah
menyajikan informasi secara lisan dan organisasi secara sistematis untuk menunjukan
adanya hubungan satu dengan yang lainnya. Penyampaian informasi yang terencana
dengan baik disajikan dengan urutan yang cocok merupakan ciri utama kegiatan
menjelaskan.
6.
Keterampilan
Membimbing Diskusi
Diskusi kelompok adalah suatu proses teratur yang melibatkan
sekelompok siswa dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai
pengalaman dan informasi, pengambilan kesimpulan, dan pemecahan masalah. Siswa
berdiskusi dalam kelompok kecil dibawah bimbingan guru atau temannyauntuk
berbagai informasi, pemecahan masalah atau pengambilan keputusan. Komponen yang
perlu dikuasi guru dala membimbing diskusi kelompok adalah ( Rusman, 2014 : 89)
:
a.
Memusatkan
perhatian siswa pada tujuan dn topik diskusi, dengan cara merumuskan tujuan
yang akan dibahas, kemukakan masalah kasus, penyimpangan diskusi dari tujuan
dan merangkum hasil diskusi.
b.
Memperjelas
masalah untuk menghindarkan kesalah pahaman dalam memimpin diskusi seorang guru
harus menguraikan permasalahan, meminta komentar siswa, dan menguraikan gagasan
siswa dengan memberikan informasi tambahan agar kelompok peserta diskusi
memperoleh pengertian yang jelas.
c.
Menganalisis
pandangan siswa. Adanya perbedaan pendapat dalam diskusi, menuntut seorang guru
harus mampu menganalisis dengan cara memperjelas hal-hal yang disepakati.
d.
Meninkatkan
urunan siswa, yaitu memberikan pertanyaan yang menantang, memberikan contoh
dengan tepat dan memberikan waktu utnuk berfikir kepada siswa untuk memberikan
jawaban yang tepat.
e.
Memberikan
kesempatan untuk berpartisipasi. Dilakukan dengan cara memancing pertanyaan
siswa yang enggan berpartisipasi, memberikan kesempatan kepada siswa yang belum
bertanya terlebih dahulu, mencegah monopoli embicaraan, dan mendorong siswa
untuk aktif.
f.
Menutup
diskusi, yaitu membuat rangkuman hasil diskusi, menindak lanjuti hasil diskusi,
dan mengajak siswa untuk menilai proses maupun hasil diskusi.
g.
Hal-hal
yang perlu dihindarkan adalah membiarkan terjadinya penyimpangan dala diskusi.
7.
Keterampilan
Mengelola Kelas
Menurut Uzeer Usman (1992:89) yang dikutip kembali oleh (
Rusman, 2014 : 90), pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk
menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya
bila terjdi gangguan dalam proses pembelajaran, seperti menghentikan perilaku
siswa yang memindahkan perhatian kelas, memberikan ganjaran bagi siswa yang
tepat waktu dalam menyelesaikan tugas atau penerapan norma kelompok yang
produktif. Adapun komponen dalam pengelolaan kelas yaitu:
1)
keterampilan
yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang
optimal, seperti menunjukan sikap tanggap dan memberikan perhatian.
2)
Keterampilan
yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal, yaitu yang
berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan
maksud agar guru dapat melakukan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi
belajar yang optimal.
Dari dua jenis keterampilan diatas,
hal lain yang perlu diperhatikan oleh guru dalam pengelolaan kelas adalah,
menghindari campur tangan yang berlebihan, menghentikan penjelasan tanpa alas
an, ketidaktepatan melalui dan mengakhiri kegiatan, penyimpangan dan sikap yang
terlalu bertele-tele.
8.
Keterampilan
Pembelajaran Perseorangan
Pemeblajaran individual adalah pembelajaran yang paling
humanis untuk memenuhi kebutuhan dan interes siswa. Guru dappat melakukan
variasi, bimbingan, dan penggunaan media pembelajaran dalam rangka memberikan
sentuhan kebutuhan individual. Pembelajaran ini terjadi bila jumlah siswa yang
dihadapi oleh guru terbatas, dan seorang untuk perseorangan. Peran guru dalam
pembelajaran perseorangan ini sebagai organisator, narasumber, motivator,
fasilitator, konselor, dan sekaligus sebagai peserta kegiatan. Komponen yang
perlu dikuasi oelh guru berkenaan dengan pembelajaran perseorangan ini adalah (
Rusman, 2014 : 91) :
a)
Keterampilan
mengadakan pendekatan secara pribadi.
b)
Keterampilan
mengorganisasi.
c)
Keterampilan
membimbing dan memudahkan belajar.
d)
Keterampilan
merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaan.
9.
Keterampilan
Menutup Kegiatan
Yang dimaksud dengan menutup pembelajaran adalah
kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang
telah dipelajari oelh siswa., mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat
keberhasilan gruu dalam proses pembelajaran.
Komponen penutup pelajaran sebagaimana
dijelaskan Uzer Usman (1992:85) adalah sebagai berikut ( yang dikutip kembali
oleh Rusman, 2014 : 92) :
a) Meninjau
kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau menyimpulkan hasil
pembelajaran.
b)
Melakukan
evaluasi anatra lain dengan cara mendemontrasikan keterampilan, mengaplikasikan
ide baru pada situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri, dan
memberikan sola tertulis.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
tentang Standar Proses Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa
yang dilakukan guru dalam kegiatan pentupan adalah ( Rusman, 2014 : 92) :
1)
Bersama-sama
dengan siswa dan/atau sendiri membuat kesimpulan pembelajaran.
2)
Melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram.
3)
Memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
4)
Merencanakan
tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedial, pengayaan, layanan bimbingan,
memberikan tugas baik individu maupun kelompok.
5)
Menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pelaksanaan
Pembelajaran
a.
Pengertian
Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi siswa dengan guru
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan
bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan
pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan
kepercayaan pada siswa. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk
membantu siswa agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami
sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.Pembelajaran
mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, namun mempunyai arti yang
berbeda. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu
pekerjaan guru saja. Guru berceramah sedangkan siswa hanya sebagai pendengar
sehingga interaksi antara guru dengan siswa dalam proses pengajaran masih belum
maksimal.
Pembelajaran yang baik harus ada interaksi antara guru
dengan siswa. Untuk memperoleh pembelajaran yang baik sehingga terjadi
interaksi berupa tanya jawab antara guru maupun siswamembutuhkan suatu alat
bantu pembelajaran berupa media pembelajaran yang dapat meningkatkan minat dan
motivasi belajar siswa dalam proses pembelajaran dan dapat mempermudah guru
dalam menyampaikan materi pembelajaran maupun saat ingin mengilustrasikan cara
kerja maupun ilustrasi yang lainnya
b.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran adalah proses yang diatur
sedemikian rupa menurut langkah – langkah tertentu agar pelaksanaan mencapai
hasil yang diharapkan (Nana Sudjana, 2010 : 136 ).Menurut Syaiful Bahri dan
Aswan Zain ( 2010 : 1) pelaksanaan pembelajaran adalah suatu kegiatan yang
bernilai edukatif, nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru
dan siswa. Interaksi yang bernilai edukatif dikarenakan pelaksanaan pembelajaran
yang dilakukan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan
sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai.
Dalam pelaksanaan
pembelajaran, guru melakukan beberapa tahap pelaksanaan pembelajaran antara
lain:
1)
Mebuka
pelajaran
Kegiatan membuka pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh
guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang memungkinkan siswa siap secara
mental untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.pada kegiatan ini guru harus
memperhatikan dan memenuhi kebutuhan siswa serta menunjukan adanya kepedulian
yang besar terhadap keberadaan siswa. Dalam membuka pelajaran guru biasanya
membuka dengan salam dan presensi siswa, dan menanyakan tentang materi sebelumnya
,Tujuan membuka pelajaran adalah :
a)
Menimbulkan
perhatian dan memotifasi siswa
b)
Menginformasikan
cakupan materi yang akan dipelajari dan batasan – batasan tugas yang akan
dikerjakan siswa
c)
Memberikan
gambaran mengenai metode atau pendekatan –pendekatan yang akan digunakan maupun
kegiatan pembelajaran yang akn dilakukan siswa.
d)
Melakukan
apersepsi, yakni mengaitkan materi yang telah dipelajari dengan materi yang
akan dipelajari.
e)
Mengaitkan
peristiwa aktual dengan materi baru.
2)
Penyampaikan
Materi Pembelajaran
Penyampaian materi pembelajaran merupakan inti dari suatu proses
pelaksanaan pembelajaran. Dalam penyampaian materi guru menyampaikan materi
berurutan dari materi yang paling mudah terlebih dahulu,untuk memaksimalakan
penerimaan siswa terhadap materi yang disampaikan guru maka guru menggunakan
metode mengajar yang sesuai dengan materi dan menggunakan media sebagai alat
bantu penyampaian materi pembelajaran. Tujuan penyampaian materi pembelajaran
adalah :
a)
Membantu
siswa memahami dengan jelas semua permasalahan dalam kegiatan pembelajaran.
b)
Membantu
siswa untuk memahami suatu konsep atau dalil.
c)
Melibatkan
siswa untuk berpikir
d)
Memahami
tingkat pemahaman siswa dalam menerima pembelajaran.
3)
Menutup
Pembelajaran
Kegiatan menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan
guru untuk mengahiri kegiatan inti pembelajaran. Dalam kegiatan ini guru melakukan
evaluasi tterhadap materi yang telah disampaikan. Tujuan kegiatan menutup
pelajaran adalah :
a)
Mengetahui
tingkat keberhasilan siswa dalam mempelajari materi pembelajaran.
b)
Mengetahui
tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
c)
Membuat
rantai kompetensi antara materi sekarang dengan materi yang akan datang.
Bardasarkan beberapa pembahasan di atas maka dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan pembelajaran adalah berlangsungnya proses
interaksi siswa dengan guru pada suatu lingkungan belajar.
c.
Komponen
Pelaksanaan Pembelajaran
Belajar dan mengajar sebagai
suatu proses sudah tentu harus dapat mengembangkan dan menjawab beberapa
persoalan yang mendasar. Keempat persoalan
( tujuan, bahan, metode dan alat, serta penilaian ) menjadi komponen utama
yang harus dipenuhi dalam proses belajar – mengajar. Secara skematis keempat
komponen tersebut dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut (Nana Sudjana
:2010:30) :
1)
Tujuan
Tujuan dalam proses belajar
– mengajar merupakan komponen pertama
yang harus ditetapkan dalam proses pengajaran yang berfungsi sebagai indikator
keberhasilan pengajaran. Tujuan ini pada dasarnya adalah rumusan tingkah laku
dan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki
siswa seteleh mereka menyelesaikan pengalaman dan kegiatan belajar dalam
proses pengajaran. Isi tujuan pengajaran pada intinya adalah hasil belajar yang
diharapkan.
Untuk mencapai tujuan
pembelajaran maka ada tujuan yang dibuat oleh guru, untuk mencapai tujuan
pembelajaran maka guru harus memperhatikan beberapa hal antara lain ( Nana
Sudjana, 2010 : 63 ) :
a)
Luas
dan dalamnya bahan yang akan di ajarkan.
b)
Waktu
yang tersedia
c)
Sarana
belajar seperti buku pelajaran, alat bantu dan lain – lain
d)
Tingkat
kesulitan bahan dan timgkat permasalahan siswa
Ada beberapa ketentuan yang harus
dipenuhi dalam merumuskan tujuan pembelajaran antara lain :
a)
Rumusan
tujuan harus berpusat pada perubahan tingkah laku siswa
b)
Rumusan
tujuan pembelajaran harus berisikan tingkah laku oprasional, yang artinya dapat
diukur saat itu juga
c)
Rumusan
tujuan berisikan tentang makana dari pokok bahasan yang akan diajarkan saat itu
2)
Bahan
Tujuan yang jelas dan
oprasional dapat ditetapkan bahan pelajaran yang harus menjadi isi kegiatan
belajar – mengajar. Bahan pelajaran inilah yang diharapkan dapat mewarnai
tujuan, mendukung tercapai tujuan atau tingkah laku yang diharapkan untuk
dimiliki siswa. Menurut nana sudjana ( 2010 : 69 ), ada bebrapa hal yang perlu
diperhatikan dalammenetapkan bahan pembelajaran antara lain :
a)
Bahan
harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan
b)
Bahan
yang ditulis dalam perencanaan mengajar terbatas pada konsep saja sehingga
tidak perlu ditulis secara rinci
c)
Menetapkan
bahan pembelajaran harus sesuai dengan urutan tujuan.
d)
Urutan
bahan hendaknya memperhatikan kesinambungan antara bahan yang satu dengan bahan
yang lain.
e)
Bahan
disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks, dari yang mudah menuju yang
sulit, dari yang konkrit menuju yang abstrak.
f)
Sifat
bahan ada yang faktual dan ada yang konseptual, Bahan yang faktual sifatnya
konkret dan mudah diingat, sedangkan bahan yang konseptual berisikan konsep –
konsep abstrak dan memerlukan pemahaman.
3)
Alat
Alat peraga dalam mengajar
memegang peranan penting untuk membantu menciptakan kegiatan belajar mengajar
yang efektif. Sebab dengan adanya alat peraga, bahan yang akan disapaikan
kepada siswa akan lebih mudah diterima dan dipahami siswa.Prinsip – prinsip
menggunakan alat peraga menurut Nana sudjana ( 2010 : 104 ) adalah :
a)
Menentukan
jenis alat peraga dengan tepat.
b)
Menetapkan
atau memperhitunghkan subjek dengan tepat.
c)
Menyajikan
alat peraga dengan tepat.
d)
Menempatkan
atau memperliahatkan alat peraga pada waktu, tempat dan situasi yang tepat.
4)
Penilaian
Untuk menetapkan apakah
tujuan belajar telah tercapai atau tidak maka penilaianlah yang harus memainkan
peran dan fungsinya. Dengan perkataan lain bahwa penilaian berperan sebagai
barometer untuk mengukur tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Itulah sebabnya
fungsi penilaian pada dasarnya untuk mengukur tujuan.Beberapa hal yang harus
diperhatikan guru dalam penilaian menurut nana sudjana ( 2010 : 117 ) antara
lain :
a)
Penilaian
harus dilakukan secara berlanjut.
b)
Dalam
proses mengajar penilaian dapat dilakukan dengan tiga tahap yaitu Pre-test
yaitu tes kepada siswa sebelum pelajaran dimulai, Mid-test yaitu tes yang
diberikan pada pertengahan pelaksanaan pembelajaran dan Post-test yaitu tes
yang diberikan setelah proses pembelajaran berlangsung.
c)
Penilaian
dilakukan tidak hanya didalam kelas melainkan juga diluar kelas terutama pada
tingkah laku.
d)
Untuk
memperoleh gambaran objektif penilaian sebaiknya dilakukan penilaian tes dan
non tes.
d.
Aspek
Pembelajaran
Menurut Syaiful Bahri dan
Azwan Zain ( 2010 : 41 ) komponen pembelajaran meliputi : tujuan, bahan
pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, alat dan sumber, serta evaluasi.
1)
Tujuan
Tujuan adalah suatu cita – cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu
kegiatan.
2)
Bahan
pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi / pokok bahasan yang
akan disampaiakan dalam proses balajar mengajar.
3)
Kagiatan
belajar mengajar
Kegiatan belajar – mengajar adalah inti dari kegiatan
pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogram akan dilaksanakan dalam
kegiatan belajar mengajar.
4)
Metode
Metode adalah suatu cara yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
5)
Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam
rangka
mencapai tujuan pengajaran.
6)
Sumber
palajaran
Sumber bahan dalam belajar adalah sesuatu yang dapat
digunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran didapat atau asal – usul untuk
belajar seseorang.
7)
Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menilai
Sesuatu
3.
Model
Pembelajaran Tematik
a.
Latar
Belakang Pembelajaran Tematik
Berdasarkan
panduan KTSP, pengelolaan kegiatan pembelajaran pada kelas awal Sekolah Dasar
dalam mata pelajaran dan kegiatan belajar pembiasaan dilakukan dengan
menggunakan model pembelajaran tematik dan diorganisasikan sepenuhnya oleh
sekolah/madrasah. Dengan demikian, kegiatan menganalisis kompetensi dasar,
hasil belajar dan indikator tidak perlu dilakukan secara tersendiri karena
dapat dilaksanakan berbarengan dengan penentuan jaringan tema.. tema-tema yang
bias dikembangkan di kelas awal Sekolah Dasar mengacu kepada prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.
Pengalaman mengembangkan tema dalam kurikulum
disesuaikan dengan mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.
Dimulai dari lingkungan yang terdekat dengan
anak (expanding community approach).
3.
Dimulai dari hal-hal yang mudah menuju yang
sulit, dari hal yang sederhana menuju yang kompleks, dan dari hal yang konkret
menuju yang abstrak.
KTSP merupakan kurikulum operasional yang berbasis
kompetensi sebagai hasil refleksi, pemikiran dan pengajian yang mendalam dari
sebagai hasil refleksi, pemikiran dan pengkaji yang mendalam dari kurikulum
yang telah berlaku beserta pelaksanaannya. Dengan kurikulum ini diharapkan
dapat membantu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan-tantangan
dimasa depan. Kompetensi-kompetensi yang dikembangkan dalam KTSP diarahkan
untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang
penuh dengan berbagai perubahan, persaingan, ketidakpastian, dan
kerumitan-kerumitan dalam kehidupan, kurikulum ini ditunjukkan untuk
menciptakan lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun integritas sosial,
serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
Dalam implementasi KTSP, telah dilakukan
berbagai studi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan
dan pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pembelajaran. Sebagai
salah satu bentuk efesiensi dan efektivtas implementasi kurikulum itu, yaitu
dengan dimunculkannya berbagai model implementasi kurikulum. Model pembelajaran
tematik merupakan salah satu model implementasi kurikulum yang dianjurkan pada
tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar. Model pembelajaran tematik pada hakikatnya
merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa baik secara
individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, mengeksplorasi, dan
menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistic, autentik, dan
kesinambungan.
b.
Tahapan
Perkembangan Belajar Anak Sekolah Dasar
Tahap
perkembangan tingkah laku belajar siswa Sekolah Dasar sangat dipengaruhi oleh
aspek-aspek dari dalam dirinya dan lingkungan yang ada di sekitarnya, kedua hal
tersebut tidak mungkin dipisahkan karena memang proses belajar terjadi dalam
konteks interaksi diri siswa dengan lingkungannya. Menurut Piaget (1950) setiap
anak memiliki cara tersendiri dalam menginterpretasikan dan beradaptasi dengan
lingkungannya (teori kognitif).
Menurut
piaget (yang dikutip kembali oleh Rusman, 2014 : 81), setiap anak memiliki
struktur kognitif yang tersebut schemata, yaitu sistem konsep yang ada dalam
pikiran sebagai hasil pemahaman terhadap objek tersebut berlangsung melalui
proses asimilasi, yaitu menghungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam
pikiran anak dan akomodasi, yaitu proses memanfaatkan konsep-konsep dalam
pikirannya untuk menafsirkan objek yang dilihatnya. Kedua proses tersebut jika
berlangsung terus-menerus akan membuat pengetahuan lama dan pengetahuan baru
menjadi seimbang. Dengan cara seperti itu anak secara terhadap membangun
pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungan di sekitarnya.
Piaget
membagi perkembangan berpikir anak ke dalam tahap-tahap sebagai berikut: usia
0-2 tahun (sensorimotor). 2-7 tahun (praoperasional). 7-11 tahun (operasi
konkret), dan usia 11 tahun lebih (operasi formal). Pada setiap tahapan
tersebut menunjukkan perilaku belajar pada rentang usia tersebut.
Anak pada usia Sekolah Dasar (7-11
tahun) berada pada tahapan operasi konkret. Pada rentang usia ini tingkah laku
anak yang tampak yaitu: (1) anak mulai memandang dunia secara objektif,
bergeser dari satu aspek siatuasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang
unsur-unsur secara serentak (2) anak mulai berfikir secara operasional, (3)
anak mampu mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan
benda-benda, (4) anak dapat membentuk dan menggunakan keterhubungan
aturan-aturan, prinsip ilmiah seerhana, dan mempergunakan hubungan sebab
akibat, dan (5) anak dapat memahami konsep substansi, panjang, lebar, luas,
tinggi, rendah, ringan, dan berat.
Kecerdasan
belajar anak usia Sekolah Dasar memiliki tiga ciri, yaitu: konkret,
integrative, dan hierarkis. Konkret mengandung makna proses belajar beranjak
dari hal-hal yang konkret yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba,
dan diotak-atik, degan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai
sumber belajar yang dapat dioptimalkan untuk mencapai proses dan hasil
pembelajaran yang berkualitas bagi anak usia sekolah dasar. Pemanfaatan
lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil nelajar lebih bermakna dan
bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang
sebenarnya,keadaan yang alami sehingga lebih nyata, lebih factual, lebih
bermakna, dan kebenarannya lebih dapat di pertanggungjawabkan.
Hampir
semua tema/topic pembelajaran dapat dipelajari dari lingkungan. Integrative
berarti memandang sesuatu yang dipelajari sebagau suatu keutuhan dan terpadu.
Anak usia sekolah dasar belum mempu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin
ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir deduktif yakni hal yang umum ke bagian
demi bagian. Dengan demikian, keterpaduan konsep tidak dipilah-pilah dalam
berbagai disiplin ilmu, tetapi dikaitkan-kaitkan menjadi pengalaman belajar
yang bermakna. Hierakis adalah perkembangan secara bertahap mulai dari hal-hal
yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks. Dengan demikian, perlu
diperhatikan urutan logis, keterkaitan antara materi pelajaran dan cangkupan
keluasan materi pelajaran.
c.
Belajar
dan Pembelajaran Bermakna (Meaningful Learning)
Menurut
Jackson (1991) dalam (Dr Rusman : 2012) belajar merupakan proses membangun
pengetahuan melalui transformasi pengalaman, sedangkan pembelajaran merupakan
upaya yang sistematis dan sistemis dalam menata lingkungan belajar guna
menumbuhkan dan mengembangkan belajar peserta didik. Proses belajar tersebut
terjadi dalam diri individual dan kontekstual, artinya proses belajar tersebut
terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya.
Proses belajar merupakan indicator berhasil tidaknya pembelajaran.
Belajar
bermakna (meaningfull learning) pada dasarnya merupakan suatu proses
dikaitannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam
struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa
mengajar ditandai oleh terjadinya hubungan substantive antara aspek-aspek,
konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang
relevan di dalam struktur kognitif siswa. Baik, dalam bentuk hubungan-hubungan
yang bersifat derivative, elaborative, korelatif, supportif, maupun yang bersifat
hubungan-hubungan kualifikatif atau representasional. Proses belajar tidak
sekedar menghafal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka (root learning), namun
berusaha menghubungkan konsep-konsep tersebut untuk menghasilkan pemahaman yang
utuh, sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah
dilupakan.
d.
Pengertian
Pembelajaran Tematik
Menurut kurikulum 2013 kegiatan
pemebelajaran di sekolah dasar kelas I sampai VI dilakukan dengan menggunakan
pembelajaran tematik terpadu. Menurut Istuti dalam Suryosubroto (2010: 133)
menyatakan bahwa “pembelajaran tematik merupakan satu usaha untuk
mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, nilai, atau sikap pembelajaran,
serta pemikiran yang kreatif dengan menggunakan tema”. Lebih lanjut Prastowo
(2013: 223) menyebutkan bahwa “pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran yang diikat
dengan tema”, selain itu ”Rusman (2015: 139) juga menyebutkan bahwa
“pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang dikemas dalam bentuk tema-tema
berdasarkan muatan beberapa mata pelajaran yang dipadukan atau diintegrasikan”.
Berdasarkan
beberapa pernyataan yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
tematik adalah salah satu pendekatan dalam pembelajaran terpadu yang merupakan
suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa aktif menggali dan menemukan
konsep serta prinsip-prinsip keilmuan secara holistik dan bermakana serta
berorientasi pada praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan siswa.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, “tematik” diartikan sebagai
“berkenaan dengan tema”; dan “tema” sendiri berarti “pokok pikiran; dasar
cerita (yang dipercakapan, dipakai sebagai dasar mengarang, mengubah sajak, dan
sebagainya)”. Tidak jauh berbeda, pada sumber literature lainnya, seperti yang
di tulis oleh Hendro Darmawan dkk (2013:122) tematik diartikan sebagai
“mengenai tema; yang pokok; mengenai lagu pokok”. Sedangkan terpau berarti
“sudah padu (disatukan, dilebur menjadi satu, dan sebagainya)”. Menurut Firman (2010: 212) “pembelajaran
tematik merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai
mata pelajaran atau sejumlah disiplin ilmu melalui perpaduan area isi,
keterampilan, dan sikap ke dalam suatu tema tertentu”.
Dari uraian tersebut menjelaskan bahwa istilah
“tematik” satu model pembelajaran terpadu (integrated learning) dan pada hakikatnya berorientasi pada satu wujud
melalui penyesuaian dengan suatu tema (objek) tertentu, maka pembelajaran
tematik harus menggunakan tema yang relevan dan berkaitan. Pembelajaran tematik
melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman bermakna kepada
siswa.
Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada kelas awal SD dalam mata pelajaran dan kegiatan
belajar pembiasaan dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran tematik dan
diorganisasikan sepenuhnya oleh sekolah atau madrasah. Dengan demikian,
kegiatan menganalisis kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator dilakukan
secara tersendiri karena dapat dilaksanakan berbarengan dengan penentuan
jaringan tema. Tema-tema yang bisa dikembangkan dikelas awal SD mengacu pada
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1) Pengalaman
mengembangkan tema dalam kurikulum disesuaikan dengan mata pelajaran yang
dikembangkan.
2) Dimulai dari
lingkungan yang terdekat dengan anak (expanding
community approach).
3) Dimulai dari
hal-hal yang mudah menuju yang sulit, dari hal yang sederhana menuju yang
kompleks dan dari hal yang konkrit menuju yang abstrak.
Menurut
(Dr. Rusman : 2012 : 86),
pembelajaran tematik merupakan salah satu model
dalam pembelajaran terpadu (Integrated
instruction) yang merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan
siswa, baik secara individual maupun kelompok, aktif menggali dan menemukan
konsep serta prinsip-prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, autektik.
Pembelajaran terpadu berorientasi pada praktik pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan siswa. Pendekatan ini berangkat dari teori
pembelajaran yang menolak proses latihan atau hafalan (drill) sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur
intelektual anak. Teori pembelajaran ini dimotori oleh para tokoh psikologi
Gestalt, termasuk Piaget yag menekankan bahwa pembelajaran itu haruslah
bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Pendekatan
pembelajaran terpadu lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil
melakukan sesuatu (learning by doing).
Model pembelajaran tematik adalah model pembelajaran
terpadu yang menggunakan pendekatan tematik yang melibatkan beberapa mata
pelajaran untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Dikatakan bermakna
karena dalam pembelajaran tematik, siswa
akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung
dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Fokus perhatian
dalam pembelajaran tematik terletak pada proses yang ditempuh siswa saat
berusaha memahami isi pembelajaran sejalan dengan bentuk-bentuk keterampilan
yang harus dikembangkannya.
(Poerwadarminta : 1983) dalam (Dr. Rusman : 2012 : 86), dalam pelaksanaannya, pendekatan pembelajaran
tematik ini bertolak dari suatu tema yang dipilih dan dikembangkan oleh guru
bersama siswa dengan memperhatikan keterkaitannya dengan isi mata pelajaran.
Tema adalah pokok pikran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Tujuan dari adanya tema ini bukan hanya untuk menguasai konsep dalam suatu mata
pelajaran, akan tetapi juga keterkaitannya dengan konsep-konsep mata pelajaran
lainnya. Dengan adanya tema ini akan memberikan banyak keuntungan, diantaranya
:
a.)
Siswa mudah memusatkan perhatian
pada suatu tema tertentu.
b.)
Siswa dapat mempelajar pengetahuan
dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema
yang sama.
c.)
Pemahaman terhadap materi pembelajaran
lebih mendalam dan berkesan.
d.)
Kompetensi dasar dapat dikembangkan
lebih baik dengan mengaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi
siswa.
e.)
Siswa lebih dapat merasakan manfaat
dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas.
f.)
Siswa dapat lebih bergairah belajar
karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu
kemampuan dalam suatu mata pelajaran sekaligus
mempelajari mata pelajaran lain.
g.)
Guru dapat menghemat waktu karena
mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan
diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat dipergunakan
untuk landasan remedial, pemantapan atau pengayaan.
Beberapa ciri khas dari pembelajaran tematik antara lain:
1)
Pengalaman dan kegiatan
belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia
sekolah dasar;
2)
Kegiatan-kegiatan yang dipilih
dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa;
3)
Kegiatan belajar akan lebih bermakna
dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama;
4)
Membantu mengembangkan
keterampilan berpikir siswa;
5)
Menyajikan kegiatan belajar
yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa
dalam lingkungannya; dan
6)
Mengembangkan keterampilan
sosial siswa, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap
gagasan orang lain.
Keuntungan pembelajaran
tematik bagi guru antara lain adalah sebagai berikut:
a)
Tersedia waktu lebih banyak
untuk pembelajaran. Materi pelajaran tidak dibatasi oleh jam pelajaran,
melainkan dapat dilanjutkan sepanjang hari, mencakup berbagai mata pelajaran;
b)
Hubungan antar mata pelajaran
dan topik dapat diajarkan secara logis dan alami;
c)
Dapat ditunjukkan bahwa
belajar merupakan kegiatan yang kontinyu, tidak terbatas pada buku paket, jam
pelajaran, atau bahkan empat dinding kelas;
d)
Guru dapat membantu siswa
memperluas kesempatan belajar ke berbagai aspek kehidupan;
e)
Guru bebas membantu siswa
melihat masalah, situasi, atau topik dari berbagai sudut pandang;
f)
Pengembangan masyarakat
belajar terfasilitasi. Penekanan pada kompetisi bisa dikurangi dan diganti dengan
kerja sama dan kolaborasi.
Keuntungan pembelajaran tematik
bagi siswa antara lain adalah sebagai berikut:
a)
Bisa lebih memfokuskan diri
pada proses belajar, daripada hasil belajar;
b)
Menghilangkan batas semu antar
bagian-bagian kurikulum dan menyediakan pendekatan proses belajar yang
integratif;
c)
Menyediakan kurikulum yang
berpusat pada siswa – yang dikaitkan dengan minat, kebutuhan, dan kecerdasan;
mereka didorong untuk membuat keputusan sendiri dan bertanggung jawab pada
keberhasilan belajar;
d)
Merangsang penemuan dan
penyelidikan mandiri di dalam dan di luar kelas;
e)
Membantu siswa membangun
hubungan antara konsep dan ide, sehingga maningkatkan apresiasi dan pemahaman.
Menurut (Dr.
H. Abd Kadir : 2014), pembelajaran tematik dimaknai sebagai pembelajaran yang
dirancang berdasarkan tema-tema tertentu. Dalam pembahasannya tema itu ditinjau
dari berbagai mata pelajaran. sebagai contoh, tema “Air” dapat ditinjau dari
mata pelajaran fisika, biologi, kimia dan matematika. Lebih luas lagi, tema itu
dapat ditinjau dari bidang studi lain, seperti IPS, bahasa dan seni. pembelajaran
tematik menyediakan kuluasan dan kedalaman implementasi kurikulum, menawarkan
kesempatan yang sangat banyak pada siswa untuk memunculkan dinamika dalam
pendidikan. Unit tematik adalah seluruh bahasa pembelajaran yang memfasilitasi
siswa untuk secara produktif menjawab pertanyaan yang dimunculkan sendiri dan
memuaskan rasa ingin tahu dengan penghayatan secara alamiah tentang dunia di
sekitar mereka.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran
tematik ini merupakan model pembelajaran yang menggunakan tema-tema dalam
penyusunan pembelajarannya, menggunakan keterkaitannya dengan isi mata
pelajaran dan juga, dengan model pembelajaran ini, siswa diharapkan untuk
secara produktif menjawab pertanyaan yang dimunculkan sendiri.
Model pembelajaran tematik lebih menekan pada
keterlibatan siswa dalam proses belajar atau mengarahkan siswa secara aktif
kedalam proses pembelajaran. Melalui pembelajaran temaik siswa dapat memperoleh
pengalaman langsung dan terlatih untuk menemukan sendiri berbagai pengetahuan
yang dipelajari secara holistik, bermakna, autentik, dan aktif. Apabila
dibandingkan dengan pembelajaran konfensional, pembelajaran tematik memiliki
keunggulan, yaitu :
a)
Pengalaman dan kegiatan belajar
sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia SD.
b)
Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam
pelaksaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa.
c)
Kegiatan berlajar akan lebih
bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih
lama.
d)
Membantu mengembangkan keterampilan
berpikir siswa.
e)
Menyajikan kegiatan belajar yang
bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemukan siswa dalam
lingkungannya.
f)
Mengembangkan keterampilan sosial
siswa, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan
orang lain.
Pembelajaran
tematik juga sangat penting diterapkan di SD sebab banyak memiliki nilai dan
manfaat, diantaranya :
a.)
Dengan menggabungkan beberapa
kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi
penghematan, karena tumpang tindi materi dapat dikurangi bahkan dihilangkan.
b.)
Siswa dapat melihat
hubungan-hubungan yang bermakna sebab isi atau materi pembelajaran lebih
berperan sebagai saran atau alat, bukan tujuan akhir.
c.)
Pembelajaran tidak terpecah-pecah
karena siswa dilengkapi dengan pengalam belajar yang lebih terpadu sehingga
akan mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang lebih terpadu juga.
d.)
Memberikan penerapan-penerapan dari
dunia nyata, sehingga dapat mempertinggi kesempatan transfer belajar (Transfer of learning).
e.)
Dengan adanya pemanduan atar mata
pelajaran, maka penguasaan materi pembelajaran akan semakin baik dan meningkat.
Ruang
lingkup pengembangkan pembelajaran tematik meliputi seluruh mata pelajaran pada
kelas I, II, dan III Sekolah Dasar, yaitu pada mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan
Kewarganegaraan, Ilmu pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Adapun
pengertian model pembelajaran tematik menurut (Depdiknas : 2005) dalam (Dr. H.
Abd Kadir : 2014), pembelajaran tematik sebagai model pembelajaran termasuk
salah satu tipe atau jenis daripada model pembelajaran terpadu. Istilah
pembelajaran tematik pada dasarnya adalah model pembelajaran terpadu yang
menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat
memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.
Menurut
(Humphreys : 1981) dalam (Dr. H. Abd Kadir : 2014), studi terpadu adalah studi
dimana para siswa dapat mengeksplorasi pengetahuan mereka dalam berbagai mata
pelajaran yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari lingkungan mereka. ia
melihat pertautan antara kemanusiaan, seni komunikasi, ilmu pengetahuan alam,
matematika, studi sosial, musik dan seni. Keterapilan-keterampilan pengetahuan
dikembangkan dan diterapkan di lebih dari satu wilayah studi.
Adapun
pengertian menurut (T. Raka Joni : 1996) dalam (Dr. H. Abd Kadir : 2014),
pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan
siswa secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali dan menemukan
konsep serta prinsip keilmian secara holistik, berakna dan otentik.
Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa otentik atau
eksplorasi tema/topik menjadi pengendali didalam kegiatan pembelajaran. Dengan
berpartisipasi didalam eksplorasi tema atau peristiwa tersebut siswa belajar
sekaligus proses dan isis beberapa mata pelajaran secara serempak.
Maka dapat
disimpulkan bahwa, pengertian dari model pembelajaran tematik adalah model
pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata
pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. juga
studi dimana para siswa dapat mengeksplorasi pengetahuan mereka dalam berbagai
mata pelajaran yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari lingkungan
mereka.
e.
Implementasi Pembelajaran
Tematik
Keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran tematik dipengaruhi oleh seberapa jauh pembelajaran tersebut
direncanakan sesuai dengan kondisi dan potensi siswa (minat, bakat, kebutuhan,
dan kemampuan). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai siswa
sudah tertulis dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada setiap mata
pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya. Berkenaan dengan perencanaan
pembelajaran tematik, hal pertama yang harus mendapat perhatian guru di Sekolah
Dasar, yaitu kejelian dalam mengidentifikasi SK/KD dan menetapkan indikator
pada setiap mata pelajaran yang akan dipandukan. Guru harus memahami betul
kandungan isi dari masing-masing kompetansi dasar dan indikator tersebut
sebelum dilakukan pemaduan-pemaduan. Penerapan sistem guru kelas di Sekolah
Dasar, di mana guru memiliki pengalaman mengajarkan seluruh mata pelajaran,
guru bisa lebih cepat melihat keterhubungan kompetensi dasar dan indikator
antarmata pelajaran.
Dalam merancang pembelajaran
tematik di Sekolah Dasar bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, dimulai dengan terlebih dahulu tema-tema tertentu yang akan diajarkan,
dilanjutkan dengan mengidentifikasi dan memetakan kompetensi dasar pada
beberapa mata pelajaran yang di pikirkan relevan dengan tema-tema tersebut. Tema-tema
ditetapkan dengan memerhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa, dimulai
dari hal yang termuda menuju yang sulit, dari hal yang sederhana menuju yang
kompleks, dan dari hal yang konkret menuju ke hal yang abstrak. Cara ini
biasanya di lakukan untuk kelas-kelas awal sekolah (kelas I dan II). Contoh
tema yang bisa dikembangkan, misalnya diri sendiri, lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, pekerjaan, tumbuhan, hewan, alam
sekitar, dan sebagainya.
Kedua, dimulai dengan mengidentifikasi kompetensi dasar dari beberapa mata
pelajaran yang memiliki hubungan, di lanjutkan dengan penetapan tema pemersatu.
Dengan demikian, tema-tema pemersatuan tersebut di tentukan setelah mempelajari
kompetensi dasar dan indikator yang terdapat dalam masing-masing mata
pelajaran. Penetapan tema dapat di lakukan dengan melihat kemungkinan materi
pelajaran pada salah satu mata pelajaran yang dianggap dapat mempersatukan
beberapa kompetensi dasar pada beberapa mata pelajaran yang akan di padukan. Cara
ini di lakukan untuk jenjang Sekolah Dasar kelas III s.d. VI.
f.
Perencanaan Pembelajaran
Tematik
1) Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan adalah suatu cara
yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai
dengan berbagai langkah antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi,
sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara
itu, pembelajaran adalah kegiatan mengajar yang bukan sekedar menyampaikan
materi pelajaran, akan tetapi juga sebagai proses mengatur lingkungan supaya
siswa belajar. Dengan kata lain, proses belajar-mengajar siswa dijadikan
sebagai pusat dari kegiatan. Hal ini di maksudkan untuk membentuk watak,
perabadan, dan meningkatkan mutu kehidupan siswa. Atau, dapat pula kita pahami
bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu cara yang memuaskan di sertai
dengan langkah-langkah antisipatif untuk membuat pembelajaran dapat berjalan
dengan baik, sehingga dapat membentuk watak, peradaban, dan meningkatkan mutu
kehidupan siswa.
Pada pembahasan kali ini,
perencanaan pembelajaran sama dengan persiapan mengajar. Namun, harus di ingat,
“mengajar” dalam arti “pembelajaran” adalah suatu kegiatan untuk menjadikan
siswa menjadi belajar, bukan sekedar menyampaikan materi kepada siswa. Darmadi
menyatakan dalam ( Andi Prastowo : 2013 : 232), persiapan mengajar pada
hakikatnya adalah perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau
memproyeksikan tentang apa yang di lakukan. Dengan demikian, perencanaan
pembelajaran tematik merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran yang menggunakan model pengintegrasian
tematik.
Perencanaan pembelajaran
tematik perlu di lakukan, karena adanya sejumlah alasan yang mendasarinya.
Hamzah B. Uno dalam buku (Andi Prastowo :2013 :233) menyatakan, perencanaan
pembelajaran, dengan asumsi-asumsi yang mendasarinya, yaitu:
1.
Untuk memperbaiki kualitas
pembelajaran perlu di awali dengan perencanaan pembelajaran yang di wujudkan
dengan adanya desain pembelajaran
2.
Untuk merancang suatu
pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3.
Perencanaan desain
pembelajaran di acukan pada bagaimana seseorang belajar;
4.
Untuk merancangkan suatu
desain pembelajaran di acukan kepada siswa perorangan;
5.
Pembelajaran yang dilakukan
untuk bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran; dalam hal ini aka nada
tujuan langsung pembelajaran dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
6.
Sasaran akhir dari perencanaan
desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar;
7.
Perencanaan pembelajaran harus
melibatkan semua variable pembelajaran;
8.
Inti dari desain pembelajaran
yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran secara optimal untuk mencapai
tujuan yang telah di tetapkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran
tematik pada dasarnya adalah suatu cara yang memuaskan, disertai dengan langkah
antisipatif agar kegiatan pembelajaran tematik berjalan dengan baik, sehingga
bertujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Sementara
itu, perencanaan pembelajaran tematik tersebut perlu dilakukan dengan upaya
agar kualitas pembelajaran dapat senantiasa di perbaiki secara berkelanjutan.
g.
Strategi Pelaksanaan
Pembelajaran Tematik
Strategi pembelajaran adalah
perencanaan yang berisi rangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Startegi pembelajaran dapat juga di artikan sebagai ilmu atau
seni dalam menggunakan sumber daya pembelajaran, sehingga kompetensi dan tujuan
pembelajaran dapat tercapai dan terlaksana ssuai dengan perencanaan
pembelajaran. Dengan kata lain, menurut Sanjaya dalam buku ( Andi Prastowo :
2013 :373), strategi pembelajaran mengandung dua makna, yaitu startegi
pembelajaran sebagai rencana tindakan atau kegiatan, termasuk penggunaan metode
dan pemanfaat berbagai sumber daya, baik kekuatan maupun kelemahan dalam
pembelajaran; dan startegi disusun untuk mencapai tujuan atau kompetensi
tertentu. Oleh karena itu, segala kegiatan pembelajaran yang tidak berorientasi
pada pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran tidak dapat di kategorikan
sebagai pembelajaran.
Relevan dengan hal tersebut,
Uno dan Muhammad dalam buku (Andi Prastowo : 2013 :374) menyatakan bahwa karena
staregi pembelajaran harus mengandung penjelasan tentang metode dan prosedur
dan teknik yang akan di gunakan selama proses pembelajaran berlangsung, maka
strategi pembelajaran mengandung arti yang luas dari metode dan teknik. Artinya,
metode atau prosedur dan teknik pembelajaran merupakan bagian dari startegi
pembelajaran.
Sementara itu, Trianto dari
buku (Andi Prastowo : 2013 :375) mengungkapkan bahwa startegi pembelajaran
berkenaan dengan kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan
siswa dalam berinteraksi dengan kompetensi dasar dan indikator. Kegiatan ini
tertuang dalam kegiatan pendahuluan, inti dan pentutup. Strategi pembelajaran
menyangkut pendekatan pengajaran dalam mengelola kegiatan pembelajaran secara
sistematis, sehingga isi pelajaran dapat dikuasi oleh siswa secara efektif dan
efisien, yang di dalamnya mengandung empat pengertian. Pertama, urutan kegiatan
pembelajaran, yaitu urutan kegiatan pengajaran dalam menyampaikan mata
pelajaran kepada siswa. Kedua, metode pembelajaran, yaitu cara guru
mengorganisasikan materi pelajaran serta agar terjadi proses belajar secara
efektif dan efisien. Ketiga, media pembelajaran, yaitu peralatan dan bahan
pembelajaran yang digunakan pengajar dan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Keempat, waktu yang digunakan oleh guru dan siswa dalam menyelesaikan setiap
langkah dalam kegiatan pembelajaran.
Namun, dalam kaitannya dengan
pembahasan pada bab ini, strategi pembelajaran yang dimaksudkan adalah prosedur
umum kegiatan pembelajaran tematik yang dilaksankan oleh guru, baik yang
menyangkut kegiatan tatap muka maupun pengalaman belajar non-tatap muka.
Kegiatan tatap muka dilakukan dengan mengembangkan interaksi langsung antara
guru dan siswa, misalnya dalam bentuk pemberian penjelasan melalui metode
ceramah, diskusi, kuis dan sebagainya. Sedangkang, pengalaman belajar non-tatap
muka dilakukan dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bukan berbentuk
interaksi guru dan siswa, tetapi interaksi siswa dengan objek atau sumber
belajar lain untuk mencapai penguasaan kompetansi dasar. Bentuk dari kegiatan
ini bisa berupa demonstrasi, praktik, simulasi, mengadakan eksperimen,
menemukan, mengamati, menelaah, dan kegiatan sejenisnya. Kegiatan pembelajaran
dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas dengan memanfaatkan
lingkungan yang tersedia.
Hal tersebut senada dengan
pembelajaran kemampuan startegi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran
yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat tercapai
secara efektif dan efisien. Begitu pula Dick dan Carey dalam buku ( Andi
Purwanto : 374) yang menyatakan bahwa startegi pembelajaran adalah suatu materi
dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan
hasil belajar pada siswa. Tidak jauh berbeda, Wina Sanjaya dalam buku (Andi
Purwanto ; 374) berpendapat bahwa startegi pembelajaran di jalankan dengan
berbagai metode pembelajaran.
Sementara itu, dalam
menjalankan metode pembelajaran guru dapat menemukan teknik yang di anggapnya
relevan dengan metode dan penggunaan teknik itu, setiap guru memiliki taktik
yang mungkin berbeda antara dengan guru yang lainnya.
Dengan kata lain, dapat di
simpulkan bahwa startegi pembelajaran tematik adalah kegiatan pembelajaran
secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi
pembelajaran dan sumber untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, baik
dilakukan secara tatap muka maupun non-tatap muka, dilakukan di dalam dan atau
luar kelas, dan kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pendahuluan, inti dan
penutup.
h.
Pengorganisasian Pembelajaran
Tematik SD
Pengorganisasian pembelajaran
tematik di SD dilakukan dengan mengacu pada model taksonomi pembelajaran Bloom.
Menurut model ini, materi diurutkan dari yang paling sederhana hingga yang paling
rumit. Materi dikelompokkan ke dalam jaringan tema. Handal dan Bobis (2010:
1-18) penggunaan metode pembelajaran tematik harus disesuaikan dengan konteks
suasana di ruangan kelas agar berjalan efektif dan dapat memberikan hasil yang
optimal. Langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pengorganisasian materi
pembelajaran mencakup lima langkah. Langkah diawali dengan penyajian kerangka
isi materi, dan diakhiri dengan penyajian kembali kerangka isi untuk
mensintesiskan keseluruhan isi bidang studi yang telah diajarkan. 1) Penyajian
kerangka isi; 2) Elaborasi tahap pertama; pemberian rangkuman dan pensintesis
eksternal; 3) Elaborasi tahap kedua; pemberian rangkuman dan pensintesis
eksternal; 4) Setelah semua elaborasi tahap kedua disajikan, disintesiskan, dan
diitegrasikan ke dalam kerangka isi; dan 5) Pada tahap akhir pembelajaran,
disajikan kembali kerangka isi untuk mensintesiskan keseluruhan isi bidang
studi yang telah diajarkan.
Hal ini sesuai dengan hasil
penelitian Mojavezi dan Tamiz (2012: 484) mengkaji tentang tanggapan guru
terhadap perilaku sosial dan kaitannya dengan prestasi belajar membaca siswa
yang menyatakan, guru memiliki tingkat efikasi tinggi, tidak memberikan
prediksi yang bersifat negatif berdasarkan perilaku siswa. Hasil ini mengindikasikan
akan pentingnya kompleksitas karakteristik yang dibawa masing-masing siswa
dalam pembelajaran. Miller dan Hall (2011: 1-25) menyatakan, strategi yang
digunakan dalam seluruh sistem sekolah dapat digunakan dalam kelas dan sistem
tertentu. Program-program yang berhasil dilakukan untuk memelihara tatanan
dalam seluruh sistem mencakup empat prinsip yang bersifat proaktif, yaitu: 1)
mengembangkan suatu rangkaian koheren perilaku yang diharapkan dilakukan siswa,
2) membekali siswa dengan ketrampilan yang dibutuhkan untuk melakukan perilaku
yang sesuai, 3) secara terus-menerus mengukur keberhasilan pelaksanaan program
tersebut, dan 4) menciptakan dan memelihara suatu lingkungan yang positif di
mana semua yang disebutkan tersebut di atas dapat berlangsung.
i.
Evaluasi Pembelajaran Tematik
SD
Penilaian pembelajaran tematik
sama dengan penilaian pada mata pelajaran lain di SD. Guru hanya menggunakan
beberapa prinsip sesuai yang kami peroleh saat pembekalan dulu. Prinsip-prinsip
dalam penilaian pembelajaran tematik tersebut antara lain adalah: 1) penilaian
di kelas I dan II mengikuti aturan penilaian mata-mata pelajaran lain di
sekolah dasar; 2) mengingat bahwa siswa kelas I SD belum semuanya lancar
membaca dan menulis, maka cara penilaian di kelas I tidak ditekankan pada
penilaian secara tertulis; 3) penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator
dari masing-masing Kompetensi Dasar dan Hasil Belajar dari mata-mata pelajaran;
4) penilaian dilakukan secara terus menerus dan selama proses belajar mengajar
berlangsung, misalnya sewaktu siswa bercerita pada kegiatan awal, membaca pada
kegiatan inti dan menyanyi pada kegiatan akhir; dan 5) hasil karya/kerja siswa
dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam mengambil keputusan siswa
misalnya: Penggunaan tanda baca, ejaan kata, maupun angka. Hal ini sesuai
dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh Miller dan Hall (2011: 1-25),
bahwa strategi digunakan dalam seluruh sistem sekolah dapat digunakan dalam
kelas dan sistem tertentu, dan mengukur keberhasilan pelaksanaan program
tersebut secara terus-menerus.
Pusat kurikulum Depdiknas
mengemukakan bahwa Penilaian dalam pembelajaran tematik adalah suatu usaha
untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan
menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang
telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar. Syaiful Bahri
Djamarah (2011: 245) mengemukakan rumusan, bahwa penilaian atau evaluasi
(evaluation) berarti suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Bila penilaian (evaluasi) digunakan dalam
dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu tindakan untuk menentukan
segala sesuatu dalam dunia pendidikan.
Sebagai alat penilaian hasil
pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus
menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan
belajar. Tetapi yang lebih penting
adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feed back) dari proses interaksi
edukatif yang dilaksanakan (Syaiful Bahri Djamarah, 2011: 245).
Aspek penting lain dalam
pengelolaan pengajaran adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi atau penilaian
dalam pengajaran tidak semata-mata dilakukan terhadap hasil belajar, tetapi juga
harus dilakukan terhadap proses
pengajaran itu sendiri. Dengan penilaian dapat dilakukan revisi
desain pengajaran dan strategi pelaksanaan pengajaran. Dengan kata lain ia dapat
berfungsi sebagai umpan balik
dalam remedial pengajaran. Penilaian
terhadap proses pengajaran masih
kurang mendapat perhatian
dibandingkan dengan
penilaian terhadap hasil pengajaran
yang dicapai peserta didik. Oleh
sebab itu, upaya remedial
pengajaran jarang dilakukan
oleh para guru, sehingga strategi
pengajaran tidak menunjukkan adanya perubahan yang berarti dari waktu ke waktu dan dari situasi ke situasi. Kecenderungan ini hampir
terjadi di semua tingkat dan jenjang
pendidikan (Ahmad Rohani, 2011: 168).
Penilaian terhadap proses pengajaran
dilakukan oleh guru sebagai
bagian integral dari pengajaran itu sendiri.
Artinya, penilaian harus
tidak terpisahkan dalam penyusunan dan pelaksanaan pengajaran. Penilaian
proses bertujuan menilai
efektivitas dan efisiensi kegiatan
pengajaran sebagai bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan program dan pelaksanaanya. Objek dan sasaran
penilaian proses adalah
komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik yang berkenaan dengan
masukan proses maupun dengna keluaran, dengan semua dimensinya.
Komponen masukan dapat dibedakan menjadi dua kategori,
yakni masukan mentah (raw input), yaitu
peserta didik, dan masukan alat (instrumental input), yakni unsur manusia dan
non-manusia yang mempengaruhi terjadinya
proses. Komponen keluaran adalah
hasil belajar yang dicapai
peserta didik setelah
menerima proses pengajaran. Penilaian
keluaran lebih banyak dibahas dalam penilaian hasil. Penilaian terhadap masukan
mentah, yakni peserta didik
sebagai subjek belajar, mencakup aspek-aspek berikut: (1) kemampuan peserta
didik; (2) minat, perhatian, dan motivasi belajar peserta didik; (3)
kebiasaan belajar; (4) pengetahuan awal dan prasyarat; dan (5)
karakteristik peserta didik (Ahmad
Rohani, 2011: 169).
Evaluasi pengajaran merupakan
suatu komponen dalam sistem pengajaran, sedangkan sistem pengajaran itu sendiri
merupakan implementasi kurikulum, sebagai upaya untuk menciptakan belajar
di kelas. Fungsi utama evaluasi dalam kelas adalah untuk menentukan hasil-hasil urutan pengajaran. Hasil-hasil
dicapai langsung bertalian dengan penguasaan
tujuan-tujuan yang menjadi target. Selain dari itu, evaluasi
juga berfungsi menilai
unsur-unsur yang relevan pada urutan
perencanaan dan pelaksanaan pengajaran. Itu sebabnya, evaluasi menempati
kedudukan penting dalam rancangan kurikulum
dan rancangan pengajaran. Ada tiga istilah yang saling berkaitan
yakni: evaluasi, pengukuran (measurement), dan assessment.
Menurut Raka Joni (2010: 16),
bahwa pada dasarnya evaluasi dalam pembelajaran tematik tidak berbeda dari
evaluasi untuk kegiatan pembelajaran pola terpisah. Oleh karena itu, semua
asas-asas yang perlu diindahkan dalam pembelajaran pola terpisah berlaku pula
bagi penilaian pembelajaran tematik.
Bedanya dalam evaluasi pembelajaran
tematik lebih menekankan pada aspek proses dan usaha pembentukan efek
iringan (nurturant effect) seperti kemampuan bekerja sama, tenggang rasa dan
sebagainya. Menurut Pusat Kurikulum (2007), penilaian siswa di kelas I dan II
SD belum mengikuti aturan penilaian seperti mata pelajaran lain, mengingat anak
kelas I SD belum semua lancar membaca dan menulis, maka cara penilaian di kelas
I tidak ditekankan pada penilaian secara tertulis.
Pengelolaan kegiatan
pembelajaran tematik adalah satu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk
memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Keterpaduan ini dapat dilihat dari
aspek proses atau waktu, aspek kurikulum dan aspek pembelajaran. Strategi
pembelajaran tematik lebih mengutamakan pengalaman belajar siswa, yakni melalui
belajar yang menyenangkan tanpa tekanan atau ketakutan, tetapi tetap bermakna
bagi siswa. Dalam penanaman konsep siswa tidak harus diberi latihan hafalan
berulang-ulang (drill), tetapi belajar melalui pengalaman langsung dan
menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah di pahami.
Pembelajaran tematik ini mempunyai kekuatan diantaranya adalah:
1)
Pengalaman dan kegiatan
belajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak.
2)
Menyenangkan karena bertolak
dari minat dan kebutuhan anak.
3)
Hasil belajar akan bertahan
lebih lama karena lebih berkesan dan bermakna.
4)
Mengembangkan keterampilan
berpikir anak sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Pengelolaan materi pembelajaran, agar guru dapat menyajikan pelajaran
dengan baik dalam mengelola isi pembelajaran. Paling tidak guru menyiapkan
rencana operasional proses pembelajaran dalam wujud silabus. Untuk kelas 1 SD
pembelajaran dirancang secara terpadu dengan menggunakan tema sebagai pemersatu
kegiatan pembelajarn. Dengan cara ini pembelajaran menjadi lebih bermakna,
lebih utuh, dan sangat kontekstual dengan dunianya, dunia anak usia dini.
Pengelolaan sumber belajar, meliputi sumberdaya sekolah dan pemanfaatan
sumber daya lingkungan. Sumber daya sekolah harus dimanfaatkan semaksimal
mungkin dalam menciptakan iklim sekolah sebagai komunitas masyarakat belajar.
Sumberdaya lingkungan diperlukan dalam upaya menjadikan sekolah sebagai bagian
integral dari masyarakat setempat.
Pengelolaan strategi yang
merupakan rencana tindakan termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai
sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Strategi pembelajaran disusun
untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan penyusunan
strategi adalah pencapaian tujuan.
j.
Karakteristik Pembelajaran
Tematik
Suatu pembelajaran dapat
dikatakan sebagai pembelajaran tematik terpadu apabila memiliki karakteristik-karakteristik
tertentu. Karakteristik tersebut menurut Sukayati (2010:93) bahwa pembelajaran
tematik memiliki karakteristik sebagai berikut.
a)
Holistik Pembelajaran tematik
memungkinkan siswa untuk memahami suatu fenomena dari segla sisi. Pada saatnya
nanti akan membuat siswa menjadi lebih arif dan bijak dalam menyikapi atau
menghadapi kejadian yang ada dihadapan mereka.
b)
Bermakna Kegiatan belajar
mengajar menjadi lebih fungsioanal dan siswa mampu menerapkan perolehan
belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
c)
Otentik Pembelajaran tematik
memungkinkan siswa memahami secara langsung konsep dari prinsip yang ingin dipelajari.
Hal ini dikarenakan mereka dalam belajarnya melakukan kegiatan secara langsung.
d)
Aktif Siswa perlu terlibat
secara aktif dalam proses pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
hingga proses evaluasi. Pembelajaran
tematik pada dasarnya dilaksanakan
dengan mempertimabangkan minat dan kemampuan siswa. Keterlibatan siswa dalam
menyusun rencana, pelaksanaan dan proses evaluasi memungkinkan siswa
termotivasi untuk secara terus menerus belajar.
Sehubungan dengan hal tersebut
diungkapkan pula oleh Depdiknas dalam Trianto (2010: 91) antara lain.
a)
Berpusat pada siswa Proses
pembelajaran yang dilakukan
harus menempatkan siswa sebagai pusat aktivitas dan harus mampu memperkaya
pengalaman belajar.
b)
Memberikan pengalaman langsung
Agar pembelajaran lebih bermakna
maka siswa perlu belajar secara langsung dan mengalami sendiri. Atas dasar ini
maka guru perlu menciptakan kondisi yang kondusif dan memfasilitasi tumbuhnya
pengalaman yang bermakna.
c)
Pemisah mata pelajaran tidak
begitu jelas
Mengingat tema dikaji dari
berbagai mata pelajaran dan saling keterkaitan maka batas mata pelajaran
menjadi tidak begitu jelas.
d)
Menyajikan konsep dari
berbagai mata pelajaran
Pembelajaran tematik
menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam satu proses
pembelajaran. Dengan demikian, siswa mampu memahami konsep-konsep tersebut
secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah-
masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
e)
Bersifat fleksibel
Pembelajaran tematik bersifat
luwes (fleksibel) dimana guru dapat mengaitkan bahan ajar dari satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f)
Hasil pembelajaran sesuai
dengan minat dan kebutuhan siswa Siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Lebih lanjut Rusman (2015:
162) menyebutkan bahwa pembelajaran tematik memiliki karakteristik sebagai
berikut.
1.
Berpusat pada siswa
2.
Memberikan pengalaman langsung
3.
Pemisah mata pelajaran tidak
begitu jelas
4.
Bersifat fleksibel
5.
Hasil belajar sesuai minat dan
kebutuhan siswa
6.
Menyajikan konsep dari
berbagai mata pelajaran
Beberapa pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa pembelajaran tematik memiliki karakteristik berpusat
pada siswa, memberikan pengalaman langsung, pemisah mata pelajaran tidak begitu
jelas, menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran, bersifat fleksibel, hasil
pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan siswa, menggunakan prinsipbelajar
sambil bermain
k.
Landasan Pengembangan
Pembelajaran Tematik
Berhasilnya suatu proses
pendidikan, bergantung pada proses pembelajaran yang terjadi di sekolah.
Kemampuan guru yang berhubungan dengan pemahaman guru akan hakekat belajar
sangat mempengaruhi proses pembelajaran yang berlangsung. Guru yang memiliki
pemahaman hakekat belajar sebagai proses mengakumulasi pengetahuan maka proses
pembelajaran yang terjadi hanyalah sekedar pemberian sejumlah informasi yang
harus dihapal siswa. Sebaliknya, apabila pemahaman guru tentang belajar adalah
proses memperoleh perilaku secara keseluruhan, proses pembelajaran yang terjadi
mencerminkan suatu kesatuan yang mengandung berbagai persoalan untuk dipahami
oleh anak secara keseluruhan dan terpadu.
Seperti yang diungkapkan oleh
Surya (2002: 84) bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan
lingkungannya. Dari definisi akan hakekat belajar di atas dapat diketahui bahwa
landasan pengembangan pembelajaran tematik secara psikologis adalah merunut
pada teori belajar gestalt. Gestalt berasal
dari bahasa Jerman yang berarti ’whole configuration’ atau bentuk yang
utuh, pola, kesatuan dan keseluruhan. Teori ini memandang kejiwaan manusia
terikat pada pengamatan yang berwujud pada bentuk menyeluruh. Menurut teori
belajar ini seorang belajar jika ia mendapat ”insight”. Insight itu diperoleh
bila ia melihat hubungan tertentu antara berbagai unsur dalam situasi itu, sehingga
hubungan itu menjadi jelas baginya dan demikian memecahkan masalah itu
(Nasution, 2012: 36).
Menurut Balitbang Depdiknas
bahwa landasan yang mendasari
pembelajaran tematik adalah landasan
filosofis, landasan psikologis dan landasan yuridis.
1)
Landasan filosofis
Landasan filosofis dalam
pembelajaran tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafat yaitu: (a)
progresivisme, (b) konstruktivisme, dan (c) humanisme.
(a)
Aliran progresivisme
Aliran ini berpendapat bahwa
pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang.
Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang
muatan. Maka aliran progresivisme memandang proses pembelajaran perlu
ditekankan pada pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana
yang alamiah (natural), dan memperhatikan pengalaman siswa. Menurut Oong Komar
(2011: 158) Progresivisme berakar pada pragmatisme. Sasaran pendidikan adalah
meningkatkan kecerdasan praktis (kompetensi) dalam rangka efektifitas pemecahan
masalah yang disajikan melalui pengalaman
(b)
Aliran konstruktivisme.
Mengutip dari Paul Suparno (dalam
Hera Lestari Mikarsa, 2010: 7.10) Para
penganut kontruktivisme berpendapat bahwa pengetahuan itu adalah merupakan
konstruksi dari kita yang sedang belajar. Pengetahuan bukanlah kumpulan fakta
dari suatu kenyataan yang sedang dipelajari, tetapi merupakan konstruksi
kognitif seseorang terhadap obyek, pengalaman, maupun lingkungannya.
Pengetahuan bukanlah sesuatu yang sudah ada disana dan orang tinggal mengambilnya,
tetapi merupakan suatu bentukan terus menerus dari seseorang yang setiap kali
mengadakan reorganisasi karena munculnya pemahaman yang baru.
Menurut Mohammad Muslih, (2010:
99) Aliran kontruktivisme secara ontologis paradigma ini menyatakan bahwa realitas
bersifat sosial dan akan menumbuhkan bangunan teori atas realitas majemuk dari
masyarakatnya. Realitas adalah sebagai seperangkat bangunan yang menyeluruh dan
bermakna yang bersifat konfliktual dan dialektis. Secara filosofis hubungan
epistemologi antara pengamatan dan obyek bersifat kesatuan. Secara metodologis
bahwa penelitian harus dilakukan alam bebas secara sewajarnya (natural) untuk
menangkap fenomena alam apa adanya secara menyeluruh tanpa ada manipulasi.
Aliran konstruktivisme melihat
pengalaman langsung siswa (direct experiences) sebagai kunci dalam
pembelajaran. Menurut aliran ini, pengetahuan adalah hasil konstruksi atau
bentukan manusia. Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi
dengan obyek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya. Pengetahuan tidak dapat
ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada anak, tetapi harus
diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing siswa. Pengetahuan bukan sesuatu
yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Keaktifan
siswa yang diwujudkan oleh rasa ingin tahunya sangat berperan dalam
perkembangan pengetahuannya.
(c)
Aliran humanisme
Aliran humanisme melihat siswa
dari segi keunikan/kekhasannya, potensinya, dan motivasi yang dimilikinya. Pelopor teori humanisme adalah Abraham Maslow
yang dikenal dengan teori belajarnya dengan teori kebutuhan dan perkembangan
motivasi. Menurut Maslow bahwa manusia adalah makhluk yang tak pernah puas
dalam pencapaian sesuatu, kecuali hanya sesaat, oleh karena itu manusia akan
mencari peluang yang lain dalam menutupi kebutuhannya.
Agus Taufik (2011: 6.6)
Belajar menurut Teori Humanisme memandang bahwa perilaku manusia ditentukan
oleh dirinya sendiri, oleh faktor internal dirinya dan bukan kondisi lingkungan
atau pengetahuan. Aktualisasi diri merupakan puncak perkembangan individu.
Motivasi belajar harus datang dari dalam diri individu. Menurut teori ini bahwa proses belajar yang
bermakna adalah belajar yang melibatkan pengalaman langsung, berfikir dan
merasakan, atas kehendak sendiri dan melibatkan seluruh pribadi peserta didik.
Hasil belajar harus dirasakan yaitu memenuhi kebutuhan nyata individu.
Karakteristik yang harus ada pada guru adalah memiliki kemampuan memotivasi belajar peserta
didiknya. Selain itu seorang guru harus
memiliki sikap empati, terbuka, keaslian,kekonkretan dan kehangatan.
Implikasi dalam proses belajar
adalah perlunya penataan peran guru sebagai fasilitator daripada sebagai
pengajar belaka. Yang terpenting adalah memfasilitasi tumbuhnya motivasi
belajar secara instrinsik pada diri peserta didik.
Menurut Oong Komar (2011: 160)
Aliran humanisme memandang bahwa esensi manusia terletak pada pemilikan potensi
rasionalitasnya. Sekolah bersifat uniform dengan content yang esensial atau
tetap langgeng dalam kehidupan manusia. Dengan demikian pendidikan harus
diarahkan pada pembentukan rasionalitas manusia, yaitu proses pemikiran yang
berpegang pada kaidah-kaidah logika.
2)
Landasan psikologis.
Landasan psikologis dalam
pembelajaran tematik terutama berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta
didik dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam
menentukan isi/materi pembelajaran tematik yang diberikan kepada siswa agar
tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan tahap perkembangan peserta
didik. Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana isi/materi
pembelajaran tematik tersebut disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa
harus mempelajarinya.
3)
Landasan yuridis.
Landasan yuridis dalam
pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang
mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar. Landasan yuridis
tersebut adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan
bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan
bakatnya (pasal 9). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
B.
Penelitian Relevan
1.
Tujuan penelitian ini adalah
(1) untuk mendeskripsikan implementasi pembelajaran tematik dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2 di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. (2)
untuk meningkatkan hasil pembelajaran
tematik di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2 di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. (3)
untuk mengetahui kendala dan cara mengatasi dalam melaksanakan model
pembelajaran tematik di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2 di Kecamatan
Gajah, Kabupaten Demak. Lokasi penelitian adalah SD Negeri Banjarsari 2
Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan
yaitu meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian: (1) implementasi pembelajaran tematik dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri Banjarsari 2 di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak guru
menyusun rencana, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran tematik, (2) untuk
meningkatkah hasil belajar guru membuat skenario pembelajaran tematik dengan
tema yang utuh, (3) kendala dalam pembelajaran tematik yaitu: pertama masih
terjadi selisih pendapat para Guru tentang
pengertian, maksud dan tujuan Pembelajaran Tematik, kedua: terjadi
kebingungan dan merasa repot dan berat para Guru untuk menerapkan Pembelajaran
Tematik. Untuk mengatasi permasalah
tersebut dilakukan langkah-langkah: Menyatukan persepsi guru tentang
pembelajaran tematik, dan menyatukan tema topik pembelajaran, dan mencari strategi yang benar untuk menerapkan
Pengajaran Tematik agar dapat dengan mudah dilaksanakan dan siswa merasa senang
dan memahami isi pelajaran yang disampaikan.
2.
Pembelajaran tematik adalah
pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah dasar (SD) khususnya kelas rendah
yaitu kelas 1, 2 dan 3. Selama ini,
pembelajaran tematik masih dirasakan sulit oleh sebagian besar guru dan calon
guru SD. Kesulitan-kesulitan tersebut diantaranya kesuliitan dalam perencanaan
pembelajaran tematik, Kesulitan-kesulitan ini berdampak pada kesiapan dan
kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dikelas. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis
kesulitan yang dialami mahasiswa program studi PGSD dalam hal merencanakan
pembelajaran tematik untuk kelas I, II dan III di sekolah dasar. Penelitian ini
adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Populasi penelitian adalah mahasiswa
Program Studi PGSD FKIP UPY yang menempuh mata kuliah Pembelajaran Tematik
sebanyak 266 mahasiswa. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling
yaitu peserta ujian PPL I yang mendapatkan Pembelajaran Tematik sebanyak 24
mahasiswa. Data yang dikumpulkan berupa angket. Analisis data menggunakan
modus. Hasil penelitian menjunjukkan
bahwa urutan langkah yang paling sulit hingga yang paling mudah dalam
perencanan pembelajaran tematik calon guru SD adalah sebagai berikut (1)
memetakan SK/KD dan indikator kedalam tema (2) menentukan indikator (3)
menentukan tema dan minggu efektif (4) menyusun jaring-jaring tem satu semester
(5) menyusun jaring tema per minggu (6) menyusun silabus (7) menyusun jaring
tema pertema (8) menyususn penilaian (9) menyusun RPP (10) menyusun jaring-jaring
tema perhari dan (11) menyusun bahan ajar.
Kata kunci : Analisis kesulitan, perencanaan pembelajaran tematik,
sekolah dasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar